buku mimpi kodok 218Jutaan kata 905800Orang-orang telah membaca serialisasi
《kta kilat》
Polri serahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor ke Kejari Sleman******Yogyakarta (ANTARA) - Satgas Antimafia Bola Polri menyerahkan tujuh dari delapan tersangka kasus mafia bola berupa pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 ke Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.
"Kami dari Satgas Antimafia Bola harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan juga barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam rangka pembuktian nanti di persidangan," kata Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis.
Redi menuturkan seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Sleman karena kasus pengaturan skor tersebut terjadi di wilayah hukum Sleman, sehingga proses persidangannya pun bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.
Dia menjelaskan tujuh tersangka yang diserahkan terdiri atas tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi uang suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.
Tujuh tersangka tersebut berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM.
Baca juga: Polisi dalami dugaan masih terjadinya pengaturan skor sepak bola oleh tersangka VW
Baca juga: Kapolri sebut Vigit Waluyo aktor intelektual kasus pengaturan skor Liga 2 Indonesia
"Kami masih ada satu 'PR' yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial GAS. Namun kami sudah membuat DPO (daftar pencarian orang) dan kami sudah sebar ke semua wilayah. Kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap GAS tersebut," ujar dia.
Redi mengatakan terhadap para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.
Sedangkan untuk penerima suap dijerat dengan Pasal 3 dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.
Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengemukakan setelah menerima pelimpahan itu, jaksa melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka yakni DRN, VW dan KM.
"Empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena memang pasalnya tidak dapat dilakukan penahanan," ucap dia.
Menurut Agung, Kejari Sleman segera menyempurnakan surat dakwaan sehingga pada pekan depan dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Dalam waktu dekat kami jaksa di Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Kejaksaan Agung akan segera menyempurnakan dakwaan yang sudah ada, kemudian minggu depan segera akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera kita sidang-kan," jelas dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu minta KPU ingatkan peserta pemilu soal kecelakaan akibat APK******Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2024 akan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan jatuhnya korban.
"Kami hari ini akan perintahkan teman-teman Bawaslu seluruh kabupaten, kota, dan provinsi untuk memperhatikan pemasangan alat peraga, bekerja sama, berkoordinasi dengan Satpol PP, karena ini sudah membahayakan, sudah ada korban," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
"Kami akan ingatkan KPU juga untuk mengingatkan peserta pemilu dalam hal pemasangan APK," tegas Bagja.
Baca juga: Pencabutan APK pemilu menunggu Bawaslu DKI
Menurut dia, penertiban akan dilakukan dengan menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai aturan. Bagja pun mencontohkan APK yang sudah diturunkan ialah APK pada tiang listrik baik saat masa sosialisasi atau kampanye.
Kemudian, dia meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengingatkan para pemasang alat kampanye mereka dengan hati-hati. Sebab, dia meyakini bukan para caleg yang memasang APK mereka sendiri.
"Tim yang harus diingatkan pada caleg, pasti, ini teman-teman juga banyak dicemberutin, banyak diprotes saat penurunan alat peraga, tetapi itu konsekuensinya," jelasnya.
Penertiban itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Bagja menegaskan bahwa pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat APK itu, maka dapat dipidana umum.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun Instagram @seputar_jaksel tentang dua pengendara sepeda motor duduk di jalan dengan kondisi berdarah karena kecelakaan akibat alat peraga kampanye berupa bendera partai.
"Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly Over Mampang," tulis akun tersebut.
Baca juga: Alat peraga kampanye sebabkan kecelakaan sepeda motor di Jaksel
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Label:gacor 5000 slot login、cincinqq、kunci slot gacor
Terkait:simulasi cicilan akulaku、situs ug slot terbaru、hr slot、grup prediksi togel、kredit barang di akulaku、mpo99id、pt adakami、susterslot、erek 56、lele erek erek
bab terbaru:cash cair ilegal atau legal(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《kta kilat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot hoki 4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kta kilat》bab terbaru。