situs judi gacor hari ini 243Jutaan kata 127358Orang-orang telah membaca serialisasi
《goal55》
Bahlil Klaim Capaian Investasi 1.200 T Gagal Jika Tak Ada UU Ciptaker******
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim target investasi senilai Rp1.200 triliun di tahun 2022 tidak mungkin tercapai jika pemerintah tidak menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
UU Cipta Kerja kini dicabut Presiden Joko Widodo melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.
"Jujur saja investasi Rp1.200 triliun tahun 2022 yang InsyaAllahtercapai target, tidak akan mungkin terjadi kalau tidak ada Cipta Kerja," kata Bahlil di CNN Indonesia TV, Jumat (6/1/2023).
"Artinya, UU Cipta Kerja merupakan instrumen baru untuk memudahkan dunia usaha menciptakan lapangan kerja dan sekaligus mendapatkan pendapatan negara," jelas Bahlil.
Ia menilai UU ini menjadi pintu masuk dalam melakukan perubahan ekonomi nasional secara fundamental. Sebab, menurutnya, kebijakan ini meningkatkan daya saing Indonesia dalam dunia usaha.
Selain itu, Bahlil pun meyakini proses hilirisasi akan sulit dilakukan jika tidak ada UU Cipta Kerja.
Menurutnya, tidak ada lagi polemik yang perlu diperdebatkan dari UU Cipta Kerja. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Indonesia masih mampu tumbuh lebih dari 5 persen.
"Kalau dikatakan UU Ciptaker ini tidak baik, menurut saya apabila ada juga yang mengatakan tidak ada perbaikan ekonomi, kita tanyakan pada rumput yang bergoyang, mau lu apa?" pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Penerima BSU******
Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos).
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-trainingdan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).
"Karena Rp2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta, dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," kata Airlangga.
Bantuan Prakerja tahun ini akan naik ke Rp4,2 juta per peserta peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, tetapi insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.
Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.
Sementara itu, peserta Prakerja mencapai 4,9 juta orang pada 2022 dengan realisasi anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau 99,12 persen dari total anggaran Rp18 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Label:hokibet88、pinjol recommended 2022、qqtix
Terkait:slot8800、queenhoki、pola 88 slot、game togel terlengkap、situs slot ampuh、tobabet88、cara dapat uang sampingan、halo138 slot、voucher hanamasa traveloka、vivo4d slot
bab terbaru:situs slot bonus(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.
Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.
"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).
Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.
Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.
"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).
Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
BUMNPT Aneka Tambang Tbk (Antam) berencana memulai operasi di pabrik feronikel barunya di Halmahera pada paruh kedua 2023 mendatang.
Perusahaan mengatakan infrastruktur pendukung pabrik tersebut saat ini yang telah memasuki fase konstruksi proyek. Pengoperasian pabrik itu juga sebagai implementasi inisiatif strategis pengembangan berbasis hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas produk tambang serta memperkuat bisnis inti perusahaan.
Direktur Pengembangan Usaha ANTAM Dolok Robert Silaban mengatakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) pasokan listrik Pabrik Feronikel Halmahera Timur (Haltim) antara ANTAM dan PT PLN (Persero) yang ditandatangani pada Maret 2022, saat ini fase pengadaan listrik berupa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) PT PLN tengah dilaksanakan.
Dolok menyebut melalui sinergi positif dan komitmen yang kuat antara ANTAM dan PT PLN, implementasi PJBTL dapat terlaksana secara optimal guna mempercepat penyelesaian fase pembangunan Pabrik Feronikel Haltim.
"Sejalan dengan kemajuan proses pengadaan listrik serta penyelesaian fase konstruksi pabrik, direncanakan Pabrik Feronikel Haltim dapat mulai beroperasi pada semester kedua 2023," ujar Dolok seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/1).
Hingga periode November 2022, progress konstruksi Pabrik Feronikel Haltim berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi) telah mencapai 98 perseb.
Sejalan dengan penyelesaian konstruksi dan commissioningpabrik, nantinya Pabrik Feronikel Haltim akan menambah portfolio total kapasitas produksi terpasang feronikel tahunan ANTAM menjadi 40.500 TNi.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus aturan larangan imporkomoditas pertanianpada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi.
