petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot resmi gacor hari ini

kta tanpa bi checking 2022 363Jutaan kata 251118Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot resmi gacor hari ini》

Respons KSAD soal Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal******

Respons KSAD soal Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin.

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backingoleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

Baca juga: KSAD kembali tegaskan netralitas prajurit di pemilu
Baca juga: Heru dan KSAD ajak masyarakat jaga kebersihan saluran air dan pasar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Kejagung tetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek jalur KA Sumut******

Kejagung tetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek jalur KA Sumut
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatera Utara, senilai Rp1,3 triliun, Selasa (23/1/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, kembali menetapkan tersangka baru atau ketujuh dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatra Utara, senilai Rp1,3 triliun.
 

Tersangka berinisial FG, merupakan tersangka ketujuh, setelah sebelumnya Jumat (19/1) penyidik menetapkan enam orang tersangka.
 

“Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 

Ketut menjelaskan, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 sampai dengan 2019 yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.
 

“Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” ujar Ketut.
 

Secara teknis, kata Ketut, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan studi kelayakan (fisibility study), serta tanpa adanya penetapan trasejalur kereta api oleh Kementerian Perhubungan.

“Akibat perbuatan tersangka FG bersama tersangka lainnya, besar kerugian proyek ini tidak dapat digunakan,” katanya.
 

Terkait besarnya kerugian negara, lanjut Ketut, tim penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait.
 

“Kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagaitotal losskarena tidak dapat digunakan sama sekali,” katanya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FG ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 23 Januari sampai dengan 11 Februari.

Adapun pasal yang dilanggar FG, yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 junctoPasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 junctoUndang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Sebelumnya, enam tersangka yang sudah ditetapkan, yakni tersangka inisial NSS, dan AGP masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
 

Selain itu, ASS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DGY yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Ari Dwipayana: Ban mobil Presiden tidak bocor saat kunjungan kerja******

Ari Dwipayana: Ban mobil Presiden tidak bocor saat kunjungan kerja
Arsip foto - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

"Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Joko Widodo memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot gacor cambodia

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
cicilan online termurah
pinjaman online mandiri langsung cair
cara mendapatkan duit
cara mendapatkan duit dengan cepat
lapakhoki88
mpo 1221
mobil 77 slot
hoki365 slot
cara menggunakan e voucher alfamart
Daftar isi semua bab
Bab 1 pola gacor pyramid bonanza hari ini
Bab 2 situs tergacor malam ini
Bab 3 slot gacor server thailand
Bab 4 bantuan terjerat pinjaman online
Bab 5 slot akun baru gacor
Bab 6 slot dengan rtp
Bab 7 daftar game slot gacor hari ini
Bab 8 slot gacor jam 3 pagi
Bab 9 jika tidak membayar pinjol
Bab 10 slot gacor id
Bab 11 link judi online
Bab 12 kredivo ojk
Bab 13 angka jitu mimpi membunuh orang
Bab 14 bintang89
Bab 15 koko5000
Bab 16 bet 77 slot
Bab 17 slot viral 77
Bab 18 dana 268 slot
Bab 19 link alternatif slot hoki
Bab 20 paling gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1477bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Dimana pedangku?

mpo1221
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan
Arsip foto - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.

“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.

Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.

“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.

Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.

Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.

Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Yi Feng Luo Lanxue

cara membayar tagihan kredivo di tokopedia
KPK: Dua tersangka baru korupsi DJKA dari ASN Kemenhub dan BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan adalah aparatur sipil negara dari instansi Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Iya benar, dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA itu, termasuk perannya dalam kasus tersebut.

KPK nantinya akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA beserta konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan dalam konferensi pers penahanan.

Ali menjelaskan penetapan tersangka baru korupsi DJKA tersebut dilakukan atas temuan fakta hukum dalam persidangan salah satu terpidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: KPK tetapkan 2 ASN tersangka baru korupsi di DJKA

Mengenai dua tersangka baru tersebut, penyidik KPK hari ini memeriksa empat orang ASN Kementerian Perhubungan sebagai saksi untuk dua tersangka baru itu.

