petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

republikslot

889nation 157Jutaan kata 49046Orang-orang telah membaca serialisasi

《republikslot》

Nasib Pejabat Struktural UNS Solo di Tangan Rektor******

SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.

Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.

“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).

Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023,  Jamal Wiwoho.

Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.

Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.

Mantan Rektor UNS Solo Koento Wibisono di Mata Jamal Wiwoho******

SOLO—Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengenang pribadi Koento Wibisono Siswomihardjo, yang merupakan Rektor UNS keempat periode 1987-1994.

“Rektor yang sangat bagus untuk mengembangkan UNS dengan fondasi-fondasi kebhinekaan dan di bawah kepemimpinan Prof Koento, Universitas Sebelas Maret itu berkembang pesat,” kata Jamal Wiwoho, Kamis (13/4/2023).

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Jamal mengenal Koento sebagai pribadi yang merakyat dan sangat dekat dengan civitas academica, meski statusnya sebagai rektor tidak membuat jarak dengan sekitarnya.

“Prof Koento adalah orang yang [memiliki] pribadi yang amat baik, pribadi yang sangat merakyat. Hubungan dengan para dosen, para mahasiswa, karyawan, sinergitas yang luar biasa,” lanjut dia.

Dia mengaku banyak belajar dari cara Koento memimpin UNS hingga bisa mengalami perkembangan yang cukup pesat. Jamal menyampaikan dukanya karena kehilangan sosok intelektual yang dekat dengan semua orang.

“Kami amat berduka atas wafatnya Prof. Koento Wibisono Siswomihardjo, rektor keempat UNS Solo. Kami kehilangan sosok yang sangat merakyat, sosok yang mengembangkan UNS dengan begitu cepat, pengalaman dan kegigihannya memajukan UNS [patut dicontoh],” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Rektor UNS Solo, Koento Wibisono Siswomihardjo, 92, meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas UTP Deddy Whinata Kardiyanto ketika dimintai keterangan Kamis (13/4/2023). “Ya saya dapat info dari whatsapp group berita duka,” kata Deddy.

Dari informasi yang diterima Solopos.com, mendiang akan diberangkatkan dari rumah duka di Jl. Wahid Hasyim No. 16, Pringgolayan, Condongcatur, Depok, Sleman.

Selanjutnya akan disemayamkan terlebih dahulu di Balairung UGM. Lalu akan diberangkatkan menuju makam keluarga di Makam Kempul, Taji, Prambanan, Klaten.

Dilansir dari ugm.ac.id, Koento menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pada 1951 menjadi mahasiswa Sosial dan Politik UGM yang saat itu masih berlokasi di Pagelaran Keraton Yogya.

Lalu dia menempuh Post Graduate Study pada 1970–1972 guna mempelajari filsafat barat di Leuven, Belgia. Setelahnya dia melanjutkan studi S3-nya di Leiden, Belanda di 1979 berkat undangan van Peursen, guru besar di Belanda sekaligus promotornya. 

Kemudian dia diuji doktoralnya di UGM pada 1982, yang membuatnya menjadi doktor filsafat pertama di UGM.

Selanjutnya, Koento menjabat rektor keempat UNS Solo periode 1987-1994. Terakhir, dia menjadi Guru Besar Emeritus Fakultas Filsafat UGM. Status Guru Besar Emeritus adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada pensiunan guru besar baik karena reputasi maupun prestasinya sebagai pengajar. 




bab terbaru:pinjol resmi ojk cepat cair

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
77 hoki slot
rtp toto88
cara dapat uang dari ovo
dapat penghasilan dari internet
airbet88 login vip
bocor 888 slot
sensa138
alexis4d
yurotogel
Daftar isi semua bab
Bab 1 win slot 138
Bab 2 pilar mas 77 slot
Bab 3 mpo757
Bab 4 wargatogel
Bab 5 nusaplay
Bab 6 voucher agoda 2022
Bab 7 adminjarwo
Bab 8 betking88
Bab 9 koitot
Bab 10 sumberqq
Bab 11 trisula88
Bab 12 asiaqq
Bab 13 erek erek buku mimpi 2d
Bab 14 cabe 99 slot
Bab 15 slot deposit 5000 via gopay
Bab 16 mpoatm
Bab 17 pinjaman online cicilan
Bab 18 rajazeus88
Bab 19 jam gacor slot thor
Bab 20 congtogel
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1685bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Setelah kelahiran kembali, saya menjadi seorang maniak yang melindungi suami

dewa389

SOLO —Mahasiswa Universitas Sebelas Maret bernama Muhammad Bagus Adi Wicaksono meraih gelar doktor pada usia 26 tahun.

