petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjol ojk cicilan bulanan

slot emas 77 332Jutaan kata 165289Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjol ojk cicilan bulanan》

Ragu pada Jokowi, Romo Magnis: Situasi Politik Indonesia Genting******

SOLO —Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis, menyampaikan keresahannya atas situasi politik dan hukum di Indonesia saat ini.

Dia mengatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi genting setelah pengebirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan manipulasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

“Saya sedikit mau menjelaskan situasi itu genting. Kemarin saya ditanya sahabat saya, Din Samsyudin, jawabnya saya pegang perinsip saya. Pokoknya jangan yang terburuk. Terus terang saya tidak punya masalah dengan pasangan AMIN [Anies-Cak Imin] dan Ganjar-Mahfud,” katanya, saat di acara All Out Ganjar Mahfud oleh Alumni SMA TOP GAN, gabungan SMA Kanisius, Pangudi Luhur, Tarakanita, Santa Ursula, St Theresia, Gonzaga, dan Loyola di Jakarta, pada Minggu (28/1/2024).

Dia kemudian membandingkan situasi politik saat ini dengan era Reformasi 1998. Romo Magnis mengungkapkan perjuangan atas demokrasi yang telah dicapai, justru kini ternodai.

“Kalau gentingnya situasi, bagi saya sederhana. Kita dalam reformasi dengan mengorbankan orang banyak, akhirnya menginstaldemokrasi dan HAM atas dasar Pancasila, dan sekarang kita menghadapi etika ndasmu.Apakah kita dipimpin dengan orang tanpa etika?” ujarnya.

Romo Magnis menyatakan telah melihat ada tanda-tanda sekarang bukan hanya arah pemilihan hendak dipengaruhi oleh penguasa, tetapi juga terindikasi akan dimanipulasi. Dia menegaskan bahwa saat ini Indonesia berada di situasi gawat sejak sebelum reformasi.

Selain itu, dalam kesempatan itu dia juga mengaku bahwa keraguannya terhadap presiden telah muncul pada 2014 lalu, setelah terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI. Menurutnya, peristiwa Paniai Papua seharusnya diselesaikan oleh presiden, tapi kenyataannya tidak.

“Saya sebetulnya mulai ragu-ragu sejak peristiwa Paniai, ketika orang Papua dibunuh. Padahal presiden bisa berbuat sesuatu,” tambahnya.

Kemudian, dia mengaku semakin merasa ragu ketika pengebirian KPK yang berakibat seluruh anggota DPR mendukung pemerintah.

“Aduh, aduh tanpa komentar apapun. Kita ini berjalan kemana? Saya juga mendengar desas-desus ada intimidasi. Ya teman-teman saya kira, kita dalam situasi berbahaya,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Singgung Etika Ndasmu, Romo Magnis Sebut Politik RI Dalam Situasi Genting”



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di WhatsApp Komunitas dengan klik Solopos News Updatedan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini. Tags Jokowi Pemilu 2024 Pilpres 2024 Politik Share

Ini Daftar Makanan yang Dilarang Makan Bersama Durian

Ini Daftar Makanan yang Dilarang Makan Bersama DurianauthorAstrid Prihatini WD ,  Astrid Prihatini WD Senin, 29 Januari 2024 - 18:40 WIB share SOLOPOS.COM - Ilustrasi buah durian. (Freepik)

SOLO-Ketahui sejumlah makanan yang dilarang makan bersama dengan durian untuk menjaga kesehatan tubuh. Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Durian merupakan salah satu buah yang punya banyak penggemar fanatik, terlebih buah ini hadir hanya di musim tertentu. Alhasil saat musim durian tiba, banyak penggemarnya tak mau melewatkan kesempatan tersebut.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Buah ini mengandung banyak serat, vitamin C, kalori, protein, thiamin, dan mangan. Beberapa manfaat durian mulai dari mencegah pertumbuhan sel kanker hingga meningkatkan kesehatan kulit

