petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

star77

power slot88 562Jutaan kata 593569Orang-orang telah membaca serialisasi

《star77》

Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana******

Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat memaparkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Jaktim, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.

"Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, juga bisa dikenakan sanksi pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang anggota KPU tingkat provinsi, kota dan kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Dia menegaskan Bawaslu DKI Jakarta menggencarkan pengawasan rekapitulasi suara demi mencegah kecurangan selama Pemilu 2024.

"Bawaslu DKI masih mengawasi rekapitulasi suara secara melekat," tambahnya.

Dari aturan tersebut, dengan tegas tidak boleh ada manipulasi rekapitulasi suara baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Bawaslu DKI Jakarta siap menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat demi memastikan suara rakyat tidak boleh dicurangi. Oleh karena itu, Bawaslu DKI terus berjaga hingga rekapitulasi selesai.

"Jika ada dugaan kecurangan silakan masyarakat melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan butuh peran serta masyarakat dalam mengawasi proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, KPU kabupaten/ kota hingga provinsi (DKI).

"Hal ini sebagai wujud komitmen Bawaslu DKI Jakarta selaku pemilik kewenangan penindakan dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," ujarnya.

Masyarakat dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/ kota DKI Jakarta.

Viral di media sosial X, perbedaan data perolehan suara ditemukan dalam situs KPU dengan salah satu TPS di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (15/2).
Baca juga: Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks
Baca juga: Bawaslu DKI sebut TPS banjir bisa berdampak pada partisipasi pemilih
Baca juga: Bawaslu DKI telusuri dugaan politik uang caleg DPR di Tambora

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Tiga penyandang disabilitas lolos seleksi awal anggota Polri******

Tiga penyandang disabilitas lolos seleksi awal anggota Polri
Peserta seleksi penerimaan anggota Polri dari jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2024 menjalani proses seleksi di Akademi Polisi (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/2/2024). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga penyandang disabilitas dengan kompetensi tertentu dinyatakan lolos seleksi tahap pertama penerimaan anggota Polri dari jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2024. Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Ssnin, mengatakan antusias masyarakat mendaftar cukup tinggi, sebanyak 226 peserta dinyatakan lolos masuk tahapan seleksi penerimaan SIPSS, tiga di antaranya dari kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas).
"Antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengabdi pada negara melalui Polri. Tercatat 226 peserta yang mengikuti seleksi tingkat pusat,” kata Dedi.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, penerimaan personel Polri dari kelompok disabilitas dengan kompetensi tertentu ini menunjukkan komitmen kesetaraan yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri.

"Ini menjadi bukti atas komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masyarakat dalam hal ini penyandang disabilitas untuk mengabdi di institusi Polri," katanya.

Seleksi penerimaan anggota SIPSS tahun anggaran 2024 dilaksanakan di Akademi Polisi (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/2).

Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpers) SSDM Polri Brigjen Pol. Nurworo Danang menuturkan, jumlah pendaftar anggota Polri jalur SIPSS tahun 2024 mencapai 1.251 pendaftar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.247 pendaftar reguler dan empat pendaftar dari kelompok disabilitas. Pendaftar dinyatakan lolos sebanyak 226, tiga di antaranya penyandang disabilitas.

"Saat ini 226 calon siswa termasuk tiga peserta disabilitas, yakni disabilitas kaki, tangan, dan mata sedang menjalani seleksi tingkat pusat," kata Nurworo.

Sementara itu, untuk kelancaran proses seleksi bagi penyandang disabilitas, Polri menyiapkan akomodasi dan sarana prasarana yang dibutuhkan.

“Harapan kami, adik-adik ini bisa mengikuti rangkaian tes dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, Polri menerapkan prinsip BETAH dalam pelaksanaan rekrutmen. Prinsip BETAH merupakan akronim dari bersih, transparan, akuntabel dan humanis

Dia menekankan, komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri tidak hanya terbuka melalui jalur Perwira tapi juga melalui jalur Bintara Polri.

“Seleksi jalur Bintara akan mulai dilaksanakan pada akhir Maret 2024,” kata Nurworo.

Di sisi lain, SSDM Polri, kata Nurworo, terus meningkatkan sosialisasi rekrutmen Polri kepada seluruh masyarakat terutama dari kelompok disabilitas, melalui website, media sosial dan juga media pengarusutama.

Diharapkan personel Polri dari kelompok disabilitas yang lolos seleksi bisa memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang seperti tenaga kesehatan, administrasi keuangan dan tenaga laboratorium.

Terpisah, Ketua UMKM Disabilitas Kota Semarang Djoko Tri Saptono mengapresiasi Polri yang memberikan peluang bagi penyandang disabilitas menjadi anggota Polri.

“Meskipun mereka berkebutuhan khusus, mereka memiliki bakat dan kemampuan yang bisa membantu pekerjaan Polri seperti IT dan Analisa,” ujarnya.

