petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp agen338

situs slot 2022 644Jutaan kata 904820Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp agen338》

Puskepi: Revisi Aturan PLTS Atap jaga tarif listrik terjangkau******

Puskepi: Revisi Aturan PLTS Atap jaga tarif listrik terjangkau
Arsip foto - Petugas melakukan pemeriksaan rutin panel surya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di ebuah pusat perbelanjaan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc/aa.
Tarif listrik pasti terkendali karena dikontrol oleh negara
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai persetujuan Presiden Joko Widodo terkait revisi aturan main penggunaan PLTS Atap merupakan keberpihakan negara dalam menjaga keterjangkauan tarif listrik.

"Persetujuan atas revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap tersebut, lanjutnya, sangat bagus karena telah mengembalikan kedaulatan energi, terutama soal tarif ketenagalistrikan di Tanah Air.

"Tarif listrik pasti terkendali karena dikontrol oleh negara," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Pengendalian tarif listrik oleh negara tersebut, tambahnya, karena pasal terkait dengan jual-beli (ekspor-impor) kelebihan daya PLTS Atap ke jaringan dan transmisi milik negara telah dihapus.

Dengan tidak adanya klausul jual-beli tersebut, menurut dia, maka negara lebih mudah menentukan tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

"Negara akan lebih mudah menentukan tarif karena daya yang dialirkan adalah daya hasil pembangkitan yang dikelola oleh negara tanpa campur tangan swasta," ujarnya.

Sofyano memastikan, negara tidak akan membiarkan tarif listrik menjadi mahal hanya karena campur tangan swasta atau dalam hal ini pengusaha PLTS Atap.

"Di sini negara hadir dan saya nilai berpihak kepada masyarakat kecil. Rata-rata yang mampu memasang PLTS Atap adalah orang dengan golongan ekonomi menengah ke atas," katanya.

Selain itu, katanya, keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi. Keuangan negara akan tergerus saat harus membeli listrik dari PLTS atap.

Namun dengan adanya revisi yang sudah disetujui presiden, menurut dia, klausul jual beli listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara dihapus.

Revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung ke Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum tersebut, tetap memberikan izin bagi masyarakat konsumen Rumah Tangga dan industri untuk menggunakan listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Negara tetap membolehkan masyarakat membangun PLTS Atap, namun hanya untuk penggunaan secara pribadi. Tidak untuk diperjualbelikan," katanya.

Kemudahan lain, pengguna PLTS Atap juga masih bisa menikmati listrik dengan menggunakan jaringan listrik milik PLN.

Pada kesempatan itu, Sofyano juga menyatakan Pemerintah perlu cermat terhadap konsep power wheeling yang direncanakan untuk dimasukkan ke dalam rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Menurut dia penerapan skema ini juga dapat menjadi beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah jika dijalankan.

"Terutama untuk penetapan tarif listrik yang harus terjangkau bagi masyarakat. Negara akan susah mengendalikan tarif listrik jika ada power wheeling," katanya.

Baca juga: YLKI: Revisi aturan PLTS Atap merupakan "win-win solution"
Baca juga: IRESS: Revisi PLTS Atap tegaskan pemerintah ciptakan keadilan energi

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Puskepi: Revisi Aturan PLTS Atap jaga tarif listrik terjangkau******

Puskepi: Revisi Aturan PLTS Atap jaga tarif listrik terjangkau
Arsip foto - Petugas melakukan pemeriksaan rutin panel surya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di ebuah pusat perbelanjaan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc/aa.
Tarif listrik pasti terkendali karena dikontrol oleh negara
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai persetujuan Presiden Joko Widodo terkait revisi aturan main penggunaan PLTS Atap merupakan keberpihakan negara dalam menjaga keterjangkauan tarif listrik.

"Persetujuan atas revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap tersebut, lanjutnya, sangat bagus karena telah mengembalikan kedaulatan energi, terutama soal tarif ketenagalistrikan di Tanah Air.