Keempat ASN Kemenhub tersebut adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca juga: KPK tetapkan 10 tersangka korupsi proyek rel kereta

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Baca juga: KPK sita uang tunai Rp5,6 miliar terkait korupsi di DJKA

Persidangan perkara korupsi tersebut saat tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.

Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Sarwadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (18/1), tercatat lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 8 tahun.

Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman untuk membayar denda sebesar Rp350 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Baca juga: Kepala BTP Jawa Bagian Tengah dihukum 5 tahun penjara
Baca juga: Penyuap pejabat DJKA Kemenhub divonis tiga tahun penjara

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Armada Abyss EVE

redmitot
KPK perbaiki tata kelola rutan usai temuan pungli
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan terhadap tata kelola Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah Dewan Pengawas KPK mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di rutan tersebut.

"Ke depannya tentu poin pentingnya adalah evaluasi, termasuk tata kelola rutan. Tentu akan dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ali menjelaskan terjadinya pungli di dalam Rutan KPK disebabkan oleh adanya celah sistem yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan cara tidak terpuji dan melawan hukum.

Oleh karena itu, tambahnya, berbagai temuan dalam kasus pungli di Rutan KPK kali ini akan menjadi pembelajaran untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

"Kami paham betul bahwa ketika terjadi fraud atau kecurangan semacam ini, pasti ada kelemahan sistem. Karena itu, perbaikan sistem itu menjadi fokus kami ke depan juga," jelasnya.

Baca juga: Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk perbaikan tata kelola Rumah Tahanan KPK.

Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK saat ini sedang menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK karena diduga terkait dengan praktik pungli di Rutan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami (catat) di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian; itu yang paling banyak," ujar Albertina.

Baca juga: Anggota DPR soroti temuan 93 pegawai KPK terlibat pungli

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Catatan Pedang Jianghu

klik555
Menlu Retno ingatkan mandat DK PBB untuk perdamaian Palestina
Tangkapan layar = Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1/2024) waktu setempat (Rabu 23/1/2024 WIB). ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengingatkan bahwa Dewan Keamanan PBB memiliki mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, bukan untuk menoleransi perang apalagi genosida seperti yang terjadi di Palestina.

“Pertanyaan saya kepada DK PBB adalah: sudah berapa banyak resolusi mengenai Palestina telah diadopsi? Dan berapa banyak yang telah dilaksanakan?” kata Retno, Rabu pagi (Selasa, 23/1, waktu New York).

Ia mengeluarkan pernyataan itu usai berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang krisis Israel-Palestina, yang dipantau secara daring, di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat. 

Pernyataan itu sengaja dia sampaikan ke DK PBB karena Indonesia melihat banyak resolusi yang dilanggar terkait Palestina, tetapi tidak pernah ada sanksi bagi para pelanggar.

Lebih lanjut, Retno mempertanyakan ke mana Palestina harus mengadu jika DK PBB selama berpuluh-puluh tahun gagal menjalankan resolusi yang dibuatnya sendiri, sementara Israel membunuhi rakyat Palestina tanpa dihukum.

“Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” kata Retno, menegaskan.

“Sekali lagi, saya mendesak anggota DK untuk segera menghentikan ketakutan yang setiap hari dihadapi oleh warga Palestina di Gaza dan juga di Tepi Barat,” ujar dia. 

Dewan Keamanan PBB beranggotakan 10 negara, yang lima di antaranya adalah anggota tetap dan memiliki hak veto sehingga bisa membatalkan upaya Dewan Keamanan untuk mengesahkan resolusi apa pun.

Kelima negara dengan hak veto itu adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China. 

Retno juga menyoroti lebih dari 25.000 ribu nyawa warga Palestina yang melayang serta semakin banyak penduduknya kelaparan dan kedinginan, karena DK PBB lamban bertindak.

