pangeran 86 slot 970Jutaan kata 833194Orang-orang telah membaca serialisasi
《bocoran trik gacor》
Ekonom Minta Eksportir Bandel Tak Parkir Dolar AS di RI Disanksi Tegas******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah tegas memberi sanksi administratif kepada eksportir yang tak mau menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan lokal sebesar 30 persen selama tiga bulan.
"Terkait dengan DHE, sanksi administratif itu menurut kami perlu dilakukan," ujar Faisal dalam acara Mid Year CORE Indonesia 2023, Kamis (27/7).
Adapun sanksi administratif yang dimaksud adalah penangguhan izin ekspor.
Namun, keuntungan ini tak disimpan di perbankan Tanah Air. Para eksportir malah menyimpan DHE mereka di luar negeri, Singapura misalnya.
"Nah ini tidak bagus, di banyak negara ini didorong sebetulnya (devisa) hasil ekspor itu di ditarik ke dalam negeri," imbuh Faisal.
Di sisi lain, ia juga menyebut dengan banyaknya DHE diparkir di dalam negeri, maka rupiah pun berpotensi menguat.
Lihat Juga :Susah Cari Kerja, Pemuda di China Pilih 'Mager' dan Digaji Orang Tua |
Kewajiban menyimpan DHE di dalam negeri sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Lalu, DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," tulis Pasal 7 ayat 1 aturan ini.
Untuk jangka waktu ditetapkan dalam Pasal 7 ayat 2 PP 36/2023 ini dengan bunyi, "Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling singkat tiga bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA."
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penempatan DHE SDA ini akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Dalam aturan ini disebutkan juga bahwa pengusaha yang wajib menyimpan DHE SDA nya adalah yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US0 ribu. Jika di bawah nilai tersebut, maka tak wajib memarkir DHE nya di perbankan.
Namun, bagi pengusaha yang nilai ekspornya nya di bawah US0 ribu bisa secara sukarela menempatkan DHE SDA nya di perbankan atau lembaga keuangan pemerintah lainnya.
Selain itu, dalam aturan ini ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi pengawas pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Dalam pengawasan ini, jika BI dan OJK menemukan ada eksportir yang 'nakal' dan tidak mengikuti aturan DHE tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif.
"Pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan," mengutip Pasal 16 ayat (2).
[Gambas:Video CNN]
Satgas UU Cipta Kerja Dorong Kemitraan Strategis Usaha Besar dan UMKM******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah terus mendorong kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas UU Cipta Kerja, I Ketut Hadi Priatna, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kerja sama dalam rangka kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM melibatkan 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM.
"Presiden Joko Widodo mengharapkan agar kemitraan usaha besar dan UMKM memiliki kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).
"Dengan begitu pelibatan UMKM dalam kegiatan ekspor dan terlibat dalam rantai produksi global atau global value chain, dapat terwujud segera," imbuhnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memperkuat kolaborasi kemitraan dengan sektor non pemerintah. Selain itu, memperkuat pembinaan dan pendampingan UMKM guna mendorong perolehan hasil yang maksimal.
Ketut menjelaskan, kehadiran UU Cipta kerja mendorong ekosistem berusaha yang inklusif dan bertumpu pada aspek kolaborasi antara pelaku usaha melalui pola kemitraan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemitraan pun diharapkan bisa terbangun dalam suatu sistem supply chainyang melibatkan seluruh kelompok atau golongan usaha (besar, menengah, kecil, maupun mikro) di segala sektor atau kluster aktivitas ekonomi.
Ketut melanjutkan, Presiden juga mengarahkan untuk terbangun suatu sinergi kemitraan strategis antara industri mikro, kecil, menengah maupun besar yang skala usahanya sudah multinasional.
"Diharapkan UMKM bisa bersatu dan bersinergi untuk berkolaborasi sehingga bisa saling membangun suatu kooperasi yang dan diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak," kata dia.
Di sisi lain, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi selaku Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya UU Cipta kerja adalah membangun suatu ekosistem usaha yang memberikan kemanfaatan yang masif bagi pengembangan atau penciptaan lapangan kerja melalui aktivitas yang dilakukan oleh golongan usaha besar kecil menengah.
"Kami harapkan bisa saling terkoordinasi sesuai dengan mandat dari para founding fatherssatu spirit usaha yang kooperatif yang kami sebut pada saat ini dengan kemitraan," katanya.
Dia mengatakan bahwa pada intinya mereka menginginkan kawasan ekonomi khusus Batam ini benar-benar menjadi satu ekosistem industri yang terintegrasi antara golongan usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha besar.
"Diharapkan juga terjadi suatu proses transfer of knowledge,transfer of know howdan juga sekaligus upskillingdan reskillingbagi tenaga kerja Indonesia. Memang ini salah satu tujuan kami dalam menyelenggarakan Rakor kemitraan ini," papar Arif.
Kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan hal yang penting untuk dilakukan. UMKM memiliki peran yang strategis dalam perekonomian Indonesia, namun UMKM juga memiliki keterbatasan dalam hal akses pasar, modal, dan teknologi.
Kemitraan dengan usaha besar dapat membantu UMKM untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dan dapat meningkatkan daya saing UMKM.
(rir/rir)Label:erek erek 36 2d、paylater tanpa bunga、cara cepat dapat uang dana
Terkait:gacor 386 slot、info slot terpercaya、prediksi togel malam ini、daftar slot online terbaru、tempur88、iprim303 slot、situs judi slot online terpercaya、cara mendapatkan koin di hago、kerja menghasilkan uang、cara cepat dapat uang
bab terbaru:gbo007 slot(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《bocoran trik gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tafsir mimpi orang hamil togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bocoran trik gacor》bab terbaru。