petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

starjoker88 thailand

situs hari ini yang gacor 494Jutaan kata 400722Orang-orang telah membaca serialisasi

《starjoker88 thailand》

Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok******

Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Pemkab Kuningan pastikan 12.393 Ha sawah dipanen pada April 2024******

Pemkab Kuningan pastikan 12.393 Ha sawah dipanen pada April 2024
Kondisi lahan persawahan di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, memastikan panen raya pada awal April 2024 dengan lahan sawah seluas 12.393 hektar bisa dilakukan untuk menjaga pasokan beras di daerahnya kembali stabil. “Dapat kami sampaikan, posisi panen raya diprediksi terjadi di bulan April. Memang ada kemunduran, biasanya di bulan Maret. Tetapi ini terjadi di semua daerah,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Wahyu Hidayah di Kuningan, Sabtu. Wahyu menyampaikan meski terjadi kemunduran, namun kondisi lahan sawah di Kabupaten Kuningan cenderung lebih baik dibandingkan daerah lain yang masa panen rayanya diestimasikan berlangsung pada akhir April dan Mei 2024. Selain itu, kata dia, dari tinjauan lapangan ditemukan bahwa beberapa petani di wilayahnya sudah mampu menghasilkan beras yang berasal dari panen padi selama periode Januari dan Februari 2024. Wahyu menyebutkan jika dirinci total luas panen pada Januari tercatat ada 1.205 hektar dan pada Februari seluas 1.577 hektar, dengan tingkat produktivitas lahan masih relatif tinggi.

Baca juga: Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras “Kemudian di Maret meningkat luas panennya menjadi 4.513 dan pada April di panen raya 12.393 hektare. Hampir separuh dari luas lahan baku sawah di Kabupaten Kuningan panen di bulan itu,” ujarnya. Ia menjelaskan sebenarnya hasil produksi beras selama dua bulan pertama tahun 2024, masih tetap surplus untuk memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Kuningan. Asalkan, lanjut dia, produksi beras dari hasil panen petani itu tidak tersalurkan atau dijual keluar Kabupaten Kuningan. “Hanya saja kebutuhan beras skala nasional juga tinggi, sehingga wilayah yang panen raya hasilnya akan tetap keluar untuk mencukupi pasokan pasar,” katanya. Wahyu menyampaikan bila berkaca pada capaian produksi beras di tahun 2023, Kabupaten Kuningan berhasil memaksimalkan luas panen sawah 52.014 hektar dengan tingkat produktivitas mencapai 61,87 kuintal per hektar.

Baca juga: Kementan sebut potensi panen raya Maret-April capai 8,46 juta ton Untuk menjaga lahan sawah di Kuningan tetap produktif, tambah dia, Diskatan sudah menggulirkan beberapa program strategis seperti menyediakan pupuk non-subsidi murah bagi petani dan memaksimalkan suplai pengairan. Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Anton Pitono menambahkan masa panen padi di daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami kemunduran karena terdampak fenomena El Nino yang terjadi sepanjang tahun kemarin. Ia menyatakan akibat fenomena itu, sebagian besar lahan pertanian di Ciayumajakuning mengalami pergeseran masa tanam. “Tetapi masyarakat tidak perlu khawatir. Beberapa daerah produsen beras akan kembali memasuki panen raya pada April dan setelahnya. Jadi ketersediaan beras akan selalu ada,” ujar Anton.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot sering kasih menang

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
promo cicilan 0 kredivo
situs slot minimal depo 5k
slot yang mudah menang
situs game slot terpercaya
slot jackpot terbesar
trik gacor slot princess
link id88 terbaru
bo yang lagi gacor hari ini
autojp
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar link gacor
Bab 2 gacor jp slot
Bab 3 lvobet
Bab 4 aneka play slot
Bab 5 paid2youtube daftar
Bab 6 mahjong ways 2 maxwin
Bab 7 taiwan togel
Bab 8 prediksi togel macau jam 7
Bab 9 cicilan barang online
Bab 10 serba138
Bab 11 info web slot gacor
Bab 12 link alternatif slot online
Bab 13 cara pinjam uang di lazada 2021
Bab 14 judi slot terbaik dan terpercaya
Bab 15 jajantogel
Bab 16 mendaftar slot
Bab 17 cara mendapat uang dari internet
Bab 18 situs slot 288
Bab 19 tebak angka jitu
Bab 20 rtp garuda138
Klik untuk melihattersembunyi di tengah192bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Dekan Elit

85 erek erek togel
Wapres Ma'ruf tiba di Indonesia usai lawatan ke Selandia Baru
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Wurry Ma'ruf Amin melambaikan tangan di tangga pesawat GA-02 Boeing B777-300 ER di Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, jelang kepulangan ke Indonesia, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden).
Tangerang, Banten (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Wurry Ma'ruf Amin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu sore, usai merampungkan agenda lawatan di Selandia Baru.

