jenis slot online 156Jutaan kata 500391Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot web gacor》
Mengaktifkan jejaring pengawasan guna perbaiki layanan publik di Papua******Jayapura (ANTARA) - Hasil survei Ombudsman RI pada 2022 menunjukkan bahwa pelayanan publik di Provinsi Papua berada dalam zona merah. Meski ada beberapa daerah yang masuk dalam kategori hijau dan kuning, perbaikan layanan publik perlu dilakukan demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan daerah yang masuk dalam zona hijau pelayanan publik, sementara Kota Jayapura dan Kabupaten Biak Numfor masuk dalam zona kuning.
Dari hasil tersebut maka Ombudsman RI Perwakilan Papua proaktif membantu meningkatkan layanan publik di Bumi Cenderawasih agar ke depan menjadi lebih baik, salah satunya dengan mengaktifkan kembali jejaring pengawasan.
Jejaring pengawasan pelayanan publik Sahabat Ombudsman Kota Jayapura sempat dibentuk dan telah berjalan, namun pada pada periode 2021-2022 kurang aktif karena pandemi COVID-19.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Yohanes Rusmanta mengatakan dengan diaktifkannya kembali jejaring pengawasan pelayanan publik Sahabat Ombudsman maka sinergi dan kerja sama tetap terjaga sehingga partisipasi masyarakat terkait layanan publik dapat ditingkatkan, baik melalui komunitas media sosial maupun media massa yang menjadi jembatan bagi warga.
Karena, dengan begitu maka masyarakat dapat mengetahui hal penting yang dilakukan oleh pemerintah daerah begitu juga sebaliknya.
Terdapat dua jejaring pengawasan pelayanan publik yakni lembaga pengawasan pada tingkat pemerintahan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang di dalamnya termasuk organisasi kemahasiswaan maupun para praktisi di bidang bantuan hukum.
Untuk penguatan pengawasan pelayanan publik di Papua maka perlu adanya masukan dari komunitas dan kelembagaan agar menjadi bahan untuk penyusunan rencana kerja Ombudsman RI Perwakilan Papua pada 2024.
Tidak hanya itu, masukan dari media massa juga diperlukan agar hasil komunikasi antara Ombudsman dengan masyarakat jauh lebih efektif.
Dalam upaya penguatan jejaring pengawasan layanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Papua juga telah meningkatkan sinergi pengembangan jaringan pengawas tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada empat provinsi yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Hal tersebut dilakukan agar ke depan empat provinsi itu mempunyai unit khusus yang mengelola pengaduan masyarakat dengan dilengkapi satu bagian khusus atau narahubung untuk melakukan pengawasan kepada layanan publik secara internal dan hubungannya dengan pihak eksternal.
Jika hal itu diterapkan dengan baik maka setiap kendala yang ada pada instansi atau lembaga terkait dengan pelayanan publik bisa dilakukan komunikasi dengan Ombudsman sehingga dapat dicari solusi untuk bagaimana perbaikan ke depannya.
Hal terpenting yang juga harus diperhatikan ialah setiap lembaga atau instansi baik pemerintah daerah kementerian yang ada di Papua terus melakukan koordinasi dengan Ombudsman sehingga akan mempermudah masyarakat mengakses pelayanan.
Ombudsman RI perwakilan Papua juga akan membantu memperbaiki instansi dalam memberikan pelayanan, tetapi diharapkan pula ada komitmen dari pemerintah daerah dan lembaga untuk membentuk sebuah jaringan pengawas pada tingkat provinsi.
Hal tersebut sebagai bukti dan kepedulian Ombudsman RI Perwakilan Papua untuk meningkatkan pelayanan publik di provinsi paling timur Indonesia agar bisa berjalan dengan baik.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Melania Kirihio mengingatkan penyelenggara pelayanan publik di daerah itu agar secara aktif melakukan pengawasan pelayanan publik, baik internal maupun eksternal.
Hal itu perlu dilakukan karena sebagian besar daerah di Papua masih berada di zona merah dalam pelayanan publik. Salah satu penyebabnya yaitu pemerintah daerah atau lembaga belum banyak menyediakan standar pelayanan publik seperti tempat pengaduan masyarakat.
Dengan demikian masyarakat belum memahami bagaimana melakukan pengaduan dan tempat pengaduan berada di mana. Untuk itu setelah dilakukan jaringan pengembangan pengawas tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di empat provinsi tersebut dapat mengefektifkan pemanfaatan pengelolaan pengakuan pada setiap institusi penyelenggaraan publik.
Selain itu dapat mengefektifkan koordinasi pelaksanaan rekomendasi dan saran perbaikan kebijakan yang dikeluarkan Ombudsman dalam kerangka koordinasi guna mendukung pengendalian dan evaluasi terhadap program prioritas nasional.