Pencapaian apik Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H., usai lulus Program Doktor Universitas Sebelas Maret (UNS) patut mendulang apresiasi. Hal tersebut diumumkan ketika UNS menggelar prosesi Wisuda Periode I 2023, Sabtu (25/2/2023). Pada momentum kali ini, UNS meluluskan sebanyak 1.531 wisudawan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Terdapat beberapa wisudawan yang secara khusus mendapat sorotan dengan capaian yang mereka raih. Salah satunya adalah pencapaian membanggakan dari Dr. Bagus. Pasalnya, ia lulus dengan IPK 3.93 dan berhak menyandang predikat cumlaude.

Tidak hanya itu, Dr. Bagus juga menjadi lulusan termuda Program Doktor UNS dengan usia 26 tahun 7 bulan. Ini bukan kali pertama bagi Dr. Bagus menjadi lulusan termuda. Sebelumnya, ketika menyelesaikan studi Magister Hukum UNS, Ia juga mendapat predikat serupa.

Dr. Bagus bersyukur atas apa yang telah ia raih usai menyelesaikan program doktornya. Ia menempuh pendidikan program sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum (FH) UNS. Melalui laman resmi UNS, ia bercerita bahwa jenjang pendidikan di bangku kuliah ditempuhnya tanpa jeda.

Penelitian Dr. Bagus berfokus pada pemulihan lingkungan terhadap dampak pertambangan batu bara. Hal tersebut ia tulis dalam disertasinya yang berjudul Sistem Pengaturan Kewajiban Reklamasi Pascatambang terhadap Lubang Bekas Tambang (Void) Berbasis Keadilan Ekologis. “Di penelitian ini, saya mencoba untuk merumuskan bagaimana sistem pengaturan terhadap kewajiban reklamasi pascatambang yang berbasis keadilan ekologis,” terang Dr. Bagus.

Bagus bertanggung jawab dan berusaha keras dalam menyelesaikan studinya. Ia yakin tidak ada hal yang bersifat kebetulan dan semua sudah ditakdirkan sedemikian rupa termasuk ketika ia menempuh studi ilmu hukum.

Dr. Bagus saat ini juga merupakan dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS. Pasca kelulusannya, ia akan mengaplikasikan semua ilmu yang ia dapat dalam tri darma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ada momen menarik juga dimana Dr. Bagus mendapatkan momentum untuk wisuda bersama dengan sang Ibu. Dr. Novi Primadewi, dr. Sp.THT(K), M.Kes. merupakan ibu dari Dr. Bagus yang telah menyelesaikan Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS.

Uniknya, mereka berdua lulus dengan IPK serupa yakni 3.93. Kedua mendapatkan predikat cumlaude atas pencapaian tersebut.

Bersama-sama dalam menyelesaikan studi, Dr. Bagus memandang ibunya sebagai sosok mahasiswa yang memiliki semangat juang tinggi. Ia bahkan mendapati ibunya jarang tidur demi menyelesaikan studinya. Sebagai seorang anak yang berbakti, ia memberikan semangat dan dukungan hingga dapat lulus bersama di tahun ini.

“Dari awal masuk sampai dengan akhir beliau sangat berjuang dari menemui pembimbing atau promotor maupun co-promotornya sampai dengan ke tahap ujian terbuka,” ujarnya.

ketika pahlawan itu datang

situs terbaru gacor

SOLO —Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis, menyampaikan keresahannya atas situasi politik dan hukum di Indonesia saat ini.

Dia mengatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi genting setelah pengebirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan manipulasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

“Saya sedikit mau menjelaskan situasi itu genting. Kemarin saya ditanya sahabat saya, Din Samsyudin, jawabnya saya pegang perinsip saya. Pokoknya jangan yang terburuk. Terus terang saya tidak punya masalah dengan pasangan AMIN [Anies-Cak Imin] dan Ganjar-Mahfud,” katanya, saat di acara All Out Ganjar Mahfud oleh Alumni SMA TOP GAN, gabungan SMA Kanisius, Pangudi Luhur, Tarakanita, Santa Ursula, St Theresia, Gonzaga, dan Loyola di Jakarta, pada Minggu (28/1/2024).

Dia kemudian membandingkan situasi politik saat ini dengan era Reformasi 1998. Romo Magnis mengungkapkan perjuangan atas demokrasi yang telah dicapai, justru kini ternodai.

“Kalau gentingnya situasi, bagi saya sederhana. Kita dalam reformasi dengan mengorbankan orang banyak, akhirnya menginstaldemokrasi dan HAM atas dasar Pancasila, dan sekarang kita menghadapi etika ndasmu.Apakah kita dipimpin dengan orang tanpa etika?” ujarnya.

Romo Magnis menyatakan telah melihat ada tanda-tanda sekarang bukan hanya arah pemilihan hendak dipengaruhi oleh penguasa, tetapi juga terindikasi akan dimanipulasi. Dia menegaskan bahwa saat ini Indonesia berada di situasi gawat sejak sebelum reformasi.