Meski memiliki kandungan gizi, namun kamu juga perlu memerhatikan aneka daftar makanan yang dilarang makan bersama durian. Jika kamu tetap melakukannya, kandungan nutrisi durian juga berisiko menjadi tidak terasa maksimal. Koran Solopos

Dikutip dari klikdokter.compada Senin (29/1/2024), berikut beberapa minuman dan makanan yang tidak boleh dimakan bersama durian:

1. Manggis

Durian tidak boleh dimakan dengan manggis. Makan durian dan manggis bersamaan dapat menyebabkan susah buang air besar alias sembelit.  Pasalnya durian dan manggis mengandung selulosa, yaitu unsur yang menyerap air dan bisa membesar di usus.

2. Makanan Manis

Makanan lain yang dilarang makan bersama durian yaitu semua makanan manis. Orang yang punya masalah diabetes sebenarnya mungkin masih bisa mengonsumsi durian 1-2 potong sehabis makan. Hal ini pun perlu disesuaikan dengan kondisi penderita. Emagazine Solopos

Namun, jika ditambah dengan asupan manis lainnya atau makan satu buah durian sekaligus, lonjakan gula darah yang tinggi akan terjadi dan itu berbahaya.

3. Seafood

Durian termasuk buah yang mengandung banyak lemak. Seafood khususnya kepiting juga termasuk makanan yang mengandung banyak lemak.

Makanan yang berlemak membutuhkan waktu lebih lama untuk dicerna oleh tubuh. Ketika Kamu mengonsumsi makanan berlemak sekaligus, perut bisa bermasalah.  Kamu bisa merasakan mual dan rasa tak nyaman pada perut, karena proses pencernaan yang membutuhkan waktu lebih lama. Interaktif Solopos

4. Daging Kambing

Daging kambing juga menjadi makanan yang dilarang kamu makan setelah mengonsumsi durian.  Daging kambing termasuk punya termogenik tinggi. Saat diproses di dalam tubuh, daging tersebut dapat memunculkan sensasi panas.

Begitu pula dengan durian, buah ini juga dianggap dapat memicu sensasi panas di dalam tubuh jika dikonsumsi.

5. Minuman Beralkohol

Pantangan setelah makan durian berikutnya ialah minuman beralkohol. Kamu tidak boleh makan durian sambil mengonsumsi minuman ini.

Makan durian sambil minum minuman beralkohol bisa bikin perut begah, penuh gas, dan sangat perih. Ketika keduanya dimakan bersamaan, apalagi dalam jumlah banyak, gejalanya bisa sangat parah.

6. Susu

Hati-hati jika Kamu ingin memesan milkshake durian, terutama bila punya masalah tekanan darah tinggi alias hipertensi.  Faktanya, mengonsumsi durian bersamaan dengan susu dapat menyebabkan tekanan darah meningkat.

7. Minuman Bersoda

Sebisa mungkin jangan makan durian bersamaan atau setelah minum minuman bersoda.  Kenapa? Kedua jenis asupan tersebut mengandung gas. Jika dikonsumsi bersamaan, maka akan menyebabkan kembung dan rasa tidak nyaman di perut.

8. Kopi

Kopi juga merupakan salah satu makanan dan minuman yang dilarang makan bersama durian. Larangan ini terutama berlaku bagi kamu yang sedari awal sudah memiliki masalah jantung. Durian bisa meningkatkan metabolisme dan membuat detak jantung meningkat. Nah, kandungan kafein di dalam kopi juga dapat memberikan efek serupa.

Kombinasi keduanya dapat menyebabkan akibat fatal, khususnya untuk orang-orang yang sedari awal sudah punya penyakit jantung.

Kemendikbudristek Sosialisasi Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS******

SOLO—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo yang sebelumnya dibekukan kini menemui titik terang. Pasalnya Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sosialisasi tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).

Tata cara itu tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, yang juga selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek memaparkan dalam peraturan ini, pada Pasal 2 tertulis komposisi keanggotaan anggota MWA.

Anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua Senat Akademik (SA), wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang, dan wakil dari mahasiswa 1 orang.

Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan penetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA. 

Nizam mengatakan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek No. 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

“Prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kami juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, diterima Solopos.com, Selasa (9/1/2024).

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan dengan adanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 memberikan kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS. Lembaga di tubuh internal UNS itu sempat dibekukan dan kini mulai dibangun ulang.

“Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkannya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS,” kata dia.

Jamal menyebut sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikannya. Dia mengajak seluruh pimpinan, civitas academica, dan alumni mengawal pemilihan anggota MWA UNS.

“Dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektifitas, dan transparansi,” kata dia.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para civitas academicaUNS yang terdiri atas Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.

Post Doctoral Improves the Quality of FT UNS Lecturers******

SOLO —The quality of lecturers at the Faculty of Engineering (FT), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo is expected to increase by recruiting two post-doctoral fellows to teach at the local campus.

Two FT UNS lecturers have completed the Post Doctoral program namely Fitrian Imaduddin, S.T., M.Sc., Ph.D and Ofita Purwani, S.T., M.T., Ph.D.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Fitrian Imaduddin attended the Post Doctoral program at the Islamic University of Medina from April 1, 2022 to December 31 2022 with funding from the Islamic University of Medina Urban Studies Foundation.

Meanwhile, Ofita Purwani took part in the Post Doctoral program at the National University of Singapore (NUS) for nine months, from 13 December 2021 to 12 September 2022 with funding from the Urban Studies Foundation.

The program of activities is intended to improve teaching staff quality and support the achievement of Key Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture.

“This activity is covered by a contractual agreement between the person who concerned and the university leadership,” said the Dean of Engineering Faculty UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., to Solopos recently.

The program’s director, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, explained during the post-doctoral activity, the two lecturers were obliged to submit daily duties to direct or otherwise designated superior officers; reporting to representatives of the republic of Indonesia in the country where post-doctoral activities are carried out; Report the address of the institution and residence to the work unit leader, reporting the change of residence address to the working unit leader.

“Key Performance Indicator [KPI] that must be achieved is to publish an international journal with Scopus index regarding the affiliate from UNS in every field of expertise which is consistent with the first study program, carried-out the team-teaching with the partner from foreigners, carry out the mentoring activity for the degree student and the master student,” said Wahyudi Sutopo who is Deputy Dean of HR, Finance and Logistic, Engineering Faculty UNS, when met by Solopos in the office recently.

In addition, Wahyudi, a member of the post-doctoral program, was also obliged to report the work of post-doctoral activities to the head of the work unit periodically; Report on the implementation of the post-doctoral work to the representatives of the country where post-doctoral activities are considered as official assessments of employment.

“They were also obliged to return to the original labor unit on first occasion after the end of postdoctoral activity; Reporting in writing to the leadership of the labor unit one month after completing the postdoctoral or post-doctoral work term; Submitted a written report on the KPI that had been reached; And made the contribution payable according to workable regulations,” he added.

Wahyudi named the post-doctoral recruiting program affected significantly the attainment of the five technical programs, including the ability to make a revenue contribution to the UNS.




bab terbaru:koi77

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
situs slot withdraw 20 ribu
spvtoto
jam gacor game slot
cara mencicil tagihan kredivo
dwv99
surya777
link slot maxwin hari ini
situs slot pragmatic tergacor
trik roulette menang terus
Daftar isi semua bab
Bab 1 banana slot
Bab 2 dunia 777 slot gacor
Bab 3 big slot88
Bab 4 agenbos
Bab 5 gem138
Bab 6 pola pola gacor slot
Bab 7 anakan kredivo
Bab 8 pinjaman 300 ribu langsung cair
Bab 9 daftar pinjol
Bab 10 paragon777
Bab 11 situs main slot online
Bab 12 prediksi togel orlando
Bab 13 erek erek selop
Bab 14 bp77
Bab 15 pinjaman online akulaku
Bab 16 situsslot gacor hari ini
Bab 17 slot gacor receh
Bab 18 bonus 288 slot
Bab 19 angka jitu kelabang
Bab 20 pinjaman online bpkb motor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6849bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Saya ingin menjadi: yang terkuat

