trislot 498Jutaan kata 332762Orang-orang telah membaca serialisasi
《jam gacor pg soft hari ini》
Persik dapat sanksi Rp120 juta dari Komdis PSSI******
Hukuman tersebut termuat dalam hasil sidang Komisi Disiplin PSSI pada 3 dan 4 Januari 2023, yang dirilis Senin malam.
"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga mengimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri," kata Direktur Persik Kediri Souraiya Farina di Kediri, Selasa.
Dalam putusan itu Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta karena terjadi pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton di tribun selatan dan denda Rp50 juta karena beberapa penonton memasuki area lapangan saat pertandingan di Stadion Brawijaya, Kediri itu.
Selain kepada klub, sanksi juga diberikan kepada ofisial tim yakni Mochamad Syahid Nur Ichsan, karena dinilai melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan. Manajer Persik Kediri tersebut mendapat sanksi skors larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan serta denda Rp50 juta, sehingga Persik Kediri mendapatkan sanksi keseluruhan Rp120 juta.
Sementara itu, dari kubu PSM Makassar juga mendapatkan sanksi. Salah satu pemain tim berjuluk Juku Eja itu yakni M Ardiansyah dihukum larangan bermain sebanyak dua kali dan denda sebesar Rp75 juta karena melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi.
Baca juga: Persik Kediri protes ketidaktegasan wasit dalam laga lawan PSM Makassar
Manajemen Persik Kediri, kata Souraiya, telah menerima SK tersebut dan mengambil sejumlah langkah. Manajemen juga sangat memahami bahwa panitia pelaksana telah berusaha semaksimal mungkin memastikan pertandingan dapat berjalan sampai selesai.
Namun, pihaknya berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari perangkat pertandingan sehingga kedua tim yang bertanding dan panitia pelaksana dapat menjalani pertandingan dengan seharusnya.
Pihaknya juga melakukan langkah evaluasi bersama terkait dengan pertandingan. Evaluasi juga langsung dilakukan setelah pertandingan antara Persik melawan PSM pada 18 Desember 2023.
Ke depan, manajemen Persik Kediri juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman komdis ini tidak terulang lagi.
Laga Persik Kediri vs PSM Makassar di Stadion Brawijaya, Kediri itu berakhir imbang 1-1. Laga sempat terhenti hampir dua jam. Kontroversi tersebut terjadi di lima menit terakhir laga, saat Yuran Fernandez membobol gawang Persik. Awalnya wasit tidak menyatakan terjadi gol dan laga tetap berjalan.
Namun selang sesaat kemudian wasit menyatakan bola sudah melewati garis gawang.
Setelah gol tersebut, suasana pertandingan sempat memanas. Yuran yang merayakan gol sempat mendapat lemparan dari penonton di tribun sebelah selatan. Tidak hanya itu, salah satu penonton sempat melompati pagar pembatas dan masuk lapangan, yang untungnya langsung diamankan steward. Dari sisi sebelah selatan, sejumlah penonton juga sempat berusaha masuk lapangan namun berhasil digagalkan.
Di lapangan ketegangan juga terjadi, baik yang melibatkan kubu Persik dengan ofisial pertandingan, maupun PSM Makassar. Ketegangan tak berlangsung lama, sebelum akhirnya para pemain PSM masuk ruang ganti. Begitu juga dengan para wasit. Laga pun sementara terhenti.
Laga akhirnya berlanjut setelah sempat terhenti selama hampir dua jam, dan berakhir dramatis setelah Kelly Sroyer mencetak gol untuk membawa Persik Kediri menyamakan kedudukan.
Baca juga: Tuan rumah Persik bermain imbang 1-1 lawan PSM Makassar
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Rafael Alun pikir******
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs yang gampang menang、koinslot888、bulan 88 slot
Terkait:cara pinjam pulsa digi、judi slot gacor malam ini、angka jitu gaib、dukun angka jitu hongkong、betberry、hoki365、sukabet365、apk prediksi togel jitu 4d、rtp cuan88、kredit hp selain akulaku
bab terbaru:momoslots(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Muhsidin
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
《jam gacor pg soft hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol yg dilindungi ojkHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jam gacor pg soft hari ini》bab terbaru。