petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

metaspin88

semua slot 156Jutaan kata 490185Orang-orang telah membaca serialisasi

《metaspin88》

Dishub DKI ajukan pemberhentian ASN pelaku kekerasan seksual******

Dishub DKI ajukan pemberhentian ASN pelaku kekerasan seksual
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual oleh ASN Dishub DKI di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (8/1/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan usulan pemberhentian sementara terhadap pegawainya berinisial RT (58) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan berinisial AAP (11).
"Sesuai hasil klarifikasi, pegawai tersebut sudah jadi tersangka karena itu kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara," kata Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Pemberhentian sementara itu diajukan Dishub DKI kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Selain itu, terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga telah melakukan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) dan saat ini dalam proses penyidikan.  "Yang bersangkutan dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin.

Baca juga: Polisi tahan ASN DKI karena lakukan kekerasan seksual pada anak Lalu, untuk penetapan status kepegawaian selanjutnya, Dishub DKI akan menunggu adanya kekuatan hukum tetap (inkrah) penetapan pengadilan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial RT atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan RT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan kekerasan seksual lebih dari satu kali terhadap korban berinisial AAP dalam waktu satu tahun terakhir.
"Jadi, dengan korban, tersangka sudah kenal satu tahun lalu sejak kelas lima SD dan saat ini korban kelas enam SD. Sudah beberapa kali kekerasan pencabulan dilakukan," kata Anton.
Anton menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangga dari korban di Jalan Swadaya Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap buron kasus kekerasan seksual di Pademangan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Indonesia memberangkatkan 241 ribu orang untuk berhaji pada 2024******

Indonesia memberangkatkan 241 ribu orang untuk berhaji pada 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah menandatangani kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj di Kota Jeddah, Arab Saudi. (ANTARA/HO-Kemenag)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia bisa memberangkatkan 241 ribu orang untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada 2024 Masehi/1445 Hijriah berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.

Menurut siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah, yang mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia. 

"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/1).

Ia menyampaikan bahwa kuota jamaah haji tersebut meliputi 221 ribu kuota haji normal dan 20 ribu kuota haji tambahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.

"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," katanya.

Menurut data Kementerian Agama, Indonesia pada 2019 mendapat kuota memberangkatkan 231 ribu orang untuk berhaji.

Setelah menghentikan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia hanya mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang untuk berhaji pada 2022 karena masih ada pembatasan yang diterapkan untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 229 ribu orang ke Tanah Suci.

Menteri Agama menyampaikan bahwa kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Ia mencontohkan, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.

Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.

"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Yaqut.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyampaikan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

"Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jamaah haji dari seluruh dunia, terutama jamaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman," ujar Tawfiq.

Baca juga:
Seleksi petugas haji tingkat pusat dimulai 11 Januari 2024
Pelunasan biaya haji dibuka mulai 9 Januari 2024

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot tergacor dan terpercaya

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
buku mimpi erek erek 2d
pinjol rating tertinggi
erek erek berkelahi 3d
54 di erek erek
buku mimpi bergambar erek erek
qqdeluxe
kalkulator pinjaman akulaku
90slot com demo
daftar slot tergacor hari ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 server thailand paling gacor
Bab 2 gtslot88
Bab 3 cara mendapatkan voucher gratis ongkir shopee
Bab 4 situs66
Bab 5 kegunaan voucher google play
Bab 6 situs menang judi
Bab 7 kredit hp di shopee tanpa dp
Bab 8 cara meminjam uang di kredivo tanpa npwp
Bab 9 pinjaman online yang legal 2022
Bab 10 cleopatra slot demo
Bab 11 kredit lewat shopee
Bab 12 situs gacor bonus new member
Bab 13 garuda365 situs slot online gacor gampang menang
Bab 14 win88slot
Bab 15 slot terbaik saat ini
Bab 16 situs pasti menang
Bab 17 pinjol legal ojk terbaru
Bab 18 super 7 slot
Bab 19 raja138
Bab 20 slot judi online terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah229bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Jelajahi dunia baru

situs gacor
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

zaman prasejarah yang tak terbatas

buku mimpi bergambar togel
Tottenham resmi pinjam Timo Werner dari RB Leipzig hingga akhir musim
Timo Werner saat diumumkan sebagai pemain baru Tottenham Hotspur di London, Inggris pada Rabu (10/1/2024). ANTARA/Tottenhamhotspur.com
Jakarta (ANTARA) - Klub Liga Premier Inggris, Tottenham Hotspur, mengumumkan transfer Timo Werner sebagai pemain pinjaman dari klub Jerman RB Leipzig, Rabu.

