daftar situs slot dapat freechip tanpa deposit awal 634Jutaan kata 692780Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs yg lg gacor》
Saudari Nick & Aaron Carter, Bobbie Jean Carter meninggal dunia******Jakarta (ANTARA) - Saudari Nick & Aaron Carter, Bobbie Jean Carter meninggal dunia pada Sabtu (23/12) pagi di Florida, demikian seperti diungkapkan ibunda ketiga pesohor itu, Jane Carter kepada TMZ, kemarin.
"Aku terkejut mengetahui kematian mendadak putriku, Bobbie Jean dan memerlukan waktu untuk memproses kenyataan mengerikan yang terjadi untuk ketiga kalinya," kata dia.
Penyebab kematian Bobbie belum dapat diketahui. Jane mengatakan saat dirinya nanti bisa berpikir jernih, akan mengeluarkan pernyataan yang lebih lengkap.
Baca juga: Model Jepang Ryuchell meninggal dunia
Bobbie Jean atau dikenal sebagai BJ ikut terlibat dalam bisnis musik keluarga selama puncak karier para saudara laki-lakinya, khususnya Aaron, yang dia bantu tata untuk pakaian dan riasannya selama tur konser di awal tahun 2000-an.
Dia juga muncul dalam acara "House of Carters," yang terdiri atas delapan episode.
Bertahun-tahun setelahnya, Bobbie Jean menjalani kehidupan dengan menghindari sorotan kamera.
Baca juga: Musisi Nahee meninggal dunia di usia 24 tahun
Dia diketahui pernah kecanduan dan penyalahgunaan zat terlarang selama bertahun-tahun dan ini didokumentasikan di televisi.
BJ juga tercatat mempunyai masalah hukum, dengan penangkapan oleh aparat berwenang pada tahun ini.
Kematian BJ menandai tragedi lain bagi keluarga Carter. Mereka tidak hanya kehilangan Aaron tahun lalu tetapi juga Leslie pada tahun 2012 karena overdosis obat.
Baca juga: Aktris Annie Wersching meninggal dunia di usia 45 tahun
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******Jakarta (ANTARA) - Dua terdakwa pemberi suap kepada mantan kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, yakni Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis.
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Label:slot play 88、slot media、global gaming slot
Terkait:depoxito、ramalan mimpi 4d、57 togel、cara pinjam uang di bank bjb tanpa jaminan、game 4d slot login、trik gaple、cara dapat uang dari internet tanpa modal、slot terbaru tergacor、gas138 demo、daftar slot gacor gampang menang
bab terbaru:duniaslot77(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《situs yg lg gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,raja89 demo slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs yg lg gacor》bab terbaru。