Selain itu, dalam kesempatan itu dia juga mengaku bahwa keraguannya terhadap presiden telah muncul pada 2014 lalu, setelah terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI. Menurutnya, peristiwa Paniai Papua seharusnya diselesaikan oleh presiden, tapi kenyataannya tidak.

“Saya sebetulnya mulai ragu-ragu sejak peristiwa Paniai, ketika orang Papua dibunuh. Padahal presiden bisa berbuat sesuatu,” tambahnya.

Kemudian, dia mengaku semakin merasa ragu ketika pengebirian KPK yang berakibat seluruh anggota DPR mendukung pemerintah.

“Aduh, aduh tanpa komentar apapun. Kita ini berjalan kemana? Saya juga mendengar desas-desus ada intimidasi. Ya teman-teman saya kira, kita dalam situasi berbahaya,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Singgung Etika Ndasmu, Romo Magnis Sebut Politik RI Dalam Situasi Genting”



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di WhatsApp Komunitas dengan klik Solopos News Updatedan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini. Tags Jokowi Pemilu 2024 Pilpres 2024 Politik Share

Ini Daftar Makanan yang Dilarang Makan Bersama Durian

Ini Daftar Makanan yang Dilarang Makan Bersama DurianauthorAstrid Prihatini WD ,  Astrid Prihatini WD Senin, 29 Januari 2024 - 18:40 WIB share SOLOPOS.COM - Ilustrasi buah durian. (Freepik)

SOLO-Ketahui sejumlah makanan yang dilarang makan bersama dengan durian untuk menjaga kesehatan tubuh. Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Durian merupakan salah satu buah yang punya banyak penggemar fanatik, terlebih buah ini hadir hanya di musim tertentu. Alhasil saat musim durian tiba, banyak penggemarnya tak mau melewatkan kesempatan tersebut.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Buah ini mengandung banyak serat, vitamin C, kalori, protein, thiamin, dan mangan. Beberapa manfaat durian mulai dari mencegah pertumbuhan sel kanker hingga meningkatkan kesehatan kulit

Meski memiliki kandungan gizi, namun kamu juga perlu memerhatikan aneka daftar makanan yang dilarang makan bersama durian. Jika kamu tetap melakukannya, kandungan nutrisi durian juga berisiko menjadi tidak terasa maksimal. Koran Solopos

Dikutip dari klikdokter.compada Senin (29/1/2024), berikut beberapa minuman dan makanan yang tidak boleh dimakan bersama durian:

1. Manggis

Durian tidak boleh dimakan dengan manggis. Makan durian dan manggis bersamaan dapat menyebabkan susah buang air besar alias sembelit.  Pasalnya durian dan manggis mengandung selulosa, yaitu unsur yang menyerap air dan bisa membesar di usus.

2. Makanan Manis

Makanan lain yang dilarang makan bersama durian yaitu semua makanan manis. Orang yang punya masalah diabetes sebenarnya mungkin masih bisa mengonsumsi durian 1-2 potong sehabis makan. Hal ini pun perlu disesuaikan dengan kondisi penderita. Emagazine Solopos

Namun, jika ditambah dengan asupan manis lainnya atau makan satu buah durian sekaligus, lonjakan gula darah yang tinggi akan terjadi dan itu berbahaya.

3. Seafood

Durian termasuk buah yang mengandung banyak lemak. Seafood khususnya kepiting juga termasuk makanan yang mengandung banyak lemak.

Makanan yang berlemak membutuhkan waktu lebih lama untuk dicerna oleh tubuh. Ketika Kamu mengonsumsi makanan berlemak sekaligus, perut bisa bermasalah.  Kamu bisa merasakan mual dan rasa tak nyaman pada perut, karena proses pencernaan yang membutuhkan waktu lebih lama. Interaktif Solopos

4. Daging Kambing

Daging kambing juga menjadi makanan yang dilarang kamu makan setelah mengonsumsi durian.  Daging kambing termasuk punya termogenik tinggi. Saat diproses di dalam tubuh, daging tersebut dapat memunculkan sensasi panas.

Begitu pula dengan durian, buah ini juga dianggap dapat memicu sensasi panas di dalam tubuh jika dikonsumsi.

5. Minuman Beralkohol

Pantangan setelah makan durian berikutnya ialah minuman beralkohol. Kamu tidak boleh makan durian sambil mengonsumsi minuman ini.

Makan durian sambil minum minuman beralkohol bisa bikin perut begah, penuh gas, dan sangat perih. Ketika keduanya dimakan bersamaan, apalagi dalam jumlah banyak, gejalanya bisa sangat parah.