Wapres beserta rombongan menempuh perjalanan selama 9 jam 10 menit menggunakan pesawat GA-02 Boeing B777-300 ER dari Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, hingga tiba Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang sekitar pukul 14.45 WIB.

Sebelumnya, kepulangan Wapres ke tanah air dilepas oleh Duta Besar RI untuk Selandia Baru Fientje Maritje S. di Bandara Internasional Auckland, sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Turut melepas Wapres beserta rombongan dari Negeri Kiwi, yaitu Atase Pertahanan RI di Wellington Kolonel Chb. Herwanto Setyono beserta Ibu Iswatun Khasanah, Senior Policy Officer-Indonesia, Ministry of Foreign Affairs and Trade Rebecca Wood, serta Visit Lead, Visits and Ceremonial Office Tim Mclvor.

Lawatan Wapres ke Selandia Baru pada 25 Februari hingga 2 Maret 2024 dilakukan dalam rangka melanjutkan misi diplomasi produk halal ke masyarakat dunia.

Usai beberapa kali membawa isu industri halal dalam kunjungannya ke sejumlah negara, Wapres kembali bertolak ke luar negeri untuk membawa diplomasi halal dan penguatan kerja sama internasional.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Keluarga Pengharum Mayat

jokerbet888
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Teknik Tubuh Hegemon Bintang Sembilan

slot baru gacor
Kim Sungjoo UNIQ akui telah menikah diam-diam dan memiliki anak
Aktor dan anggota dari grup UNIQ, Kim Sungjoo. (ANTARA/Instagram.com @official_uniq5)
Jakarta (ANTARA) - Aktor dan anggota dari grup idola UNIQ, yakni Kim Sungjoo telah mengonfirmasi rumor bahwa dirinya telah menikah diam-diam dan memiliki seorang putra.

Melansir dari Soompi, Sabtu, salah satu media dari Tiongkok baru-baru ini telah berspekulasi bahwa Sungjoo mungkin sudah menikah dan menjadi ayah karena siaran langsung yang dia selenggarakan pada hari ulang tahunnya.

Selama siaran, Sungjoo memutar pesan audio dari sesama anggota UNIQ, yakni Wenhan. Saat itu, Wenhan bertanya, “Apakah putra Anda sedang tidur sekarang? Katakan padanya untuk segera datang dan memeluk pamannya.”

Baca juga: YG Entertainment siap orbitkan dua boy band K-pop baru

Baca juga: G-Dragon dan Jimin BTS masuk daftar 30 anggota boy band terbaik Guardian

Setelah memutar pesan tersebut, Sungjoo dengan cepat mengakhiri siaran ulang tahunnya. Namun, rumor tentang status pernikahannya pun segera merebak di dunia Maya dan dibicarakan oleh warganet.

Pada tanggal 2 Maret atau hari ini, Sungjoo akhirnya merilis pernyataan di Instagram yang mengonfirmasi kabar pernikahannya. Sungjoo juga meminta maaf pada penggemarnya karena tidak memberi tahu mereka lebih cepat.

“Halo, ini Kim Sungjoo. Saya minta maaf karena baru-baru ini mengejutkan banyak orang dengan berita mendadak di komunitas online dan media sosial, serta karena tidak dapat menampilkan diri saya dengan jujur,” tulis Sungjoo.

Dia melanjutkan, “Meskipun saya ingin cepat menyampaikan berita tersebut kepada para penggemar yang selalu memberi saya dukungan dan cinta mereka, saya tidak dapat memberi tahu Anda karena itu adalah situasi di mana saya berhati-hati,” katanya.

Walaupun terlambat, Sungjoo meminta doa dari penggemar agar dia bersama keluarganya dapat hidup bahagia. Dia pun berjanji akan menjadi suami dan ayah yang baik untuk keluarga kecilnya itu.

