petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

visa288 gacor

link baru gacor 922Jutaan kata 506660Orang-orang telah membaca serialisasi

《visa288 gacor》

Wapres ingatkan penyampaian fatwa keagamaan perhatikan sejumlah aspek******

Wapres ingatkan penyampaian fatwa keagamaan perhatikan sejumlah aspek
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan secara daring pada acara pembukaan Webinar Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra), dari Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa.
Terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul ifta yang valid dan berorientasi mencari solusi masalah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan penyampaian fatwa keagamaan perlu memperhatikan sejumlah aspek yakni memberikan solusi, meringankan, dan membawa kebaikan.

Hal itu disampaikan Wapres saat membuka Webinar Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra) secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Rabu.

"Terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul iftayang valid dan berorientasi mencari solusi masalah -makharijiy-, meringankan -at-taysir-, dan membawa kebaikan bagi publik -rahmatan lil ummah-,” kata Wapres dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Wapres Ma'ruf juga menekankan pentingnya menyiapkan para kader ulama yang memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai seorang mufti atau pemberi fatwa.

“Perguruan tinggi dan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam penyiapan kader ulama mufti ini. Oleh karenanya, perlu mengambil inisiatif lebih proaktif melakukan program tersebut,” pinta Wapres.

Selanjutnya ia juga mendorong adanya sinergi dan kemitraan lebih kuat antara lembaga keagamaan yang menerbitkan fatwa dengan aparatur pemerintahan.

“Sehingga, kebijakan negara dapat dijalankan lebih optimal karena ada landasan fatwa keagamaan,” kata Wapres.

Wapres mengingatkan, kebijakan negara yang tidak sejalan dengan fatwa keagamaan akan dipandang sebagai kebijakan yang kurang memiliki daya dukung dari warga negara pemeluk agama tersebut. Sebab, jika ada dikotomi antara kebijakan negara dan ajaran agama, maka akan timbul problem kepatuhan.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Duta Besar RI untuk Mesir Lutfi Rauf, Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam Hafini bin Mahmud, Direktur Indeks Fatwa Global Darul Ifta Mesir Thariq Abu Hasyima, Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Majelis Ulama Indonesia Sholahuddin Al Aiyub, beserta sivitas akademika STIF Syentra dan berbagai perguruan tinggi Islam lainnya.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023

KPK tahan seorang penyuap gubernur Maluku Utara******

KPK tahan seorang penyuap gubernur Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KW
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang dari pihak swasta selaku kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), yakni Kristian Wuisan (KW).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KW untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024 di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Tersangka KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Sabtu (23/12).

Penangkapan Kristian Wuisan tersebut merupakan pengembangan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Gani Kasuba.

KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan tujuh tersangka, termasuk Abdul Gani dan Kristian.

Baca juga: KPK bawa tiga pejabat dan satu staf Pemprov Maluku Utara ke Jakarta

Lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta Stevi Thomas (ST).

Ali menjelaskan konstruksi perkara berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran yang bersumber dari APBD.

Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA untuk melapor terkait berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Salah satu kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW. Selain itu, ST juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Baca juga: KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya, KW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:daftar pinjol ilegal 2021 cepat cair

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
slot indojoker88
apk prediksi togel
buku mimpi 2d 3d 4d dan erek erek bergambar lengkap
bo slot rtp tinggi
essebet
cagarbola
royal138
warganet88
cara menghasilkan uang dengan telegram
Daftar isi semua bab
Bab 1 fosil777
Bab 2 server thailand gacor hari ini
Bab 3 sbobetmain
Bab 4 pinjol ada pundi
Bab 5 slot deposit dana 5000
Bab 6 topwin138
Bab 7 netent demo
Bab 8 safari88 demo
Bab 9 limit aku laku
Bab 10 ligaplay88
Bab 11 rtp surgaplay
Bab 12 168 slot online
Bab 13 situs slot terpercaya no 1
Bab 14 line slot88 link alternatif
Bab 15 situs slot resmi indonesia
Bab 16 erek erek uang logam
Bab 17 king hoki slot
Bab 18 hoki4d gacor
Bab 19 situs slot gacor online
Bab 20 slot 7
Klik untuk melihattersembunyi di tengah556bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Fajar Gelap Naruto

ajaib88 demo
Netanyahu tak ada bedanya dengan Hitler, kata Erdogan
Arsip - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berbicara di Budapest, Hongaria, 18 Desember 2023. (REUTERS/Bernadett Szabo/as)
Ankara (ANTARA) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu mengatakan bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu tidak berbeda dengan Adolf Hitler.

Erdogan juga menyamakan serangan Israel di Gaza dengan perlakuan Nazi terhadap bangsa Yahudi.

