spin38 717Jutaan kata 70517Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot mantap》
Nelangsa Driver Ojol, Merasa Dieksploitasi Tapi Tak Diberi THR******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mengatakan pengemudi ojekonlinealias driverojol tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran seperti pekerja lainnya. Hal ini lantaran driver ojol bekerja di bawah skema kemitraan.
Berdasarkan Peraturan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pekerja yang berhak menerima THR adalah pekerja yang mempunyai hubungan kerja dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Drivel ojol tak termasuk.
Kendati demikian, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan perusahaan tidak dilarang jika ingin memberikan THR kepada mitranya.
Lantas bagaimana pendapat driverojol mengenai hal tersebut?
Adi, salah satu driver ojol di Jakarta, mengatakan THR sangat dibutuhkan para pengemudi, terutama yang menjadikan kerja 'ngojek' sebagai penghasilan utama. Meskipun bekerja dengan sistem kemitraan, driverojol berkontribusi besar terhadap bisnis perusahaan.
"Jadi harusnya sih dapat (THR) juga. Ibaratnya bonus buat kita," kata Adi kepadaCNNIndonesia.com, Rabu (5/4).
Lihat Juga :147 Ribu PNS Sudah Terima THR |
Menurut Adi, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang juga mengatur THR bagi pekerja dengan sistem kemitraan. THR tidak semestinya menjadi hak pekerja yang mempunyai hubungan kerja PKWT dan PKWTT.
"Untuk pemerintah, tolong beri kebijakan yang bijak untuk kami yang menggantungkan hidup di jalan," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan driverojol memang tidak pernah menerima THR dari pihak perusahaan. Alasan perusahaan, driver hanya bekerja sebagai mitra. Padahal, driver ojol merupakan ujung tombak yang memberikan keuntungan besar bagi pemilik platform.
"Dampak yang kami rasakan adalah ojol ini sebagai mitra yang dieksploitasi oleh perusahaan aplikasi, sedangkan tidak pernah diperhatikan tunjangannya menjelang hari raya," kata Igun.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak pernah berinisiatif memberikan tunjangan kepada driverojol. Padahal, driver sudah mengeluh selama bertahun-tahun karena tidak dapat mendapat THR.
"Sudah berkali-kali, setiap tahun dikeluhkan juga tidak pernah ada tanggapan (perusahaan). Tanggapannya hanya dibilang, ya ojek onlinehanya sebagai mitra bukan pekerja mereka," ungkapnya.
Igun menambahkan perusahaan biasanya hanya memberikan bingkisan kepada beberapa drivertertentu yang dianggap berkinerja bagus. Namun, kebanyakan driveryang tidak mendapatkan apapun.
Maka dari itu, Igun meminta pemerintah mengeluarkan aturan jelas yang mengatur driverojol sehingga mereka bisa mendapatkan hak-hak seperti pekerja lainnya.
"Selagi ojol masih berstatus ilegal, pemerintah dan negara tidak memberikan status hukum kepada ojol maka ojol tetap akan menjadi subjek atau objek eksploitasi dari perusahaan aplikasi," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Kemnaker Jelaskan Soal THR Driver Ojol Tidak Diatur dalam SE Menteri******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan aplikasi transportasi online seperti Gojekdan Grab boleh memberikan insentif pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol). Namun, kewajiban pemberian THR terhadap mitra tidak diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek online bukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).
Sementara itu, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan hubungan kemitraan memang bukan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, melainkan hubungan antara individu dengan individu.
Lihat Juga :Bocoran THR Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Tembus Rp4,4 Juta |
"Jadi, masuk dalam kategori hubungan perdata pada umumnya. Sehingga tidak otomatis pemilik aplikasi memberikan THR, tetapi harus diperjanjikan lebih dahulu dengan pemilik aplikasi. Barulah mereka (mitra) mendapatkan THR," tuturnya.
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan THR untuk mitra kerja memang tidak perlu karena dapat disalahartikan menjadi ikatan. Namun, THR untuk mitra kerja boleh saja diberikan jika pengusaha berkenan.
Tak jauh beda, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan menegaskan kemitraan tidak terdapat hubungan kerja. Pasalnya, suatu hubungan hukum menjadi hubungan kerja jika memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, perintah, dan upah.
"Jika hubungan kemitraan tersebut tidak terdapat hubungan kerja, maka hak-hak normatif dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja bukan merupakan kewajiban pengusaha. Sehingga kewajiban THR juga bukan suatu keharusan bagi hubungan kemitraan tersebut," ungkap Hadi.
Meski tidak ada kewajiban hukum, Hadi mengatakan sepatutnya pengusaha memberikan THR atau hal sejenis kepada mitranya atas dasar kewajiban moral. Namun, pemberian insentif pengganti THR ini harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing hubungan kemitraan tersebut.
CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Chief Corporate Affairs Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Nila Marita dan PR Manager GrabBike Dewi Nuraini untuk menanggapi imbauan Kemnaker soal insentif pengganti THR. Namun, keduanya belum merespons.
[Gambas:Video CNN]
Catatan redaksi: judul diubah pada Selasa pukul 22.00 setelah narasumber meralat pernyataannya. Semula berjudul Kemnaker Imbau Gojek Dkk Beri Insentif Pengganti THR ke Ojol
(skt/sfr)Label:slot33、wapspbo、slot tergacor di indonesia
Terkait:pinjaman online dengan ktp、rajacuan situs slot online deposit pulsa gampang maxwin 2022、maxwin brand、agen maxwin、slot provider、catur win slot、situs tergacor saat ini、review akulaku dan kredivo、kay4d、situs dunia slot88
bab terbaru:pinjaman yang mudah di acc(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《slot mantap》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buku mimpi 3d bergambar lengkapHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot mantap》bab terbaru。