Sementara itu, Kim Sungjoo telah memulai debutnya sebagai penyanyi pada tahun 2014 bersama grup UNIQ. Dia pun mulai melebarkan sayap di dunia akting pada tahun 2016 dengan membintangi drama Tiongkok “Magical Space-time” dan film “MBA Partners”.

Sungjoo pun mulai dikenal karena peran-peran pendukungnya di sejumlah proyek drama, antara lain “Live Up to Your Name” (2017) dan “My Secret Terius” (2018). Kini, Sungjoo masih disibukkan dengan aktivitas grupnya UNIQ bersama empat rekan lainnya.

Baca juga: Boy band K-Pop iKON siap "comeback"

Baca juga: "Boy band" K-Pop MYNAME bubar


 

Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Han Feng Su Yingxue

liga188
Bappebti evaluasi pajak kripto untuk kurangi biaya investor
Pelaku bisnis kripto memantau grafik perkembangan nilai aset kripto berupa Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa
Harapannya, dari total pajak yang dikenakan saat ini, investor kripto bisa dikenakan setengahnya saja
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana untuk mengevaluasi penerapan pajak kripto agar para investor hanya menanggung setengah dari total pajak yang dikenakan saat ini sehingga semakin banyak investor yang tertarik terhadap pasar kripto Indonesia.

“Memang perlu diadakan evaluasi dan pertimbangan kembali atas pengenaan pajak ini. Harapannya, dari total pajak yang dikenakan saat ini, investor kripto bisa dikenakan setengahnya saja,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir, mengingat regulasi pajak yang kini berlaku meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh investor.

Tirta pun menyatakan bahwa pengenaan pajak terhadap sektor kripto perlu dievaluasi dan dipertimbangkan kembali oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, asosiasi, serta para pelaku pasar, agar nominal pajak yang diterapkan sesuai dengan harapan semua pihak.

Ia menuturkan bahwa pajak yang diperoleh dari transaksi kripto telah mampu menambah pendapatan negara sekitar Rp259 miliar dan berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap pendapatan industri fintech.

Direktur Eksekutif Asparkrindo Asih Kerniangsih mengatakan banyaknya pajak yang dikenakan terhadap pelaku pasar kripto di Indonesia membuat mereka memilih untuk beralih bertransaksi di pasar luar negeri.

“Oleh karena itu, perlu penyesuaian untuk mencegah hal tersebut karena dapat berdampak pada daya saing exchange cryptodalam negeri. Terlebih aset kripto akan menjadi salah satu bagian dari sektor keuangan,” katanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan menuturkan bahwa kini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang diterapkan di Indonesia, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0.10 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0.11 persen, serta tambahan 0.02 persen untuk biaya bursa, deposito, dan kliring.

“Terlebih lagi, jika bertransaksi menggunakan stablecoin seperti USDT, akan dikenakan penggandaan pajak. Banyaknya jenis pajak yang dikenakan, membuat jumlah total pajak yang harus dibayarkan oleh investor menjadi mahal dan berpotensi dapat mematikan industri kripto di Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai bahwa untuk meningkatkan daya saing pasar kripto dalam negeri, pengenaan PPN perlu dihapuskan sehingga aset kripto hanya dikenai PPh.

“Karena dalam waktu dekat industri kripto dari Bappebti akan dialihkan ke OJK, artinya kripto akan menjadi bagian dari industri keuangan. Maka dari itu, tidak tepat jika masih dikenakan PPN dan diharapkan pajaknya bisa menjadi 0,1 persen,” katanya.


Baca juga: Bappebti nilai harga kripto masih dipengaruhi sentimen global
Baca juga: Kemenkeu sebut realisasi pajak kripto capai Rp39,13 miliar
Baca juga: OJK susun aturan jelang transisi pengawasan kripto dari Bappebti

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Kegilaan Perkotaan

prediksisdy
Profesor UMM: Indonesia harus miliki strategi merawat anak ruminansia
Prof Dr Ahmad Wahyudi (tengah), Prof Dr Aniek Iriany (kanan) bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Nazaruddin Malik (kiri) usai pengukuhan di GKB IV kampus setempat, Sabtu (2/3) (ANTARA/HO/UMM/End)
Kebijakan swasembada bakalan sapi sebaiknya juga ditata ulang untuk masa depan
Malang (ANTARA) - Guru Besar Bidang Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Ahmad Wahyudi mengemukakan bahwa Indonesia harus memiliki strategi bagaimana merawat anak-anak ruminansia yang baru lahir.