"Tarif listrik pasti terkendali karena dikontrol oleh negara," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Pengendalian tarif listrik oleh negara tersebut, tambahnya, karena pasal terkait dengan jual-beli (ekspor-impor) kelebihan daya PLTS Atap ke jaringan dan transmisi milik negara telah dihapus.

Dengan tidak adanya klausul jual-beli tersebut, menurut dia, maka negara lebih mudah menentukan tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

"Negara akan lebih mudah menentukan tarif karena daya yang dialirkan adalah daya hasil pembangkitan yang dikelola oleh negara tanpa campur tangan swasta," ujarnya.

Sofyano memastikan, negara tidak akan membiarkan tarif listrik menjadi mahal hanya karena campur tangan swasta atau dalam hal ini pengusaha PLTS Atap.

"Di sini negara hadir dan saya nilai berpihak kepada masyarakat kecil. Rata-rata yang mampu memasang PLTS Atap adalah orang dengan golongan ekonomi menengah ke atas," katanya.

Selain itu, katanya, keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi. Keuangan negara akan tergerus saat harus membeli listrik dari PLTS atap.

Namun dengan adanya revisi yang sudah disetujui presiden, menurut dia, klausul jual beli listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara dihapus.

Revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung ke Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum tersebut, tetap memberikan izin bagi masyarakat konsumen Rumah Tangga dan industri untuk menggunakan listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Negara tetap membolehkan masyarakat membangun PLTS Atap, namun hanya untuk penggunaan secara pribadi. Tidak untuk diperjualbelikan," katanya.

Kemudahan lain, pengguna PLTS Atap juga masih bisa menikmati listrik dengan menggunakan jaringan listrik milik PLN.

Pada kesempatan itu, Sofyano juga menyatakan Pemerintah perlu cermat terhadap konsep power wheeling yang direncanakan untuk dimasukkan ke dalam rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Menurut dia penerapan skema ini juga dapat menjadi beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah jika dijalankan.

"Terutama untuk penetapan tarif listrik yang harus terjangkau bagi masyarakat. Negara akan susah mengendalikan tarif listrik jika ada power wheeling," katanya.

Baca juga: YLKI: Revisi aturan PLTS Atap merupakan "win-win solution"
Baca juga: IRESS: Revisi PLTS Atap tegaskan pemerintah ciptakan keadilan energi

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:paten188

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
slot terbaik gampang menang
pasar slot login
rentalslot77
semua situs slot mpo bonus new member 100
jamslot777
top slot gacor
game slot menggunakan dana
ug slot link alternatif
asiaclub
Daftar isi semua bab
Bab 1 rtp live agus
Bab 2 daftar slot game
Bab 3 slot gacor maxwin 2022
Bab 4 mudah slot
Bab 5 paito macau 4d
Bab 6 dewakslot777
Bab 7 makow
Bab 8 link slot raffi ahmad
Bab 9 link baru slot gacor
Bab 10 aplikasi pay later
Bab 11 king house slot
Bab 12 pinjol legal mudah cair
Bab 13 slot situs resmi
Bab 14 yuk69 slot
Bab 15 bayar kredivo lewat tokopedia
Bab 16 mogeqq
Bab 17 paito japan
Bab 18 slot tergacor gampang menang
Bab 19 dot77
Bab 20 vava4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9025bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Ayah baptis Stadion

situs slot bonus new member 100
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (kedua kanan) menyapa wartawan usai menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.

"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.

Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.

Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.

Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.

"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.

Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.

Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.

Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Sistem Kaisar Kekacauan

id slot demo
OIKN pastikan ASN mulai pindah ke IKN pada Juli 2024
Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Juli 2024.

Pemindahan sejumlah ASN ke IKN akan dimulai jika hunian ASN telah rampung.

“Target pertama adalah ketika hunian sudah jadi, hunian sudah jadi itu diperkirakan Juli, jadi sudah ada yang bisa pindah. Nah itu bertahap,” kata Jaka saat ditemui ANTARA di Ibu Kota Nusantara, Senin.