Djoko berharap, kuota penerimaan personel Polri untuk penyandang disabilitas bisa ditambah di tahun berikutnya.

"Diharapkan juga sosialisasi penerimaan anggota Polri untuk penyandang disabilitas bisa lebih luas," ujarnya.

Pada tahun 2023, Polri telah menerima satu Polwan penyandang disabilitas daksa lulusan D3 manajemen Perusahaan, bertugas sebagai Arsiparis di Polda Sumsel,
Baca juga: Sosiolog Unsoed apresiasi rencana Polri rekrut penyandang disabilitas
Baca juga: Polri komitmen berikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas

  

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:akun slot resmi

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
ajaib123
royal88
skybola188
link 88 slot
cara pasang bbfs 10 digit
voucher pengguna baru shopee
surgaslot
judi slot terbaru
cambobet
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot gacor terpercaya
Bab 2 paito nevada angkanet
Bab 3 cara dapat uang tambahan
Bab 4 buku mimpi yang lengkap
Bab 5 background mahjong ways hd
Bab 6 slot bagus hari ini
Bab 7 mbahtogel
Bab 8 link bagus hari ini
Bab 9 slot yang gacor
Bab 10 pinjam tunai kredivo
Bab 11 wd 138 slot
Bab 12 slot game online terpercaya
Bab 13 rajangamen
Bab 14 artikel slot gacor
Bab 15 pinjam saldo dana 50 ribu
Bab 16 slot zeus deposit dana
Bab 17 99 slot link alternatif
Bab 18 bonus 25 25 slot
Bab 19 ozon88
Bab 20 rtp garuda4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8866bab
kotaBacaan TerkaitMore+

One Piece: Mencuri Langit

erek2 67
Mahfud dengar isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam
Cawapres RI Mahfud Md di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengaku sudah mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya mendengar, baca berita dari Anda, kan sudah terberitakan," ujar Mahfud di Kantor Mahfud MD Initiative, Jakarta, Selasa.

Ia pun tak mempermasalahkan terkait sosok Hadi yang akan menggantikan dirinya sebagai Menko Polhukam hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin selesai pada 20 Oktober 2024.

"Iya, tidak apa-apa," katanya.

Hadi Tjahjanto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan nonpartai politik.

"Secepatnya ditunjuk menteri definitif. Tokohnya dari nonpartai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2).

Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang dilantik pada tahun 2017 menggantikan Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi juga merupakan Kepala Staf TNI AU periode 2017—2018.

Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat. Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Baca juga: Jokowi belum siapkan nama menko polhukam pengganti Mahfud
Baca juga: Mahfud enggan beri usul nama menko polhukam pengganti dirinya

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Aku membunuh Long Aotian

slot judi terbaru
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kegilaan budidaya

pola mahjong way
KPU bersyukur Sirekap bikin hasil penghitungan TPS diketahui publik
Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024). . ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) membuat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) diketahui masyarakat luas.

"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu (kesalahan konversi Formulir Model C1-Plano) dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui oleh publik," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, keberadaan Sirekap membuat data penghitungan suara lebih transparansi. Data yang dipublikasikan dalam Sirekap pun apa adanya, sehingga masyarakat dapat memonitor jika terdapat kesalahan.

"Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," katanya.

Hasyim mengatakan bila Sirekap tidak bekerja, tidak mungkin masyarakat bisa tahu ada kesalahan data dan melaporkannya. Inilah keuntungan adanya Sirekap pada Pemilu 2024.

Selain itu, dia menjelaskan salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 alan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Formulir D itu, sambung Hasyim, akan diunggah dalam Sirekap, sehingga masyarakat dapat mengeceknya kembali apakah sudah ada kesamaan antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.

Ia menegaskan KPU akan terus mengunggah Formulir Model C1-Plano agar masyarakat terus mengetahui sampai batas akhir.

Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ketua KPU ajak masyarakat dokumentasikan proses pemilu
Baca juga: KPU minta jajaran penyelenggara pemilu untuk jaga integritas
Baca juga: KPU RI koreksi salah konversi Formulir Model C-1 Plano pada Sirekap
Baca juga: Temukan salah input data, Bawaslu minta KPU segera perbaiki Sirekap

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

kekuatan sihir

elangslot
Perjalanan penumpang KCJB tembus 2 juta
(Xinhua)
Jakarta (ANTARA) - Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, telah menangani perjalanan lebih dari 2 juta penumpang, demikian disampaikan China Railway International Limited pada Minggu (3/3).

Menurut perusahaan tersebut, KCJB telah beroperasi dengan aman selama 139 hari, mengangkut total 2.008.387 penumpang sejak resmi beroperasi secara komersial pada 17 Oktober 2023.

