login slot 120Jutaan kata 288920Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang 500 ribu tanpa jaminan》
Cak Imin Janji Khitanan Ditanggung BPJS Jika AMIN Terpilih******Jakarta, CNN Indonesia--
Calon wakil presiden nomor urut 2 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji sunat atau khitan akan ditanggung BPJS Kesehatan jika ia dan Anies Baswedan menang Pilpres 2024.
Imin berpendapat khitan menjadi salah satu langkah mempersiapkan generasi muda yang sehat sehingga negara harus ikut berperan dalam hal ini.
"Kalau hari ini BPJS tidak termasuk khitan, nanti Insyaallah kalau AMIN menang, BPJS-nya termasuk khitanan," kata Imin seusai menghadiri khitanan massal di Pasar Senen, Purwakarta, Sabtu (25/11), dikutip dari detik.
Pilihan Redaksi
|
"Nanti khitanan itu bagian dari prosesi gratis untuk seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. "Kemudahan khitanan ini menjadikan kita bisa menyiapkan generasi yang taat beragama, sekaligus generasi yang sehat sedini mungkin."
Sementara itu, pada Juli lalu BPJS sendiri melaporkan defisit bisa mencapai Rp11 Triliun pada 2025 nanti.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan keuangan BPJS Kesehatan masih aman hingga 2024. Namun, defisit baru akan terjadi pada Agustus-September 2025.
"Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan dana DJS Kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi di Agustus atau September 2025," kata Muttaqien pada 18 Juli lalu.
Defisit ini membuat BPJS mengkaji kenaikan biaya iuran.
Anies-Cak Imin terdaftar sebagai pasangan calon nomor urut 1 di Pilpres 2024. Mereka akan berhadapan dengan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
Sebelum menjanjikan khitanan ditanggung BPJS, Cak Imin juga pernah mengumbar janji menaikkan dana desa jika ia dan Anies terpilih, tepatnya hingga Rp5 miliar per desa per tahun.
(dhf/vws)Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
Label:promo bonus new member 100、monte77、link slot tergacor malam ini
Terkait:slot logam 77、luxsury333、melodi99、situs gacor terbaru 2022、slot yang gacor sekarang、gowd、pinjaman pintar、bonanza 138、gacor slot gacor、pinjaman online bunga rendah selain kredivo
bab terbaru:pola slot gacor zeus(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pinjam uang 500 ribu tanpa jaminan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,agengacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang 500 ribu tanpa jaminan》bab terbaru。