rgo365 632Jutaan kata 480435Orang-orang telah membaca serialisasi
《surya777 slot》
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual di Kampus Terkendala Permendikbud No. 30/2021******
SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.
“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.
Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.
Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.
Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.
Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.
Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.
“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.
Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.
Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.
Panitia Pemilihan Anggota MWA UNS Solo Terbentuk, Ini Daftarnya******
SOLO—Penataan kelembagaan internal Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo terus berjalan. Terbaru Senat Akademik (SA) UNS melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat atau PPA MWA 2024-2029.
Sekretaris SA UNS Solo, Mohammad Jamin,mengatakan pembentukan PPA MWA juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan MWA UNS No. 1/2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA yang terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 lalu.
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
Pembentukan PPA MWA didasarkan atas Surat Keputusan Senat Akademik (SA) UNS No. 20/UN.27.SA/TP.01/2024. Unsur keanggotaan PPA MWA terdiri atas pengarah yakni Rektor dan Ketua Dewan Profesor UNS, Ketua yang dijabat oleh ex-officio Ketua SA, dan 12 orang anggota SA yang mewakili masing-masing Fakultas dan Sekolah.
Jamin menjelaskan terkait jadwal pemilihan calon anggota MWA belum bisa dipublikasikan lantaran saat ini masih diproses. Dia mengatakan perlu ada sinkronisasi dengan jadwal kegiatan yang ada di UNS.
“Nanti untuk waktunya kami uploaddi websiteyang segera kami launchingsehingga untuk timelinemasih dilakukan finalisasi,” kata dia.
Tugas utama PPA MWA UNS adalah membentuk keanggotaan MWA baru, setelah organ internal itu dibekukan oleh Mendikbudristek pada Maret 2023 lalu. Pembekuan itu diputuskan melalui Peraturan Mendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.
“Yang perlu kami sampaikan, dalam proses pemilihan kami berharap bisa mendapatkan bakal calon yang semakin banyak semakin baik, supaya lebih kompetitif. Panitia akan bekerja sesuai peraturan normatif. Sehingga harapannya bisa memberikan anggota mwa yang kredibel,” kata dia.
Dia mengatakan peraturan normatif yang dijalankan oleh PPA MWA sudah sangat ketat untuk mengantisipasi kecurangan atau adanya kepentingan dari kelompok tertentu. Jamin menambahkan yang menjadi panitia pemilihan secara otomatis kehilangan hak untuk menjadi anggota MWA yang baru.
“Jadi kami ini semua adalah orang yang berkorban karena ada kemungkinan kami terpilih [menjadi anggota MWA]. Maka Insyaallah akan menghasilkan MWA yang diinginkan, dan PPA MWA tidak ada interest tertentu kecuali untuk kepentingan UNS,” kata dia.
Jamin juga menegaskan tugas panitia akan selesai setelah anggota MWA yang baru terpilih. Setelah itu MWA bakal menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu tugas yang paling mendesak adalah melaksanakan pemilihan rektor definitif.
“Kami hanya mengantarkan sampai terbentuknya MWA,” kata dia.
Mengutip laman resmi UNS Solo, MWA adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan universitas itu sendiri.
MWA memiliki fungsi untuk menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan universitas. Selain itu, terdapat fungsi pengawasan terkait kebijakan universitas di bidang nonakademik.
Anggota MWA harus terdiri atas 17 (tujuh belas) orang, yakni Menteri, Rektor UNS, Ketua SA, wakil masyarakat (4 orang), wakil anggota SA (7 orang). wakil tenaga pendidik (1 orang) dan Wakil mahasiswa (1 orang).
Berikut anggota PPA MWA UNS yang sudah ditetapkan:
Nuryani, perwakilan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA);
Didik Gunawan Suharto, perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP);
Mohd. Harisudin, perwakilan Fakultas Pertanian (FP);
Munawir, perwakilan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP);
Asril Laksiani, perwakilan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ;
Mohammad Jamin, perwakilan Fakultas Hukum (FH);
Sri Mulyani, perwakilan Sekolah Vokasi (SV);
Sarwono, perwakilan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD);
Djatmika, perwakilan Fakultas Ilmu Budaya (FIB);
Rony Syaifullah, perwakilan Fakultas Olahraga (FKOR);
Eti Poncorini, perwakilan Fakultas Kedokteran (FK);
Eko Pujianto, perwakilan Fakultas Teknik (FT).