6. Susu

Hati-hati jika Kamu ingin memesan milkshake durian, terutama bila punya masalah tekanan darah tinggi alias hipertensi.  Faktanya, mengonsumsi durian bersamaan dengan susu dapat menyebabkan tekanan darah meningkat.

7. Minuman Bersoda

Sebisa mungkin jangan makan durian bersamaan atau setelah minum minuman bersoda.  Kenapa? Kedua jenis asupan tersebut mengandung gas. Jika dikonsumsi bersamaan, maka akan menyebabkan kembung dan rasa tidak nyaman di perut.

8. Kopi

Kopi juga merupakan salah satu makanan dan minuman yang dilarang makan bersama durian. Larangan ini terutama berlaku bagi kamu yang sedari awal sudah memiliki masalah jantung. Durian bisa meningkatkan metabolisme dan membuat detak jantung meningkat. Nah, kandungan kafein di dalam kopi juga dapat memberikan efek serupa.

Kombinasi keduanya dapat menyebabkan akibat fatal, khususnya untuk orang-orang yang sedari awal sudah punya penyakit jantung.

Ayah baptis Stadion

voucher gojek november 2022

SOLO —Stuntingmerupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.

Salah satu langkah dalam pencegahanstuntingpada anak melalui pemberian asi eksklusif. Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik untuk kesehatan bayi dan berperan signifikan dalam pencegahan stunting.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Program Studi Keperawatan Universitas Sahid Surakarta dipercaya mendapatkan hibah Kemenristek Dikti tahun 2023 Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Atik Aryani.

Pelaksanaan kegiatan PKM  dilaksanakan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat ini bertujuan melatih kader balita dan membentuk Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi Asi (KP-Stipasi) dalam membantu pencegahan stuntingpada anak.

Bidan Ike selaku bidan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu mengatakan, berdasarkan catatannya masih ada 18 kejadian stuntingpada anak. Kegiatan PKM ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan baik dengan masyarakat dan kader yang dihadiri juga dari pihak kelurahan dan bidan desa.

Berikut rangkaian kegiatan PKM dan manfaatnya:

1. Pendidikan Kesehatan Tentang Stunting

Sasaran kegiatan ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang memiliki anak baduta dan kader balita. kegiatan penkes dihadiri dari pihak Kelurahan Kalijirak, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Heru Wiranto, S.Kep.

Penyampaian materi disampaikan oleh dua Narasumber.

Materi pertama tentang konsepstuntingpada anak disampaikan oleh Ibu Lut Fika Daru Azmi, S,Kep., Ns., M.Kep (Dosen Keperawatan Minat keperawatan Anak); Materi kedua tentang asupan gizi dalam mencegah stunting pada anak yang disampaikan oleh Bapak Agus Prihantoyo, S.KM dari Persatuan Ahli Gizi Kota Surakarta.

2. Kegiatan Pelatihan bagi Kader Balita

Pelatihan bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan stimulasi produksi asi berupa pelatihan pijat oksitosin, perawatan payudara, dan deteksi stunting pada anak.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kader balita dari 7 unit posyandu di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar. Kegiatan pelatihan juga di hadiri dan dibuka oleh Sekretaris Desa Kalijirak dan Bidan Desa.

3. Pembentukan Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi ASI

Kader posyandu balita sebagai kelompok pendamping stimulasi produksi asi yang membantu dalam peningkatan produksi asi. Kelompok pendamping ini memiliki peran memberikan edukasi stimulasi produksi asi kepada ibu hamil, ibu setelah melahirkan dan ibu menyusui.

Selain itu Kelompok pendamping juga berperan dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak baduta pada kegiatan Posyandu balita di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar sebagai langkah awal dalam melakukan deteksi dini masalah stunting.

4. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan ini dilaksanakan pada kelompok pendamping stimulasi produksi ASI guna mengetahui sejauh mana peran dan fungsi kader dalam melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil, ibu menyusui., dan ibu balita dalam mestimulasi produkasi ASI serta melaksanakan deteksi dini masalah pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Setelah semua rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan penyerahan barang teknologi tepat guna berupa timbangan digital, Buku monitoring kelompok pendamping stimulasi produksi asi, modul pelatihan dan barang lainnya dalam menunjang kegiatan sebagai media kader dalam melaksanakan kegiatan edukasi pijat oksitosin.

Sekretaris desa Kalijirak menyatakan kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kader balita dan berharap ada tindak lanjut lagi untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi kader.

Kader merupakan kelompok masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat dalam pemberian informasi kesehatan terutama dalam pencegahan stuntingpada anak.

Dewa Jahat

panen777

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Kronik Yuan Neng di Masa Depan

geulis88

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Memikirkan Tibet

erek erek 4d abjad

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.