indohoki77 814Jutaan kata 212241Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek pemburu》
Pemprov Papua imbau warga naikkan bendera setengah tiang bagi Lukas******Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada masyarakat setempat agar menaikkan bendera setengah tiang mulai 27-29 Desember 2023 sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Bumi Cenderawasih.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo dalam siaran pers di Jayapura, Rabu, mengatakan imbauan tersebut berdasarkan rapat bersama Kapolda Papua dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi Kodam XVII/Cenderawasih serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. "Kami dan semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal telah mendengar kabar duka cita atas meninggalnya almarhum Lukas Enembe yang mana merupakan tokoh dan pimpinan terbaik di Papua," katanya. Menurut Yohanis, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum. "Karena masih dalam perayaan Natal jadi kami harap semua menjaga kedamaian," ujarnya. Ia menjelaskan dengan menaikkan bendera setengah tiang juga sebagai tanda bahwa Papua sedang berduka atas meninggalnya tokoh dan pimpinan terbaik. "Informasi dari pihak keluarga pada hari Rabu, 27 Desember 2023 malam akan diterbangkan ke Papua sehingga diperkirakan tiba di Bandara Sentani Jayapura Kamis (28/12) pagi," katanya. Dia menambahkan terkait persemayaman dan pemakaman almarhum, masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak keluarga dan gereja. Sementara itu Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari Selasa (26/12) pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam.
Baca juga: Jenazah Lukas Enembe diterbangkan ke Papua pada Kamis dini hari
Baca juga: Polisi mulai jaga RSPAD Gatot Subroto
Baca juga: Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar******Kota Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah memenuhi standar.
Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.
"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."
Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Label:situs slot terpopuler di indonesia、sigmatoto、goldwin678
Terkait:slot paling gacor gampang maxwin、situs slot 4d、mentari77、slot demo server thailand rupiah、beo4d、mahjong ways pola、maxwin 200 perak、situs paling gacor terpercaya、gamespols、cara mendapatkan voucher indomaret
bab terbaru:aiabet365(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《erek erek pemburu》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewaidrHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek pemburu》bab terbaru。