Selangkah Lagi ITSK Sugeng Hartono di Sukoharjo Menjadi Universitas******
SUKOHARJO –Institut Teknologi Sains dan Kesehatan Sugeng Hartono (ITSK Sugeng Hartono) mengadakan sebuah acara penting pada Senin dan Selasa (15-16/1/2024) di Auditorium kampus.
Acara tersebut merupakan tahap akhir dari usulan perubahan bentuk dari Institut Teknologi Sains dan Kesehatan Sugeng Hartono menjadi Universitas Sugeng Hartono yang dihadiri oleh Tim Evaluator Perubahan Bentuk yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI, Gandung Sumardi, S.Kom., M.Kom dan tim Evaluator Aspek Hukum, Keuangan, dan Umum yakni M. Rizky Aldila, S.H., M.Kn.; Prof. Dr. Euphrasia Suzy Suhendra, M.Si., dan Dr. Heri Fathurrahman, M.Si.
Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali
Sedangkan tim dari Direktorat Kelembagaan diwakili oleh Risma Sari, Aulia Ni’matu Fajar, Amin Zuhdi, dan Stepanus Danang. Kehadiran tim evaluator tersebut menunjukkan pentingnya langkah dalam mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari otoritas pendidikan tinggi.
Ketua Yayasan Indriati, Tan Sauw Hwa dalam sambutannya, mengatakan perubahan bentuk ITSK Sugeng Hartono menjadi Universitas Sugeng Hartono menjadi cita-cita Yayasan Indriati.
“Perubahan bentuk ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya, serta lebih luas, untuk berkontribusi membangun bangsa Indonesia dengan mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan tinggi dan mencetak generasi muda yang memiliki karakter adaptif, kreatif, dan mandiri,” ujar Tan Sauw Hwa dalam keterangan tertulis.
Bersama di bawah naungan Yayasan Indriati, lanjutnya, Universitas Sugeng Hartono akan bermitra dan berkolaborasi dengan sister companies siap mencetak lulusan yang unggul, berdaya saing, dan siap kerja.
Sister companies tersebut meliputi Duniatex Group, Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Rumah Sakit Indriati Boyolali, Fave Hotel Solo Baru, Fave Hotel Manahan, The Alana Convention Hotel, dan Swiss-Belhotel Solo.
Sementara itu, Rektor ITSK Sugeng Hartono, Dr. Ir. Djoko Suwarno, M.Si., menyampaikan presentasi yang menjelaskan alasan di balik usulan perubahan bentuk ini.
Ia menggarisbawahi perkembangan pesat institusi dalam bidang teknologi, sains dan kesehatan, sehingga transformasi menjadi universitas dianggap sebagai tindakan strategis untuk lebih mengembangkan lingkup pendidikan dan riset dalam menyiapkan calon sarjana meraih bonus demografi Indonesia Emas di tahun 2045.
Dalam rangka perubahan bentuk menjadi Universitas, ITSK Sugeng Hartono memiliki kewajiban untuk menambahkan tiga program studi baru, yang meliputi Teknologi Pangan, Manajemen Bisnis Internasional, dan Hukum Bisnis.
“Penambahan program studi ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan tren pasar yang berkembang, serta memberikan pilihan pendidikan yang lebih luas bagi mahasiswa,” ujar Djoko Suwarno.
Tim Evaluator secara cermat memeriksa dokumen-dokumen yang mendukung usulan tersebut, termasuk rencana pengembangan kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas, dan strategi pemasaran institusi yang direncanakan. Tim evaluator juga melakukan pertemuan dengan dosen dan staf administratif untuk mendapatkan gambaran holistik dan berkelanjutan tentang kesiapan institusi menghadapi perubahan ini.
Usulan perubahan bentuk ini tidak hanya mencerminkan cita-cita ITSK Sugeng Hartono untuk terus berkembang, tetapi juga menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Sukoharjo. Jika diterima, Universitas Sugeng Hartono diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pihak kampus berharap proses evaluasi dan persetujuan berjalan lancar, membuka pintu bagi babak baru dalam perjalanan institusi menuju status universitas yang lebih tinggi dan relevan dengan tuntutan zaman.
Label:daftar pinjaman legal ojk 2022、pinjam aja、slot bonus 300 di depan
Terkait:khusus 88 slot、cara mendapatkan voucher di gojek、tempat pinjaman online、cara kredit di kredivo、link slot terpercaya gacor、mimpi buaya 4d、dapat uang mudah dan cepat、miliarderqq、tiket com voucher、sultan618
bab terbaru:atta4d(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《surya777 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,1001mimpiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《surya777 slot》bab terbaru。