Saat ini, perjalanan harian kereta KCJB telah ditingkatkan dari 14 menjadi 40, dan jumlah keterisian kursi penumpang naik tiga kali lipat dari 8.400 menjadi lebih dari 24.000.

Jumlah penumpang harian tertinggi tercatat sebanyak 21.537 orang, sementara tingkat keterisian kursi harian tertinggi tercatat mencapai sebesar 99,6 persen.

Guna memenuhi kebutuhan penumpang dengan lebih baik lagi, kebijakan tarif dinamis diperkenalkan, jadwal operasional dioptimalkan, dan perjalanan kereta pada hari libur ditambah, kata pihak perusahaan.

Dengan kecepatan yang dirancang mencapai 350 km per jam, jalur KCJB yang terentang sepanjang 142,3 km ini mempersingkat perjalanan antara Jakarta dan Bandung, Provinsi Jawa Barat, dari yang semula lebih dari tiga jam menjadi sekitar 40 menit.

Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Sistem Superstar Seni Bela Diri

kentucky eve paito
DKI perkuat layanan kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Rabu (14/2/2024). ANTARA/HO-Pemprov DKI
Ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah memperkuat layanan kesehatan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. 

"Ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Dukungan Kesehatan Terintegrasi Dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya telah membuat beberapa program kesehatan bagi anggota KPPS yakni dimulai sejak menyaring calon anggota dengan melakukan skrining kesehatan terhadap 137.355 peserta. 

Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) kepada kader kesehatan, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Satpol PP dan petugas KPPS Pemilu 2024 sebanyak 4.000 orang dan 1.000 orang dilatih oleh Puskesmas Kebayoran Lama.

"Pelatihan ini juga menjadikan mereka sebagai 'first aid responder' (pemberi pertolongan pertama) bila terjadi kegawatdaruratan di TPS (tempat pemungutan suara) tempat mereka bertugas,” ujar Ani.

Baca juga: Pemilu lanjutan di 18 TPS Jakarta Utara digelar Sabtu

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) dan anjuran promosi kesehatan lainnya kepada anggota KPPS di TPS.

"Posko dukungan layanan kesehatan terintegrasi juga dibuka, terdiri dari 44 Posko Statis di tingkat kecamatan dan 267 Posko Mobile di tingkat kelurahan," ungkap Ani.

Kegiatan itu berlangsung selama masa pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada 14-16 Februari 2024.

“Kami melalui petugas kesehatan lingkungan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi keamanan pangan kepada petugas KPPS,” kata Ani.

Sosialisasi, kata Ani, dilakukan di 529 TPS dengan melakukan cuci tangan pakai sabun, menyantap makanan maksimal empat jam setelah disajikan dan memastikan makanan layak konsumsi.

Baca juga: Praktisi sarankan petugas pemilu peka dengan keluhan kesehatan

"Kemudian sosialisasi lingkungan TPS yang aman dan sehat, seperti lokasi teduh dengan sirkulasi udara baik, jauh dari tempat pembuangan sampah dan jauh dari lalu lintas kendaraan," kata dia.

Data pasien
Ani mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pendataan pasien, baik petugas KPPS maupun non-KPPS yang meliputi petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi, petugas lainnya.

"Intinya masyarakat yang terintegrasi dengan sistem Pencatatan dan Pelaporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan (Aplikasi Data Fasyankes Online/DFO). Data tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui https://dfo.kemkes.go.id/," kata dia.

Ani mengatakan, hingga 15 Februari 2024, penyakit terbanyak yang dialami petugas adalah penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung dan sakit kepala.

Sebagai perbandingan, kata dia, berdasarkan data dari paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada Pemilu 2019, penyakit terbanyak didominasi oleh penyakit kronis, seperti hipertensi atau diabetes.

Baca juga: KPU Jakarta Utara tunda pemilu lanjutan karena kekurangan logistik

"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan tersebut, hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," ujar Ani.

Ani menyebut, berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, terdapat 17 TPS terkena dampak banjir, sehingga pencoblosan direncanakan kembali pada Sabtu, 24 Februari 2024.

“Kita akan siagakan dan perkuat layanan kesehatan bagi anggota KPPS di 17 TPS ini,” katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Orang suci pertama sepanjang masa

slot yang sering jp
Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, jumat (16/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Ari selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Selain Ari, pada hari ini penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta tiga saksi lainnya, yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja informasi yang didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga: Ahmad Muhdlor: Temuan KPK jadi pembelajaran untuk Sidoarjo
Baca juga: Kepala BPPD Sidoarjo penuhi panggilan penyidik KPK

Sebelumnya, KPK pada tanggal 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut lantas dipelajari oleh tim KPK, kemudian pada hari Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT ini diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.

Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Ada larangan untuk tidak membahas potongan tersebut melalui alat komunikasi, di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang mereka terima.

Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW.  Bukti awal ini akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024