uban4d

SOLO– Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar acara bertajuk Malam Temu Kangen Alumni UNS. Acara ini diselenggarakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Sabtu (4/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketua IKA UNS, Ir. Budi Harto, M.M., mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia atas penyelenggaraan acara. “Harapannya acara ini nantinya bisa menjadi tradisi yang diadakan setiap 1 tahun sekali. Karena melalui kegiatan ini kita para alumni bisa berkesempatan untuk berinteraksi antar satu sama lain. Juga kita bisa saling bernostalgia dengan yang lain,” ujar Ir. Budi Harto, dalam siaran pers yang diterima Minggu (5/3/2023).

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., mengatakan setelah kegiatan IKA UNS Color Run pada Sabtu pagi, pada malam harinya dihelat kegiatan malam temu kangen bersama alumni UNS.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Wimboh Santoso yang telah memprakarsai acara ini. Lebih lanjut, saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah berkenan datang dari jauh ke UNS untuk sekadar melepas kerinduan,” tutur Prof. Jamal.

Pada Sabtu pagi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membuka event lomba lari IKA UNS Color Run 2023, dengan mengibarkan bendera start. Event ini bertempat di Danau Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.

Dalam kesempatan itu, Gibran berharap acara positif seperti IKA Color Run bisa diperbanyak lagi di Kota Solo. Dia menyambut positif acara olahraga tersebut.

Lomba lari IKA UNS Color Run digelar dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-47 UNS. Acara dimulai pukul 06.00 WIB, diawali dengan registrasi ulang seluruh peserta dua jam sebelum acara dimulai.

Informasi yang diterimatercatat 1.387 peserta mendaftar IKA UNS Color Run 2023 dengan tiga pilihan rute lari yakni 3 km, 5 km, dan 11 km. Acara yang digagas IKA UNS ini juga bertujuan mendukung program Pemerintah Kota Solo dalam mengembangkan sport tourism yang sekarang sedang digencarkan.

Setelah kiamat, semua manusia menjadi titik pengalaman

erek35

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.

Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.

“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.

Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.

Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.

“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.

Pedang yang sombong mengguncang dunia

lucky slot 888

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Dewa Binatang Misterius

bulan spin slot login

SOLO—Para siswa dan orang tua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 9 Solo silih bergantian keluar-masuk ruang kelas untuk menerima rapor semester I. SMA yang berdiri di Mojo, Pasar Kliwon, Solo itu memang baru berjalan sekitar enam bulan. 

Gedung dan sarana prasarana pun sebagian masih harus berbagi dengan SDN Mojo. Memang pada mulanya sekolah yang berdiri di atas tanah berukuran sekitar 7.000 m2 persegi itu terlebih dahulu ditempati SDN Mojo Solo. 

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Hingga akhirnya, atas dasar kebutuhan sistem zonasi, Pemerintah Kota Solo menghibahkan tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipakai SMA baru. Tidak butuh waktu lama, proses administrasi, perizinan, sampai amdal selesai dalam waktu singkat.

Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani, merasa memang tidak mudah memulai sekolah baru, terlebih keberadaan SMA baru di Kecamatan Pasar Kliwon itu terbilang sangat prematur sehingga belum memiliki fasilitas, anggaran, dan tenaga yang memadai.

“Guru sebagian dibantu besar dari SMAN 5, kemarin dari SMAN 1 jug ada, kemudian SMAN 3, SMAN 4, SMA MTA, dan SMA Al-Muayyad. Ini rata-rata guru tambah jam, bukan pemenuhan jam,” kata dia ketika ditemui Solopos.comdi kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan guru harus dobel mengajar di SMA masing-masing dan di SMAN 9. Normalnya guru dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sepekan mengajar 24 jam. Namun, lantaran memenuhi tugas mengajar di SMA baru tersebut, rata-rata para guru bisa mengajar sampai 30 jam sampai 36 jam.