Turki, anggota NATO, mendukung solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina dan menyebut Israel "negara teroris" karena menyerang Gaza dari darat dan udara.

Pemimpin Israel harus diadili di pengadilan internasional, katanya.

Erdogan mengatakan Turki akan menerima akademisi dan ilmuwan yang ditindas karena pandangan mereka tentang konflik di Gaza.

Dia menambahkan bahwa negara-negara Barat yang mendukung Israel ikut bersalah dalam "kejahatan perang" di Gaza.

"Dulu mereka menjelek-jelekkan Hitler. Apa bedanya kalian dengan Hitler? Mereka akan membuat kita merindukan Hitler. Apakah yang dilakukan Netanyahu berbeda dengan yang dilakukan Hitler? Tidak," kata Erdogan.

"Netanyahu lebih kaya daripada Hitler, dia didukung oleh Barat. Berbagai bantuan datang dari Amerika Serikat. Dan apa yang mereka lakukan dengan semua dukungan itu? Mereka membunuh lebih dari 20.000 warga Gaza," katanya.

Netanyahu menanggapi pernyataan Erdogan itu dengan mengatakan bahwa Presiden Turki seharusnya menjadi orang terakhir yang menceramahi Israel.

"Erdogan, yang melakukan genosida terhadap orang-orang Kurdi, pemegang rekor dunia dalam memenjarakan jurnalis yang menentang pemerintahannya, adalah orang terakhir yang bisa memberi kami khotbah soal moral," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Meski mengkritik keras Israel, Turki masih menjaga hubungan perdagangan dengan negara Zionis itu, yang menimbulkan reaksi negatif dari partai-partai oposisi dan Iran.

Ankara mengatakan perdagangan dengan Israel telah anjlok sejak 7 Oktober, ketika kelompok perlawanan Palestina Hamas melancarkan serangan maut melintasi perbatasan yang menewaskan 1.200 orang dan memicu perang dengan Israel.

Berbeda dengan negara-negara Barat dan Arab yang menjadi sekutunya, Turki tidak menganggap Hamas sebagai organisasi teroris.

Sumber: Reuters
 

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023

Senjata pamungkas sihir dan sains

gudangslot
Wapres: Pemilu harus fokus pada isu kunci dan perilaku demokratis
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV bertajuk “Publik Harus Awasi Pemilu”, yang ditayangkan Rabu (27/12/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya proses pemilu yang berfokus pada isu-isu kunci dan perilaku demokratis.

Hal itu disampaikan Wapres pada acara Satu Meja The Forum Kompas TV bertajuk “Publik Harus Awasi Pemilu”, yang ditayangkan Rabu (27/12) malam, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Saya kira yang penting itu memang tidak ada perilaku-perilaku yang kurang demokratis, baik dari penyelenggara pemilu, dari aparat, termasuk dari peserta pemilu itu sendiri, jangan ada juga perilaku yang tidak sehat. Kalau semua berjalan baik, saya kira diharapkan hasilnya juga baik,” kata Wapres.

Wapres juga menggarisbawahi perlunya penguatan isu-isu krusial yang menjadi tantangan bangsa Indonesia sebagai tema kampanye.

Termasuk dalam penyelenggaraan debat calon presiden dan wakil presiden, menurutnya, perlu adanya tanya jawab terfokus, seperti terkait masalah HAM, demokrasi, pendidikan, dan kemiskinan.

“Sebenarnya seperti itu yang diharapkan, ada pertanyaan kemudian dijawab, tetapi per isu saja. Misalnya isu HAM diperdebatkan berapa lama kemudian istirahat, isu demokrasi, pendidikan, kemiskinan. Saya kira begitu,” saran Wapres.

Mengenai debat Pilpres 2024 yang sudah berlangsung dua kali, Wapres menuturkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dengan debat saat dirinya menjadi cawapres pada pilpres sebelumnya. Hanya saja, ia mencermati ada masukan dari para pengamat agar ada peningkatan kualitas pada debat-debat mendatang.

“Dari banyak pengamat itu memang ada yang mengkritisi. Misalnya panelis tidak bisa memperdalam pertanyaan, dan sebagainya. Saya kira banyak pandangan yang ingin lebih baik lagi (ke depan),” ujarnya.

Lebih jauh, pada kesempatan itu Wapres juga mencermati adanya gejala kampanye tidak sehat yang ditunjukkan dengan adanya aduan-aduan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk itu, demi menjaga pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, ia meminta Bawaslu untuk memproses setiap aduan yang masuk.

“Kalau protes-protes kan ada. Coba protes-protes itu didalami oleh Bawaslu. Jadi semua yang muncul didalami, betul apa tidak. Kalau betul ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Jangan sampai tidak ditindaklanjuti. Kan pemilu jurdil, luber, itu kan perintah konstitusi, jadinya harus dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Wapres menegaskan bahwa peran Bawaslu sangat penting, yakni selain untuk menghindari adanya protes-protes setelah pemilu, juga menjaga agar hasil pemilu sah.