"Seharusnya Pemerintah Indonesia tidak hanya mempunyai program meningkatkan jumlah kelahiran ruminansia muda, tapi juga harus memiliki strategi cara merawat anak-anak ruminansia yang baru lahir," kata Prof Ahmad Wahyudi dalam pidato pengukuhannya berjudul "Strategi Meningkatkan Kesehatan dan Mencegah Stunting Ruminansia Muda" di kampus UMM, Sabtu.

Dengan begitu, lanjutnya, jumlah yang mati tidak lebih besar dari jumlah bakalan yang diimpor.

Ia mengatakan jika jumlah ruminansia yang mati dan angka stunting dapat diturunkan secara nasional, kebijakan impor bakalan sapi dan daging tidak diperlukan lagi. "Kebijakan swasembada bakalan sapi sebaiknya juga ditata ulang untuk masa depan,” katanya.

Ia menjelaskan pemeliharaan ruminansia yang sembrono di masa awal pertumbuhan hingga fase poligastric dapat berakibat fatal, yakni menyebabkan kematian dan stunting.

Baca juga: Ini tiga tantangan usaha ternak ruminansia versi Kementan
Baca juga: RI kembangkan ternak sapi di tiga wilayah tekan impor daging

Berdasarkan data 2015, kematian pedet sapi perah mencapai 20 persen, sementara sapi Bali yang dipelihara secara komunal bersama induknya mencapai 55,56 persen, dan menjadi 72,73 persen di 2017.

Menurutnya, pemeliharaan ruminansia muda yang sehat sangat penting, karena akan berdampak signifikan pada pertumbuhan dan kinerja produksi daging pada kehidupan dewasa.

Lingkungan hidup ruminansia muda yang berubah dari rahim dalam kondisi steril ke kondisi alam luar yang sarat dengan kontaminasi makhluk halus pathogen dan perubahan nutrisi akan sangat mempengaruhi, termasuk dalam hal pencernaan dan penyerapan pakan.

"Oleh karena itu, perawatan ruminansia muda pra-sapih yang memadai harus menjadi perhatian serius agar tidak mati dan stunting," katanya.

Baca juga: Membangun lumbung sapi di pulau-pulau kecil
Baca juga: Pemkab Aceh Barat Daya bantu puluhan ekor sapi guna swasembada daging

Sementara itu, Prof Dr Aniek Iriany yang dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Pertanian itu dalam pidatonya mengemukakan strategi adaptasi tanaman terhadap perubahan iklim untuk pertanian berkelanjutan.

Ada tiga poin pokok dalam strategi ini, yakni penggunaan lahan dan sistem manajemen, perbaikan tanaman melalui pemuliaan tanaman, serta efisiensi permintaan dan konsumsi pangan.

Selain itu, kelangkaan air karena perubahan iklim juga menjadi sebuah tantangan. Oleh karena itu, modifikasi iklim mikro tanaman dilakukan dengan menjaga kelembaban dan suhu tanah, mencegah erosi tanah dan leachingunsur hara, karena run-offdipermukaan tanah serta mengurangi evaporasi air tanah.

“Hal ini dapat dilakukan, misalnya dengan pemulsaan menggunakan bahan organik, seperti jerami dan potongan rumput maupun maupun plastik. Mulsa membantu konservasi air dengan meminimalkan penguapan di permukaan tanah,” ujarnya.

Adapun pemulsaan menggunakan berbagai jenis bahan, berpotensi menjaga kelembaban tanah, mengurangi kehilangan penguapan, dan menekan populasi gulma. "Penggunaan mulsa yang berbeda memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan, hasil, dan kualitas berbagai tanaman," katanya.

Baca juga: BRIN: Konsep subak Bali merawat bumi bisa diterapkan di tempat lain
Baca juga: Pemerintah diminta segera perbaiki "syphon" Daerah Irigasi Serayu
Baca juga: Pemprov Bali tonjolkan subak sebagai praktik baik di Forum Air Dunia

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

tahun semenanjung

cara pinjam di brimo
Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024