Ketentuan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Tak hanya itu, Pasal 101 pada UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terkait sanksi bagi orang yang nekat melakukan impor komoditas pertanian meski ketersediaan cukup juga dihapus dalam Perppu Cipta Kerja.
Lihat Juga :Negara Ancam Ambil Lahan Pengusaha Perkebunan Jika Tak Dipakai 2 Tahun |
Pasal 101 menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. Aturan di Pasal 101 ini hilang di Perppu.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/mrh)Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan pertumbuhan aset kripto di masa berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengaku salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi ini adalah memindahkan pengelolaan kripto di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Salah satunya ada laporan dari The Financial Stability Board (FSB), pesatnya pertumbuhan aset kripto dapat berdampak pada stabilitas keuangan. Kata FSB ini nanti ada kompleksitas di sektor keuangan, sehingga saat itu kita sepakat kebijakannya harus forward looking," kata Didid di Gedung Bappebti Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
"Ketika berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan, maka diputuskan mengantisipasi masalah masa depan, maka pengelolaan akan dilakukan OJK. Sebelum ribut, maka kita pastikan ke depan pengaturannya akan lebih baik, menghindari kompleksitas dan sebagainya," paparnya.
Lebih jauh, ia mengakui saat ini masih sulit untuk menciptakan bursa kripto yang dijanjikan dibangun pada 2022 lalu. Menurut Didid, hal ini disebabkan tidak ada benchmarking atau standar baik yang bisa dilihat dari negara tetangga.
Selain itu, ia menilai fokus utama saat ini adalah memastikan ekosistem aset kripto berjalan dengan baik terlebih dahulu.
Lihat Juga :KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan |
Padahal, Didit mengungkapkan ketiadaan bursa kripto ini sebenarnya menyulitkan Bappebti. Sebab, semua tanggung jawab dan risiko mesti diatasi oleh lembaga ini. Berbanding terbalik dengan bursa saham yang memiliki lembaga penanggung jawab, maka risiko yang ditanggung pun dibagi merata.
Terlebih, pemilik aset kripto mayoritas datang dari luar negeri. Akibat mayoritas datang dari luar negeri, maka pengawasannya pun akan sulit dilakukan. Saat ini, Bappebti mencatat terdapat 383 jenis koin yang terdaftar, dan hanya 10 di antaranya yang merupakan koin lokal.
"Ketika ada permasalahan, perdagangan kami bisa pantau. Kemarin FTX pemiliknya ada di luar sana. Kami berharap bursa kripto ini akan terbentuk 2023," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Harga jual emasPT Aneka Tambang(Persero) Tbk atau Antamberada di posisi Rp1,022 juta per gram pada Jumat (5/1). Harga emas tercatat turun Rp9.000 dari Rp1,031 juta per gram pada perdagangan sebelumnya.
Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp9.000 dari Rp934 ribu menjadi Rp925 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp561 ribu, 2 gram Rp1,98 juta, 3 gram Rp2,95 juta, 5 gram Rp4,88 juta, 10 gram Rp9,71 juta, 25 gram Rp24 juta, dan 50 gram Rp48 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menurun 0,05 persen menjadi US.839,7 per troy ons. Sedangkan harga emas di perdagangan spot menguat 0,09 persen ke US.834,5 per troy ons pada pagi ini.
Senior Analis DCFX Lukman Leong memproyeksi harga emas turun hari ini setelah data tenaga kerja AS versi Automatic Data Purchasing Inc. (ADP) yang lebih kuat dari perkiraan memicu kekhawatiran suku bunga yang lebih tinggi dan lama.
"Harga emas diperkirakan masih tertekan dengan investor menantikan data tenaga kerja Utama NFP yang diperkirakan juga akan kuat dengan penambahan 200 ribu pekerja," ujarnya padaCNNIndonesia.com, Jumat (6/1).
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.825 per troy ons dan resistanceUS.850 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
《goal55》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor slot 888Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《goal55》bab terbaru。