Inovasi layanan publik
Masuk kategori zona hijau dalam pelayanan publik di Papua, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bertekad terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat di daerah itu.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey menyatakan dalam pelayanan publik, aparatur sipil negara (ASN) setempat perlu menerapkan enam budaya integritas yang telah diluncurkan pada 2022 yakni tertib administrasi, tertib aturan, pelayanan prima, inovasi dan perubahan, bebas korupsi, serta wajar tanpa pengecualian (WTP).
Terkait itu, maka ASN di lingkungan Pemkot Jayapura harus terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik, sebab kualitas pelayanan publik juga akan meningkatkan daya saing bagi daerah.
"Kekurangan yang ada saat ini bisa diperbaiki dan semua dapat bergandengan tangan demi memajukan Kota Jayapura lebih baik pada masa mendatang melalui layanan publik yang semakin baik," katanya
Dia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jayapura agar memperhatikan dengan baik kemajuan zaman, sebab hal itu berkaitan dengan kesiapan menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Perubahan dan dinamika membuat masyarakat juga mengalami perubahan sehingga perlu adanya inovasi dalam setiap pelayanan yang dilakukan pada setiap OPD.
Sebagai ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura menjadi barometer di segala bidang pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ekonomi sehingga ia minta seluruh ASN memberikan pelayanan dengan cepat, cepat, dan akurat.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Beijing promosikan "golden visa"******Beijing (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 dengan mempromosikan kebijakan "golden visa" bagi investor asal China yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Tema Hari Bhakti Imigrasi tahun ini adalah 'Transformasi Peran Keimigrasian melalui Strategi Digitalisasi', misalnya penerapan kebijakan baru yaitu 'golden visa' terutama bagi warga China yang mau berinvestasi ke Indonesia dimudahkan dengan visa jenis baru bernama 'golden visa'," kata Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing Raden Fitri Saptaji di Beijing, China pada Jumat.
"Golden visa" adalah skema pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
"Diharapkan kita dapat menginformasikan sebanyak mungkin kesempatan 'golden visa' ini bagi investor karena mereka akan mendapat manfaat yang lebih banyak," ujar Saptaji.
Sedangkan Wakil Kepala Perwakilan (Deputy Chief of Mission atau DCM) KBRI Beijing Parulian GA Silalahi mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi punya peran penting untuk mendukung pencapaian kepentingan negara dengan memperkuat ketahanan ekonomi yaitu sebagai fasilitator kerja sama ekonomi.
"Kami mengapresiasi kecepatan pelayanan imigrasi tanpa mengabaikan pengamanannya. Penetapan 'golden visa' diharapkan menjadi daya tarik investasi ke Indonesia untuk menciptakan iklim kondusif dengan lebih meningkatkan pelayanan yang berdampak ke masyarakat," kata Parulian.
Baca juga: Smesco tarik investor Singapura bantu UMKM sektor riil
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 82 tahun 2023 tertanggal 30 Agustus 2023, "golden visa" berlaku 5-10 tahun.
WNA yang ingin mendapatkan "golden visa" dan izin tinggal selama 5 tahun harus menjadi mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar 2,5 juta dolar AS (sekitar Rp38 miliar).
Sementara, WNA yang ingin mendapatkan "golden visa" selama 10 tahun di Indonesia, harus melakukan investasi sebesar 5 juta dolar AS (sekitar Rp76 miliar).
Jika ada WNA yang ingin jadi investor asing perorangan dan ingin mendapatkan "golden visa" serta izin tinggal selama 5 tahun, orang tersebut tidak harus mendirikan perusahaan, tetapi hanya perlu menempatkan dana senilai 350 ribu dolar AS atau Rp5,3 miliar yang bisa digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, saham di perusahaan terbuka, dan deposito.
Adapun, bagi WNA yang ingin jadi investor asing perorangan dan mendapatkan "golden visa" serta izin tinggal selama 10 tahun, hanya perlu melakukan hal yang sama dengan nilai investasi sebesar 700 ribu dolar AS atau sekitar Rp10,6 miliar.
Manfaat "Golden Visa" adalah WNA tersebut dapat memperoleh jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
"Golden visa" sudah diberlakukan oleh sejumlah negara lain di antaranya Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.
Baca juga: BEI imbau investor tetap rasional di tengah dinamika politik
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot 4d、pinjaman online tanpa biaya apapun、slot semua bank
Terkait:cara mendapatkan 100rb sehari、daftar pinjol legal 2021、cara pengajuan kredit di akulaku、pasar138、velbett situs slot、oregon 3 paito、situs belanja online luar negeri terpercaya、mgo777、yuki138、rtp spin707
bab terbaru:slot sering jp(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《slot web gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,paito warna sdy angkanetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot web gacor》bab terbaru。