doremi4d 618Jutaan kata 821196Orang-orang telah membaca serialisasi
《uban4d》
P1Harmony rilis album pertama 'Killin' It'******
"Saya sudah bertanya-tanya kapan album studio pertama kami akan keluar sejak kami debut. Saya sangat senang bahwa akhirnya kami berhasil mewujudkannya,” kata anggota Keeho saat showcase pers untuk album tersebut di Seoul dikutip dari Yonhap, Rabu.
Boyband K-pop tersebut dengan cermat mempersiapkan rilis album ini, dengan hati-hati menyusun trek yang menampilkan kekuatan mereka dan mencerminkan identitas unik grup.
Sejak awal, band ini telah memikat penonton dengan narasi yang memikat tentang disharmoni dan harmoni, merajut kisah yang mengaitkan metaverse dan dunia nyata.
Baca juga: Keeho P1Harmony saat tampil di Jakarta: Gemes ya!
"Killin' It" berjanji untuk memperkuat narasi ini dengan rasa percaya diri yang baru. P1Harmony, setelah dengan susah payah membangun dunia yang harmonis dalam alam semesta fiksi, muncul sebagai pahlawan tak dikenal dalam album baru ini.
Anggota lain, Jongseob, menulis lirik untuk semua 10 lagu di album ini.
"Album ini memiliki tema besar, 'Kami adalah pahlawan sejati.' Setiap lagu kemudian mencakup kata kunci yang berasal dari tema tersebut," jelasnya tentang lirik lagu.
Untuk lagu utama, "Killin' It" ia berfokus pada mengekspresikan rasa percaya diri dan menampilkan sisi band yang lebih nakal.
"Untuk lagu sampingan, saya memperhatikan variasi gaya penulisan lagu saya. Saya ingin menunjukkan bagaimana P1Harmony bisa menghadirkan berbagai gaya," tambahnya.
Dengan komposisi trek minimal dan suara synth yang catchy, lagu utama ini membangkitkan hip-hop tahun 90-an dengan bass 808 dan aliran rap yang halus.
Juni lalu menjadi momen penting bagi P1Harmony dengan rilis EP keenamnya, "Harmony: All in".
Baca juga: P1Harmony buka konser di Jakarta dengan lagu "Look At Me Now"
Kesuksesan luar biasa album tersebut melampaui berbagai pencapaian penjualan di Korea dan mendapatkan tempat yang didambakan di Billboard 200 di Amerika Serikat.
Mengenang waktu itu, Intak mengatakan: "Saya terkejut. Rasanya sangat nyata, karena itu adalah impian yang telah saya genggam sejak lama, bertanya-tanya apakah kami bisa sampai di sana. Itu adalah momen di mana saya bertekad untuk terus maju”.
Ketika ditanya tentang kekuatan tim, Jiung menyoroti "penampilan panggung" mereka.
"Kami telah memiliki banyak pertemuan bahkan sebelum debut kami, dan hal yang ingin kami lakukan dengan semangat masing-masing adalah penampilan," katanya. "Saya banyak belajar selama tur kami ke 39 kota di seluruh dunia tahun lalu”.
Anggota band menggambarkan diri mereka sebagai "pahlawan di atas panggung" sebagai respons terhadap pertanyaan tentang identitas mereka.
"Melalui 'Killin' It' kami ingin menunjukkan bahwa P1Harmony tidak memiliki batasan dalam musik yang bisa kami nikmati. Kami ingin mengukir identitas 'pahlawan di atas panggung' sedikit lebih dalam," kata Jongseob.
Album ini dirilis pada pukul 6 sore waktu Korea Selatan, dengan edisi fisik dan akan tersedia di toko-toko pada hari Rabu di Korea Selatan dan Jumat di Amerika Serikat.
Baca juga: P1Harmony menutup konser perdana di Jakarta dengan lagu "AYAYA"
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran******
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemiluJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:pengajuan pinjaman bri online、situs anti rungkad 2022、pangeran 86 slot
Terkait:shutterstock dapat uang、slot 123 gacor、ringan pinjaman online、situs liga slot、erek erek bergambar 4d、cara memakai aplikasi akulaku、situs gacor slot、hkbvegas、pinjol cair ke neo bank、tafsir mimpi 65
bab terbaru:pola maxwin zeus bet 200(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Tujuan dari Program Work From IKN adalah untuk memberikan pengenalan serta pengalaman kepada para ASN untuk merasakan bekerja dari IKN secara langsungJakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan program Work From IKN memberikan pengenalan serta pengalaman kepada ASN untuk merasakan bekerja langsung dari IKN.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keteranganJakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
《uban4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buy138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《uban4d》bab terbaru。