Jaka mengatakan, memindahkan ASN bukanlah hal yang mudah, melainkan harus dilakukan dengan persiapan yang matang dan secara bertahap.

“Orang pindah kerja itu nggak gampang, apalagi pindah rumah. Nah, jadi dibutuhkan secara bertahap, pluskarena ada 17 Agustus-an, kita harus managedengan baik,” jelasnya.

Sejauh ini, progres pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN telah mencapai 72,19 persen. Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan bangunan pemerintahan lain seperti Gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas pendukungnya telah mencapai 58,21 persen.

Progres tersebut turut diikuti oleh pembangunan bangunan gedung dan Kawasan Blok Kantor Kementerian sedang berlangsung. Perkembangan signifikan juga terjadi di sektor telekomunikasi dengan penetapan PT Indonesia Comnet Plus dan PT Telkom Indonesia sebagai pemegang hak perlintasan penyedia infrastruktur telekomunikasi.

Menurut dia, semua upaya percepatan pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung visi IKN sebagai kota yang layak huni yang akan mulai operasional pada Agustus 2024, seiring dengan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Pembangunan IKN dinilai masih berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, capaian itu sebagai bukti komitmen mewujudkan ibukota negara baru Indonesia.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Shenglongxu

syaur
Hotman: Pelaku hoaks Mirage 2000-5 rugikan Kemhan diduga WNI
Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra (tiga kiri) didampingi oleh pengacara Hotman Paris Hutapea (dua kiri), Kepala Biro Humas Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha (kiri), Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak (kanan), dan Sekjen Kemhan RI Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto (dua kanan), memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait isu dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar saat jumpa pers di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Pengacara Hotman Paris Hutapea curiga pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan RI merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Hotman, yang per hari ini resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Kemhan RI terkait kasus itu, menjelaskan hasil pengamatannya terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.

"Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," kata Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.

Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut. "Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia," ucap Hotman.

DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang. Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.

Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI. Dia membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.

"Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang, tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks," tutur Hotman setelah menunjukkan video hoaks yang dia maksud saat jumpa pers.

Tidak hanya terkait pembelian Mirage, Hotman juga berbicara mengenai hoaks yang menyebut PT TMI mengatur kontrak-kontrak pengadaan alutsista di Kemhan RI, terutama selama kementerian itu dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Kemhan tunjuk Hotman Paris sebagai penasihat hukum kasus hoaks Mirage

Baca juga: Raffi Ahmad: Belum ada rencana laporkan NCW ke polisi

"Tuduhan PT TMI dapat komisi-komisi dari pengadaan pesawat itu bohong," ujar Hotman.

Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak meluruskan kabar miring terkait PT TMI. "PT TMI ini tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kementerian Pertahanan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kementerian Pertahanan," imbuh Dahnil.

Dalam beberapa hari terakhir, Kemhan RI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diisukan terlibat suap pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar.

Menhan Prabowo juga disebut berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili.

Eva saat ini masih menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar. Kasus itu kemudian dikenal dengan "Qatargate".

Dalam jumpa pers itu, Dahnil pun menegaskan Menhan Prabowo, Kemhan, dan pemerintah Indonesia tidak kenal Eva, apalagi berkomunikasi dengannya.

"Tidak tahu dia siapa," kata Dahnil saat ditanya kemungkinan pernah ada komunikasi dengan Eva selama pembelian alutsista.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Abadi

juraganjp
Jokowi bagikan momen momong cucu di media sosial
Arsip foto - Presiden Joko Widodo bermain bersama cucu-cucunya. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Lukas/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo membagikan video momen mengasuh atau momong dua orang cucunya dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda yakni Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah di media sosial, Minggu.

Dalam unggahan di media sosial Instagram @jokowi, yang dipantau di Jakarta, Minggu, Jokowi tampak mengajak Jan Ethes dan Lembah Manah bermain di playground atau tempat bermain, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (10/2) malam.