"Kami dengan senang mengumumkan kedatangan Timo Werner dengan status pinjaman dari RB Leipzig," tulis Spurs dalam situs resmi mereka.

Penyerang asal Jerman itu akan bermain bersama Spurs sampai akhir musim, dengan opsi dipermanenkan pada bursa transfer musim panas 2024 dengan nilai 17 juta euro (Rp288 miliar). Timo juga akan mengenakan nomor punggung 16 di klub berjuluk The Lilywhites itu.

Timo memulai karirnya bersama TSV Steinhaldenfeld sebelum bergabung dengan tim junior VfB Stuttgart, ia kemudian menembus tim senior dan melakoni debutnya pada Agustus 2013 dalam pertandingan Kualifikasi Liga Europa, sekaligus menjadi pemain debutan termuda dalam sejarah klub.

Bersama VfB Stuttgart, Timo mencatatkan 103 penampilan dan mencetak 14 gol. Ia lalu direkrut RB Leipzig pada musim 2016/17 saat klub tersebut untuk pertama kalinya berkompetisi di Bundesliga Jerman.

Baca juga: Timo Werner dikabarkan setuju untuk gabung Tottenham

Saat itu, Timo menjalani musim yang produktif dengan mencetak 21 gol dari 32 pertandingan di semua kompetisi untuk RB Leipzig dan membantu klub finis peringkat dua klasemen Liga Jerman yang otomatis lolos kualifikasi Liga Champions UEFA.

Sejak bermain untuk RB Leipzig, Timo menjadi top skor di empat musim berturut-turut. Catatan terbaiknya adalah pada musim 2019/20 ketika ia mencetak 34 gol dari 45 laga di semua kompetisi.

Performa itu membuat Timo direkrut Chelsea di musim berikutnya. Ia kemudian memainkan laga perdananya di Liga Premier Inggris pada September 2020 melawan Brighton and Hove Albion.

Ia lalu mencatatkan 89 penampilan bersama Chelsea, mencetak 23 gol, dan membantu timnya meraih gelar juara Liga Champions musim 2020/21, Piala Super UEFA pada August 2021, dan Piala Dunia AntarKlub pada Februari 2022.

Meski begitu, Timo kesulitan untuk menunjukkan performa terbaiknya di Chelsea sehingga memutuskan kembali ke Leipzig pada Agustus 2022.

Bersama klub Jerman itu, ia berhasil menjuarai Piala Jerman musim 2022/23 dan Piala Super Jerman pada Agustus 2023. Selama dua musim di RB Leipzig, ia telah bermain 213 kali di semua kompetisi dan mencetak 113 gol.

Di tingkat internasional, Timo telah membela timnas senior Jerman sebanyak 57 penampilan dan menyumbangkan 24 gol.

Baca juga: Tottenham Hotspur menang tipis 1-0 atas Burnley di Piala FA
Baca juga: Manchester United resmi pulangkan Sergio Reguilon ke Tottenham Hotspur

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Roy Rosa Bachtiar
Copyright © ANTARA 2024

Penjahat menjadi dewa

situs slot 100
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Saya adalah dewa kecil Dinasti Ming

gengtoto
Kemenag: Seleksi petugas haji tingkat pusat dimulai 11 Januari 2024
Ilustrasi - Petugas membantu seorang haji lansia yang sakit saat tiba di Asrama Haji Bengkulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Ahad (23/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/tom.)
Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat yang dibuka mulai 11 hingga 19 Januari 2024.

"Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Anna mengatakan seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.

Sementara sesi wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, penyelesaian masalah, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

Baca juga: Sebanyak 10.992 orang lolos seleksi tahap pertama calon petugas haji

Baca juga: Kemenkes butuh 2.052 petugas kesehatan haji 2024

"Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024," kata dia.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu Media Center Haji (MCH), Perlindungan Jamaah, Layanan Jamaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH).

Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Setelah itu, peserta mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan.

"Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi," katanya.*

Baca juga: Indonesia dapat tambahan kuota petugas haji menjadi 4.421 orang

Baca juga: Kemenag gelar seleksi petugas haji daerah pada Januari 2024

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

urat suci emas

situs slot terbaik di dunia
Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil mengaku dirinya tidak melihat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil saat mereka dikejar petugas pada Jumat (5/1).

"Enggak tahu, saya enggak tahu, karena saya di sebelah kiri. Pokoknya saya enggak tahu kalau asisten saya ini terlibat narkoba, enggak tahu," kata Saipul Jamil dalam jumpa pers pada Sabtu.

Saat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil, Saipul mengaku sedang fokus dengan situasi dikejar petugas yang saat itu disangkanya sebagai begal.

"Enggak, saya justru fokus yang ngejar-ngejar gitu," ujar Saipul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengejaran mobil yang dikemudikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Steven (S), dimulai di ketika S melakukan transaksi narkotika dengan pemasoknya, R, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (5/1).

"Pengemudi beberapa kali diberhentikan petugas yang awalnya menunjukkan tanda kewenangan dan memperkenalkan diri sebagai polisi, namun beberapa kali juga pengemudi (S) berusaha kabur," kata Syahduddi.

TKP pertama, kata dia, di sekitaran Jalan Daan Mogot, tepatnya di perumahan Casa Jardin, mobil yang dikendarai S diberhentikan petugas, namun S tetap berusaha kabur meskipun sempat menabrak beberapa pengendara sepeda motor.

"Kemudian, pada saat memasuki putaran atau U-turn di Jalan Tubagus Angke, penyidik sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping U-turn," kata Syahduddi menegaskan.

Penangkapan, kata Syahduddi, berpangsung cukup alot hingga akhirnya tersangka S dan Saipul Jamil ditangkap di jalur busway dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik, karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu di taman," kata Syahduddi.

Ia mengatakan, S mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika. Kemudian penyidik meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan.

"Di sekitar TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," kata Syahduddi.

Adapun S telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine pada Jumat (5/1).

Diketahui, polisi juga menangkap pemasok narkotika jenis sabu ke asisten Saipul Jamil (Steven) yang berinisial R di Jalan Peternakan 1 RT002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka R setelah melalukan interogasi kepada Steven yang ditangkap bersama Saipul Jamil di  dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB.

"Tersangka R ditangkap di rumahnya dan diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram," ucap Syahduddi.

Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," pungkas Syahduddi.

Baca juga: Polisi tangkap R, pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil

Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa

Baca juga: Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Pedang Kekacauan

cara dapat uang di online
Kebakaran hanguskan rumah kontrakan empat pintu di Jakarta Timur
Petugas Sudin Gulkarmat berupaya memadamkan api yang membakar rumah kontrakan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Minggu (7/1/2024). ANTARA/Ho-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur/am.
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan api yang menghanguskan rumah kontrakan empat pintu dan lima motor di RT/ RW 05/09 Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu. "Empat kepala keluarga dengan 12 jiwa yang mendiami lokasi tersebut terselamatkan," kata Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta, Minggu. Gatot menduga peristiwa kebakaran dipicu dari korsleting dari salah satu kamar tidur dan pihaknya mendapat laporan dari warga yang datang pada pukul 06.10 WIB. "Awalnya ada penyalaan dari kamar tidur, lalu makin lama makin membesar," ucapnya. Ia menuturkan pihaknya menerjunkan 50 personil beserta 10 Unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut. "Operasi pemadaman dimulai pukul 06.14 WIB dan selesai pukul 07.07 WIB," tutur Gatot. Gatot mengungkapkan tidak terdapat korban dari penduduk dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Total kerugian mencapai kurang lebih Rp300 juta," ungkap dia. 

Baca juga: Toko bahan bangunan di Kramat Jati ludes terbakar
Baca juga: Gulkarmat Jaktim temukan jasad bocah yang tenggelam di Kali Ciliwung

Baca juga: 13 kios di Kompleks Skuadron Halim terbakar, satu orang terluka

Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024