Harmani yang juga masih merangkap sebagai Kepala SMAN 5 Solo itu mengatakan memandang kendala tersebut sebagai tantangan. Dia tidak mengeluh meski menceritakan kesulitan yang dihadapi selama satu semester ini.

Dia mengatakan sudah sejak awal, bersama para guru yang terlibat mengajar berkomitmen untuk mengabdi di SMAN 9 Solo.

“Bapak ibu guru di sini itu luar biasa betul. Kalau kita dari awal berpikir akan mendapatkan apa dan berapa, bukan di SMAN 9 tempatnya. Kita ini pendidik,” kata dia dengan suaranya yang sempat tersendat dan matanya sudah hampir mengeluarkan air mata. 

Dia merasa selalu terharu dengan dedikasi para guru yang rela mengeluarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mencontohkan ketika pelaksanaan kali pertama PPDB, sejumlah guru rela iuran untuk membeli makanan ringan dan minuman untuk orang tua yang mendaftar atau tamu.

“Internet atau modem itu iuran, mosok PPDB online[Internet kurang memadai]. Guru-guru itu sampai iuran. Itu perjuangannya memulai SMAN 9. Jadi besok bapak ibu guru kalau sudah pensiun yang akan diingat tiga puluh tahun ya di SMAN 9,” kata dia.

Kepala SMAN 9 Solo
Plt Kepala SMAN 9 Solo Harmani. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Dalam waktu dekat dia berfokus untuk mengajarkan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana sekolah. Sejak awal dia juga sudah mengajukan proposal ke banyak instansi swasta dan pemerintah agar mendapat bantuan berupa kursi, komputer, sampai perabot untuk kebutuhan kantor.

Dia mengatakan memang anggaran dari Pemprov Jateng dan dana BOS belum bisa cair hingga akhir tahun ini. Dia berharap tahun depan sudah bisa mengelola dana untuk kebutuhan kegiatan siswa, pemenuhan sarana prasarana, sampai kebutuhan penting lain.

Meski banyak hambatan dan tantangan, Harmani mengatakan semua guru yang membantu mengajar di SMAN 9 Solo merasa memiliki kebanggaan. Para guru tidak banyak mengeluh meski mengajar lebih banyak.

Salah satunya adalah Guru PPKN, Kustijowarno menyatakan kerelaan mengajar di SMAN 5 Solo dan SMAN 9 Solo didasarkan atas dasar pengabdian sebagai seorang guru. Pria asal Nusukan, Solo itu mengatakan merasa senang meski harus mengorbankan waktu dan tenaga lebih.

“Karena kita sebagai ASN tugas apa yang diberikan kita harus laksanakan. Termasuk saya bersama teman-teman itu sudah 30 jam [dalam satu pekan] mengajar di sana [SMAN 5 Solo] kemudian ditambah di sini [SMAN 9 Solo] itu enam jam” kata dia ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan kendala utama adalah belum ada pembiayaan operasional, baik dari BOS atau Pemprov Jateng. Pria yang sudah 20 tahun lebih mengajar itu mengatakan memang para guru banyak yang mengeluarkan dana pribadi untuk kegiatan sekolah.

“Intinya memang kita ikhlas, yang kita inginkan itu hanya semata-mata balasan berupa amal kebaikan yang mungkin kita dapatkan atau anak kita,” kata dia.

Dia hanya berharap pengabdian yang kepala sekolah dan para guru lakukan bisa berbuah manis, yakni SMAN 9 tidak kalah berprestasi dengan sekolah lain di Kota Solo.

Wuxian Agung dari Dinasti Tang

petatot

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

CEO bertemu dengan gadis malang itu

cicilan hp akulaku 12 bulan

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.