kupon cashback tokopedia 121Jutaan kata 837330Orang-orang telah membaca serialisasi
《borju89》
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan******
Hal ini disampaikan Sigit di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo yang meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.
“Kemudian perlahan kami bisa memanfaatkan teknologi yang kita miliki yang terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan,” kata Sigit.
Baca juga: Kapolri tekankan pemanfaatan teknologi bagi jajaran SDM Polri
Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan, saat ini Polri sudah memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan tantangan (Polri) dalam mengembangkan SDM dan alat utama sistem senjata (Alutsista).
Perencanaan tersebut, kata dia, telah disiapkan oleh fungsi organisasi Polri yang memiliki tanggung jawab yang akan melakukan kesiapan menghadapi tugas ke depan.
Baca juga: Jokowi minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang
Ia mencontohkan, Ibu Kota Negara (IKN) tengah mempersiapkan anggota dengan konsep yang berbeda dengan wilayah lain.
“Karena memang menjadi salah satu yang memiliki konsep hutan kota, kami harus menyesuaikan konsep tersebut menjadi wilayah yang menggunakan teknologi yang berbeda,” katanya.
Baca juga: TNI-Polri manfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua
Terkait seberapa jauh pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan Polri, Sigit menyampaikan bahwa Asrena Polri juga sudah merancang, bekerja sama dan mengecek kebutuhan yang ada.
“Yang kami harapkan bahwa ke depan Polri bisa eksis dalam menghadapi berbagai macam permasalahan, meningkatkan kualitas SDM, dan peralatan yang harus dimiliki,” kata Sigit.
Baca juga: Jokowi minta perwira muda TNI-Polri siap hadapi ancaman teknologi
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.
"Pemanfaatan teknologi dalam perang konvensional, perang siber, akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, TNI, Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Baca juga: Korlantas gunakan teknologi pantau kelancaran jalur KTT G20
Presiden mengatakan bahwa perkembangan teknologi bisa mengubah dari perang konvensional ke perang-perang yang bisa dikendalikan dari jarak jauh, contohnya penggunaan drone sebagai senjata.
Ia menilai bahwa alutsista memang diperlukan sebagai alat tempur perang bagi TNI, tapi ia juga mewaspadai pemanfaatan drone dengan teknologi canggih yang bisa mengenali sasaran.
"Pesawat tempur perlu? Iya. Tank perlu? Iya. Tapi hati-hati juga dengan drone. Saya ingat di tahun 2020 bulan Januari, ada penggunaan drone yang saya kaget karena begitu sangat presisi dan sangat akurat mengejar siapa yang diinginkan," kata Presiden.
Baca juga: Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20
Baca juga: Anggota DPR harap kinerja Polantas Polri ikuti perkembangan teknologi
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:link judi、hadir gacor、ligaplay88
Terkait:mpo1221 demo、jam gacor bonanza gold、game maxwin、situs slot top、gading4d、cara mendapatkan uang 50 ribu、roboslot、maxwin slot daftar、slot yang sedang gacor hari ini、cara dapat uang dengan menonton youtube
bab terbaru:link gacor siang hari ini(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Dalam NegeriTito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk giat dalam mengendalikaninflasi. Sebab, danainsentif daerah (DID) sebesar Rp10 miliar akan cair pada April mendatang.
DID merupakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang dianggap sukses mengendalikan inflasi.
Tito mengatakan pemberian insentif itu dilakukan guna menyuntik semangat para kepala daerah agar bekerja keras dalam mengendalikan harga pangan di wilayahnya.
Ia menerangkan hampir setiap tahun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk DID.
Biasanya, penyaluran dana insentif itu dilakukan dalam tiga babak. Satu babak mencakup waktu empat bulan.
Tito mencontohkan, tahun lalu di empat bulan pertama ada 33 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dan mendapat DID masing-masing Rp10 miliar.
Lalu, di empat bulan berikutnya ada 33 daerah lagi yang berhak mendapat DID dengan nilai yang sama. Sementara, di empat bulan ketiga ada 34 daerah yang mendapat DID itu.
"Jadi totalnya 100 daerah, dikali Rp10 miliar per daerah, (sama dengan) Rp1 triliun," ucap Tito.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Jadi masyarakat bisa mendapatkan atau membeli bahan pangan di mana wilayah dia melakukan GPMJakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan cadangan 12 komoditas pangan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah guna menjamin kecukupan pangan dan kemudahan akses untuk masyarakat.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
《borju89》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot to x3Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《borju89》bab terbaru。