situs berita terpercaya 458Jutaan kata 998690Orang-orang telah membaca serialisasi
《jupiterqq》
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)China Dorong Investasi Asing di Sektor Manufaktur******Jakarta, CNN Indonesia--
China akan mendoronginvestasiasing yang berfokus pada industri manufaktur, terutama terkait peralatan dan komponen berteknologi tinggi.
Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional China mengatakan negara itu akan memperkuat dukungan keuangan untuk perusahaan asing termasuk penggalangan dana oleh perusahaan yang memenuhi syarat melalui listing di pasar saham China.
Tak hanya itu, China juga menjanjikan dukungan bagi perusahaan asing yang mengirim personel ke Negeri Tirai Bambu.
Sementara itu, China merilis data pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat sehari setelah Presiden Xi Jinping dipastikan melanjutkan masa jabatan periode ketiga.
Pendapatan Domestik Bruto (PDB) China tumbuh 3,9 persen pada kuartal III 2022 (year-on-year/yoy). Angka ini mengalahkan ekspektasi pasar serta pendapat ekonom yang memperkirakan laju ekonomi China hanya 3,4 persen.
Pertumbuhan ekonomi China pada kuartal ketiga tahun ini lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya yang hanya 0,4 persen ketika ekonomi terpukul oleh pembatasan wilayah (lockdown) covid-19. Namun, angka ini masih di bawah target pemerintah awal tahun ini sebesar 5,5 persen.
[Gambas:Video CNN]
Label:setelah lunas kredivo、slot judi、capital303
Terkait:judi slot online、aplikasi prediksi togel jitu 4d、limit shopee pinjam、togel qatar hari ini、prediksi orang hamil togel、gbwin、owl77、dapat uang sambil rebahan、cara pinjam saldo dana di lazada、voucher ibox
bab terbaru:bolacasino88(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《jupiterqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs bola terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jupiterqq》bab terbaru。