bayar kredivo shopee 411Jutaan kata 819869Orang-orang telah membaca serialisasi
《btn4d slot》
Polisi tetapkan dua tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2******
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Storage Chlorine dan berinisial RP, Kepala Regu Filling Station Chlorine," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.
Ia menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang itu kini resmi berstatus tersangka tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2.
Menurut dia, penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan atas fakta yang ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Disnakertrans Karawang serta Puslabfor Mabes Polri.
Sesuai dengan pemeriksaan Disnakertrans Karawang ditemukan fakta bahwa PT Pindo Deli 2 tidak memiliki standar operasional prosedur terkait dengan penanganan kerusakan pada jalur pipa pengisian dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya.
Selain itu juga belum teridentifikasinya potensi bahaya pada saat proses perbaikan jalur pipa pengisian.
Sedangkan berdasarkan temuan Puslabfor Mabes Polri ditemukan fakta bahwa pada saat kejadian gas detektor pada area caustic soda plant menunjukan alarm adanya peningkatan gas klorin sebesar <10 ppm dengan durasi rata-rata ± 30 menit dan cenderung menurun hingga beberapa jam kemudian.
Di lokasi, tim Puslabfor menemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Storage menuju tangki hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara.
Sementara hasil pengecekan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Karawang ditemukan fakta kalau sebelumnya kejadian kebocoran gas klorin di unit caustic soda PT Pindo Deli 2 telah terjadi empat kali.
Di antaranya terjadi pada November 2017 sampai akhirnya perusahaan dikenakan sanksi administratif. Kemudian terjadi lagi pada Mei 2018 yang berakhir dengan sanksi administratif.
Selanjutnya pada Juni 2021 dan September 2022 yang sanksinya administratif.
"Dua tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," katanya.
Disebutkan, kedua tersangka itu dijerat pasal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 UUD RI Nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama tiga tahun penjara.
Baca juga: Bupati Karawang: Pindo Deli 2 dilarang produksi selama penyelidikan
Baca juga: Pemkab Karawang tunggu Puslabfor tindak Pindo Deli akibatkan keracunan
Baca juga: BPBD Karawang: 123 orang dirawat akibat keracunan gas PT Pindo Deli 2
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah******
"Putusan etik kan berkaitan dengan profesionalisme pribadinya, begitu. Apakah cawapres? Tidak ada masalah itu. Iya, bukan termasuk itu," kata Bagja di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Sebelumnya, Senin (5/2), DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya terbukti melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam pemilu 2024.
Bagja juga mengatakan bahwa pencalonan Gibran secara hukum tidak mengalami kecacatan.
Baca juga: Juri Ardiantoro: Pencalonan Gibran sudah sesuai konstitusi
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan KPU RI mengenai pembuatan produk hukum sebelum menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Yang jelas kami telah menyampaikan. Ketika ada, misalnya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka seharusnya ditindak lanjuti dengan PKPU (Peraturan KPU) tentang perubahan PKPU. Saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," tuturnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pasca-Putusan DKPP, Komisi II: KPU harus buktikan integritasnya
Baca juga: Pemerintah sebut putusan DKPP berbeda dengan putusan lembaga peradilan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
P1Harmony rilis album pertama 'Killin' It'******
"Saya sudah bertanya-tanya kapan album studio pertama kami akan keluar sejak kami debut. Saya sangat senang bahwa akhirnya kami berhasil mewujudkannya,” kata anggota Keeho saat showcase pers untuk album tersebut di Seoul dikutip dari Yonhap, Rabu.
Boyband K-pop tersebut dengan cermat mempersiapkan rilis album ini, dengan hati-hati menyusun trek yang menampilkan kekuatan mereka dan mencerminkan identitas unik grup.
Sejak awal, band ini telah memikat penonton dengan narasi yang memikat tentang disharmoni dan harmoni, merajut kisah yang mengaitkan metaverse dan dunia nyata.