"Menikmati akhir pekan dengan menemani cucu-cucu bermain di mallJakarta, Sabtu 10 Februari 2024," tulis Jokowi dalam deskripsi unggahan videonya di Instagram.

Ethes dan Lembah Manah tampak penuh tawa dan bahagia bermain di playground. Keduanya bermain perosotan, bom-bom car, trampolin hingga mandi bola.

Jokowi mengenakan kaus dan celana hitam, tampak ikut masuk ke area tempat bermain, salah satunya area mandi bola, saat mengasuh Jan Ethes dan La Lembah Manah.

Selain mengajak Ethes dan Lembah Manah bermain di playground, Jokowi disebut membelikan sejumlah mainan kepada dua orang cucunya itu.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi pada Sabtu malam terpantau wartawan datang bersama cucunya yakni Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, tempat Gibran dan Selvi menginap.

Saat ditanya soal kehadirannya di Hotel Fairmont oleh wartawan, Jokowi mengaku baru saja mengasuh Jan Ethes dan La Lembah Manah, dan bermaksud mengantar cucunya itu kepada kedua orang tuanya.

"Ya seharian saya momong cucu, malamnya saya anterinke yang punya anak," ucap Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi ajak Jan Ethes shalat Jumat di Masjid Istiqlal
Baca juga: Jokowi dan keluarga lepas landas dari Labuan Bajo ke Solo
Baca juga: Jan Ethes bantu Eyang Jokowi bagi baju ke warga di Labuan Bajo

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Sistem jangkar super

erek erek pemburu
KPK periksa Budi Sylvana soal pos anggaran APD Kemenkes
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana soal pos anggaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes, termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Baca juga: KPK periksa eks sekjen Kemenkes terkait korupsi pengadaan APD

Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK kepada Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo

Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Baca juga: KPK periksa Budy Silvana soal aliran uang terkait korupsi APD

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Baca juga: KPK sebut kerugian negara dalam korupsi APD Kemenkes Rp625 miliar

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca juga: KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana
Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kendalikan dunia

togel 12
Jokowi bagikan momen momong cucu di media sosial
Arsip foto - Presiden Joko Widodo bermain bersama cucu-cucunya. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Lukas/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo membagikan video momen mengasuh atau momong dua orang cucunya dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda yakni Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah di media sosial, Minggu.

Dalam unggahan di media sosial Instagram @jokowi, yang dipantau di Jakarta, Minggu, Jokowi tampak mengajak Jan Ethes dan Lembah Manah bermain di playground atau tempat bermain, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (10/2) malam.

"Menikmati akhir pekan dengan menemani cucu-cucu bermain di mallJakarta, Sabtu 10 Februari 2024," tulis Jokowi dalam deskripsi unggahan videonya di Instagram.

Ethes dan Lembah Manah tampak penuh tawa dan bahagia bermain di playground. Keduanya bermain perosotan, bom-bom car, trampolin hingga mandi bola.

Jokowi mengenakan kaus dan celana hitam, tampak ikut masuk ke area tempat bermain, salah satunya area mandi bola, saat mengasuh Jan Ethes dan La Lembah Manah.

Selain mengajak Ethes dan Lembah Manah bermain di playground, Jokowi disebut membelikan sejumlah mainan kepada dua orang cucunya itu.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi pada Sabtu malam terpantau wartawan datang bersama cucunya yakni Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, tempat Gibran dan Selvi menginap.

Saat ditanya soal kehadirannya di Hotel Fairmont oleh wartawan, Jokowi mengaku baru saja mengasuh Jan Ethes dan La Lembah Manah, dan bermaksud mengantar cucunya itu kepada kedua orang tuanya.

"Ya seharian saya momong cucu, malamnya saya anterinke yang punya anak," ucap Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi ajak Jan Ethes shalat Jumat di Masjid Istiqlal
Baca juga: Jokowi dan keluarga lepas landas dari Labuan Bajo ke Solo
Baca juga: Jan Ethes bantu Eyang Jokowi bagi baju ke warga di Labuan Bajo

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024