Oleh sebab itu, Bawaslu diimbau untuk tidak melakukan pembiaran terhadap setiap aduan yang masuk.

“Jangan ada pembiaran-pembiaran itu. Harus ditindaklanjuti. Hasilnya seperti apa harus diumumkan kepada publik. Ini yang ke depan masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu, Wapres berpesan agar terus bersikap adil kepada seluruh kontestan, sebagai upaya menghindari munculnya protes-protes yang dapat berujung konflik di kemudian hari.

“Penyelenggara pemilu harus betul-betul adil kepada semua. Jangan sampai ada yang terkesan ada yang dibedakan, sehingga muncul protes-protes,” tegasnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023

Pembunuhan tanpa batas

sansa138
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar
Menko Polhukam Mahfud Md saat memberikan keterangan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Rio Feisal)
Kota Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah memenuhi standar.

Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.

"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."

Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.

"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.

"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura

Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.

"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023

Memasuki jalan iblis

mansion77 rtp live
Polda Papua sesalkan ricuh saat pengantaran jenazah LE ke Koya Tengah
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. ANTARA/Yudhi Efendi
Jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.
Sentani (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyesalkan insiden kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe dari Sentani Kabupaten Jayapura hingga ke Koya Tengah Kota Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam rilis yang diterima ANTARA di Sentani, Kamis, menyebutkan sejumlah insiden terjadi selama pengantaran jenazah ke rumah duka Koya Tengah.

"Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah seperti di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani dan beberapa titik lokasi lainnya," katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.

"Selain itu, juga ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan, dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

"Hingga saat ini massa penjemput sudah sampai ke kediaman almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan kami terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut," kata Kapolda.

Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Pol. Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bersama.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah. Namun, jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Kapolda Irjen Pol. Mathius.

Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua.

"Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman," ujarnya.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe disambut hela-hili Suku Sentani di Jayapura
Baca juga: Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Jalan Magister Menuju Kultivasi

selaluib88
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Tidak ada tulang terminal

cara belanja pakai kredivo di tokopedia
Netanyahu tak ada bedanya dengan Hitler, kata Erdogan
Arsip - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berbicara di Budapest, Hongaria, 18 Desember 2023. (REUTERS/Bernadett Szabo/as)
Ankara (ANTARA) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu mengatakan bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu tidak berbeda dengan Adolf Hitler.

Erdogan juga menyamakan serangan Israel di Gaza dengan perlakuan Nazi terhadap bangsa Yahudi.

Turki, anggota NATO, mendukung solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina dan menyebut Israel "negara teroris" karena menyerang Gaza dari darat dan udara.

Pemimpin Israel harus diadili di pengadilan internasional, katanya.

Erdogan mengatakan Turki akan menerima akademisi dan ilmuwan yang ditindas karena pandangan mereka tentang konflik di Gaza.

Dia menambahkan bahwa negara-negara Barat yang mendukung Israel ikut bersalah dalam "kejahatan perang" di Gaza.

"Dulu mereka menjelek-jelekkan Hitler. Apa bedanya kalian dengan Hitler? Mereka akan membuat kita merindukan Hitler. Apakah yang dilakukan Netanyahu berbeda dengan yang dilakukan Hitler? Tidak," kata Erdogan.

"Netanyahu lebih kaya daripada Hitler, dia didukung oleh Barat. Berbagai bantuan datang dari Amerika Serikat. Dan apa yang mereka lakukan dengan semua dukungan itu? Mereka membunuh lebih dari 20.000 warga Gaza," katanya.

Netanyahu menanggapi pernyataan Erdogan itu dengan mengatakan bahwa Presiden Turki seharusnya menjadi orang terakhir yang menceramahi Israel.

"Erdogan, yang melakukan genosida terhadap orang-orang Kurdi, pemegang rekor dunia dalam memenjarakan jurnalis yang menentang pemerintahannya, adalah orang terakhir yang bisa memberi kami khotbah soal moral," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Meski mengkritik keras Israel, Turki masih menjaga hubungan perdagangan dengan negara Zionis itu, yang menimbulkan reaksi negatif dari partai-partai oposisi dan Iran.

Ankara mengatakan perdagangan dengan Israel telah anjlok sejak 7 Oktober, ketika kelompok perlawanan Palestina Hamas melancarkan serangan maut melintasi perbatasan yang menewaskan 1.200 orang dan memicu perang dengan Israel.

Berbeda dengan negara-negara Barat dan Arab yang menjadi sekutunya, Turki tidak menganggap Hamas sebagai organisasi teroris.

Sumber: Reuters
 

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023