pinjol menggunakan dana 453Jutaan kata 66750Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman dana cepat》
UU Baru: Tanah IKN Dibagi Menjadi 4 Kepemilikan******Jakarta, CNN Indonesia--
Tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibagi menjadi empat berdasarkan pemiliknya. Ketentuan itu tertuang dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Pada Pasal 15 A, tanah di IKN terdiri dari barang milik negara, barang milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), tanah milik masyarakat, dan tanah negara.
Dalam beleid itu, tanah yang ditetapkan sebagai barang milik negara merupakan tanah yang terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah pusat dan
diberikan hak pakai.
Sementara itu, tanah milik masyarakat merupakan tanah dengan Hak Atas Tanah (HAT) berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, dan lahan yang dikuasai oleh pihak yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Selain itu, revisi UU IKN juga mengatur hak atas tanah yang berbentuk hak guna usaha investor. Dalam beleid itu, investor bisa mendapatkan hak kelolaan tanah sampai 190 tahun.
Hak tersebut diberikan dalam dua kali siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.
Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama.
Adapun untuk perpanjangan dan pembaharuan HGU dapat diberikan sekaligus setelah lima tahun HGU digunakan dan dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan tujuan pemberian haknya.
DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menjadi UU.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju dengan revisi uu tersebut.
[Gambas:Video CNN]
UU Baru: Tanah IKN Dibagi Menjadi 4 Kepemilikan******Jakarta, CNN Indonesia--
Tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibagi menjadi empat berdasarkan pemiliknya. Ketentuan itu tertuang dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Pada Pasal 15 A, tanah di IKN terdiri dari barang milik negara, barang milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), tanah milik masyarakat, dan tanah negara.
Dalam beleid itu, tanah yang ditetapkan sebagai barang milik negara merupakan tanah yang terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah pusat dan
diberikan hak pakai.
Sementara itu, tanah milik masyarakat merupakan tanah dengan Hak Atas Tanah (HAT) berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, dan lahan yang dikuasai oleh pihak yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Selain itu, revisi UU IKN juga mengatur hak atas tanah yang berbentuk hak guna usaha investor. Dalam beleid itu, investor bisa mendapatkan hak kelolaan tanah sampai 190 tahun.
Hak tersebut diberikan dalam dua kali siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.
Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama.
Adapun untuk perpanjangan dan pembaharuan HGU dapat diberikan sekaligus setelah lima tahun HGU digunakan dan dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan tujuan pemberian haknya.
DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menjadi UU.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan setuju dengan revisi uu tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot gacor hari ini 2023 terbaru、rumah slot777 login、kredit hp yang mudah dan cepat
Terkait:situs judi slot gacor malam ini、cara cicil akulaku tanpa dp、tiptip77、info situs slot gacor、togel live hk、slot terpercaya dan terbesar、web judi gacor、duit slot88、slot138、agen slot mudah menang
bab terbaru:sobat4d(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《pinjaman dana cepat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tafsir mimpi 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman dana cepat》bab terbaru。