Baca juga: Keeho P1Harmony saat tampil di Jakarta: Gemes ya!
"Killin' It" berjanji untuk memperkuat narasi ini dengan rasa percaya diri yang baru. P1Harmony, setelah dengan susah payah membangun dunia yang harmonis dalam alam semesta fiksi, muncul sebagai pahlawan tak dikenal dalam album baru ini.
Anggota lain, Jongseob, menulis lirik untuk semua 10 lagu di album ini.
"Album ini memiliki tema besar, 'Kami adalah pahlawan sejati.' Setiap lagu kemudian mencakup kata kunci yang berasal dari tema tersebut," jelasnya tentang lirik lagu.
Untuk lagu utama, "Killin' It" ia berfokus pada mengekspresikan rasa percaya diri dan menampilkan sisi band yang lebih nakal.
"Untuk lagu sampingan, saya memperhatikan variasi gaya penulisan lagu saya. Saya ingin menunjukkan bagaimana P1Harmony bisa menghadirkan berbagai gaya," tambahnya.
Dengan komposisi trek minimal dan suara synth yang catchy, lagu utama ini membangkitkan hip-hop tahun 90-an dengan bass 808 dan aliran rap yang halus.
Juni lalu menjadi momen penting bagi P1Harmony dengan rilis EP keenamnya, "Harmony: All in".
Baca juga: P1Harmony buka konser di Jakarta dengan lagu "Look At Me Now"
Kesuksesan luar biasa album tersebut melampaui berbagai pencapaian penjualan di Korea dan mendapatkan tempat yang didambakan di Billboard 200 di Amerika Serikat.
Mengenang waktu itu, Intak mengatakan: "Saya terkejut. Rasanya sangat nyata, karena itu adalah impian yang telah saya genggam sejak lama, bertanya-tanya apakah kami bisa sampai di sana. Itu adalah momen di mana saya bertekad untuk terus maju”.
Ketika ditanya tentang kekuatan tim, Jiung menyoroti "penampilan panggung" mereka.
"Kami telah memiliki banyak pertemuan bahkan sebelum debut kami, dan hal yang ingin kami lakukan dengan semangat masing-masing adalah penampilan," katanya. "Saya banyak belajar selama tur kami ke 39 kota di seluruh dunia tahun lalu”.
Anggota band menggambarkan diri mereka sebagai "pahlawan di atas panggung" sebagai respons terhadap pertanyaan tentang identitas mereka.
"Melalui 'Killin' It' kami ingin menunjukkan bahwa P1Harmony tidak memiliki batasan dalam musik yang bisa kami nikmati. Kami ingin mengukir identitas 'pahlawan di atas panggung' sedikit lebih dalam," kata Jongseob.
Album ini dirilis pada pukul 6 sore waktu Korea Selatan, dengan edisi fisik dan akan tersedia di toko-toko pada hari Rabu di Korea Selatan dan Jumat di Amerika Serikat.
Baca juga: P1Harmony menutup konser perdana di Jakarta dengan lagu "AYAYA"
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot terbaru tergacor、trik slot jp、warisan138
Terkait:cq9 slot demo、barunatoto、aplikasi kredit tanpa bunga、situs judi resmi slot、new slot 888、ular angka togelnya、pinjol pakai rekening ovo、rtfharmonibet、pwvip4d、asiabetking
bab terbaru:slot receh gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemiluJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
dari pihak kolam renang sampai penjagaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hingga saat ini memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
PSSI memberikan target lolos delapan besar tetapi Shin Tae-yong sendiri malah menargetkan lolos empat besar di AFC U-23Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga mengatakan, pelatih timnas senior Shin Tae-yong telah menyampaikan targetnya untuk membawa timnas masuk ke babak empat besar pada Piala Asia U-23.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
《btn4d slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sgp rabu forum angka jituHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《btn4d slot》bab terbaru。