“Saya tekankan semua dari kita memiliki tanggung jawab untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional tanpa kecuali, termasuk (dalam merespons) situasi di Gaza,” katanya.

Debat terbuka DK PBB tersebut merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan dalam tiga bulan terakhir untuk merespons perang Israel di Gaza, yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023.

Keikutsertaan Menlu Retno dalam pertemuan itu dinyatakan pemerintah sebagai komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza, sejak serangan lintas batas oleh kelompok pejuang Hamas Palestina, yang menurut otoritas Israel menewaskan 1.200 orang.

Sedikitnya 25.295 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, terbunuh akibat serangan Israel sementara 63.000 orang lainnya terluka  --menurut otoritas kesehatan Palestina.

Gempuran Israel juga menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.


Baca juga: Meski diveto AS, China minta DK PBB tak setop tanggung jawab atas Gaza

Baca juga: Indonesia tolak pernyataan PM Israel yang menentang negara Palestina

 

Menlu RI sentil standar ganda negara dunia atas isu Palestina

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024

Direktur Kasdim

superbandar
Kemenkeu bakal lelang lagi aset Tommy Soeharto pada tahun ini
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto memberikan pemaparan dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/1/2024). ANTARA/Imamatul Silfia
Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), bakal melelang kembali aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing di Jakarta, Kamis.

Aset Tommy Soeharto telah dilelang sebanyak tiga kali sejak 2022 dan masih belum mendapatkan penawaran masuk hingga saat ini. Joko menduga terdapat dua alasan yang membuat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut sulit mendapatkan pembeli, yaitu masalah harga dan asumsi bahwa aset tersebut merupakan barang bermasalah.

“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko.

Menurut Joko, belum ada tanggal pasti terkait tanggal lelang aset-aset milik Tommy Soeharto. Hal itu disebabkan pihaknya masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN.

Joko mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut bila permintaan dari PKKN sudah diajukan.

Aset PT TPN telah disita sejak 2021 dan mulai dilelang pada 2022.

Aset yang di sita terdiri dari empat bidang tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors, dan tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors, serta tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp2,064 triliun pada lelang ketiga.

Di samping itu, limit jaminan yang ditetapkan juga turun dari Rp1 triliun, menjadi Rp430 miliar, dan turun lagi menjadi Rp420 miliar pada lelang terakhir.

Baca juga: DJKN targetkan nilai transaksi lelang pada 2024 capai Rp35 triliun

Baca juga: DJKN bukukan transaksi lelang Rp44,34 triliun pada 2023

Baca juga: Majelis hakim memerintahkan perampasan aset tiga terdakwa tanah Munjul
 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

pembuluh darah jahat

modal receh bisa maxwin
KPK perbaiki tata kelola rutan usai temuan pungli
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan terhadap tata kelola Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah Dewan Pengawas KPK mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di rutan tersebut.

"Ke depannya tentu poin pentingnya adalah evaluasi, termasuk tata kelola rutan. Tentu akan dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ali menjelaskan terjadinya pungli di dalam Rutan KPK disebabkan oleh adanya celah sistem yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan cara tidak terpuji dan melawan hukum.

Oleh karena itu, tambahnya, berbagai temuan dalam kasus pungli di Rutan KPK kali ini akan menjadi pembelajaran untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

"Kami paham betul bahwa ketika terjadi fraud atau kecurangan semacam ini, pasti ada kelemahan sistem. Karena itu, perbaikan sistem itu menjadi fokus kami ke depan juga," jelasnya.

Baca juga: Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk perbaikan tata kelola Rumah Tahanan KPK.

Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK saat ini sedang menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK karena diduga terkait dengan praktik pungli di Rutan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami (catat) di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian; itu yang paling banyak," ujar Albertina.

Baca juga: Anggota DPR soroti temuan 93 pegawai KPK terlibat pungli

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024