buku mimpi togel 369Jutaan kata 740897Orang-orang telah membaca serialisasi
《halusbet77》
Kejagung tetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek jalur KA Sumut******
Tersangka berinisial FG, merupakan tersangka ketujuh, setelah sebelumnya Jumat (19/1) penyidik menetapkan enam orang tersangka.
“Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ketut menjelaskan, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 sampai dengan 2019 yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.
“Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” ujar Ketut.
Secara teknis, kata Ketut, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan studi kelayakan (fisibility study), serta tanpa adanya penetapan trasejalur kereta api oleh Kementerian Perhubungan.
“Akibat perbuatan tersangka FG bersama tersangka lainnya, besar kerugian proyek ini tidak dapat digunakan,” katanya.
Terkait besarnya kerugian negara, lanjut Ketut, tim penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait.
“Kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagaitotal losskarena tidak dapat digunakan sama sekali,” katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FG ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 23 Januari sampai dengan 11 Februari.
Adapun pasal yang dilanggar FG, yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 junctoPasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 junctoUndang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, enam tersangka yang sudah ditetapkan, yakni tersangka inisial NSS, dan AGP masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Selain itu, ASS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DGY yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
KPK panggil 2 pejabat Kementan terkait kasus SYL******
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi Eko Sasmito dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedy Nursyamsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pegawai Kementan yakni Pegawai Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementan bernama Salam dan Pegawai Biro Umum Kementerian Pertanian Tahun 2001 bernama Karina.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
KPK pada Jumat (13/10/2023), resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).
Baca juga: KPK panggil eks sekjen Kementan Momon Rusmono terkait kasus SYL
Baca juga: KPK periksa empat dirjen Kementan soal pengumpulan uang oleh SYL
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024.
Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.
SYL menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.
Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I, dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS.
Baca juga: SYL dan lima saksi diperiksa di Bareskrim Polri
Baca juga: SYL konfirmasi hadiri pemeriksaan lanjutan di Bareskrim
KPK pun menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.
Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.
Selain itu, Alex menjabarkan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk tersangka SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara pinjam uang bank bca、tafsir mimpi ikan mas togel、poipet 22 paito
Terkait:situs lama slot、zentaurus slot demo、mariowin、erek erek orang berantem、ada777、buku seribu mimpi 2d、1 id untuk semua permainan、link slot terbaik、demo kakek zeus 1000、gacor303
bab terbaru:rekomendasi situs slot terpercaya(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Masa gini enggak boleh, gitu enggak bolehJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Memang benar dari laporan yang diterima ada tiga anggota KKB tertembak saat kontak tembak yang terjadi Minggu (21/1)Jayapura (ANTARA) - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani menyatakan tiga anggota KKB tertembak saat kontak tembak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
《halusbet77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《halusbet77》bab terbaru。