cocol138 884Jutaan kata 167571Orang-orang telah membaca serialisasi
《proses kredivo berapa lama》
KH Marzuki hormati keputusan PBNU soal pemberhentian dari Ketua PWNU******
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian,"Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar yang diberhentikan dari jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan menghormati keputusan tersebut.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
KPU akan hadapi somasi Roy Suryo buntut ucapan "tukang fitnah"******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo terkait pernyataan 'Roy Suryo tukang fitnah'.
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos di Jakarta, Kamis.
Menurut Betty, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI. Ia pun meminta wartawan menanyakan langsung kepada Hasyim.
Kendati demikian, dia melihat Hasyim enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hal ini.
Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ‘tukang fitnah.’ Somasi disampaikan oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu (27/12).
“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.
Baca juga: KPU klarifikasi dugaan kecurangan Gibran oleh Roy Suryo
Baca juga: Buat Roy Suryo, Ganjar sebut mikrofon debat memang ada tiga
Surat somasi turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi pernyataan Hasyim yang menuding Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Pakar telematika itu menilai pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabatnya.
Roy Suryo menganggap tudingan Hasyim terhadapnya telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.
Hasyim Asy’ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024.
Pernyataan Hasyim berawal dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana.
Melalui akun X miliknya, Roy Suryo menduga KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12) lalu. Tudingan itu mendapat respons dari KPU.
KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU. Ia menilai analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru.
"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Label:slot inter、top77、benefit 88 slot
Terkait:situs judi、zeus slot88、situs slot 5k、kredivo solo、29hoki、trik menang tembak ikan、daftar slot online terpercaya、erek2 ikan mas、icafe4d、rtp slot 1001
bab terbaru:lele 2d togel(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《proses kredivo berapa lama》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot yang gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《proses kredivo berapa lama》bab terbaru。