goku55 443Jutaan kata 462753Orang-orang telah membaca serialisasi
《tiger388》
Harga Cabai Makin 'Pedas' Awal Pekan Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga cabai merahdan rawit melonjak pada awal pekan ini.
Mengutip hargapangan.id, Senin (13/2), rata-rata harga cabai merah besar pada 6 Februari dijual Rp40.350 per kg, dan naik menjadi Rp40.700 per kg pada 7 Februari. Harga tersebut terus merangkak mencapai Rp41 ribu per kg pada 13 Februari.
Dari semua provinsi, harga cabai merah besar termahal ada di Papua sebesar Rp75.400 per kg. Kemudian disusul oleh harga cabai merah besar di Kalimantan Barat sebesar Rp55.400 per kg.
Cabai rawit merah juga naik, dari Rp55.800 per kg pada 6 Februari menjadi Rp57.650 per kg pada 13 Februari.
Di Jawa Timur, cabai rawit merah dibanderol Rp33 ribu per kg. Sedangkan di Jawa Tengah Rp37.050 per kg dan di Jawa Barat dijual Rp41.150 per kg.
Harga cabai rawit hijau berada di posisi Rp46 ribu per kg pada 6 Februari, naik menjadi Rp46.750 per kg pada 13 Februari.
Sementara, harga cabai rawit hijau termahal ada di Maluku Utara sebesar Rp82.500 per kg. Kemudian disusul oleh harga cabai rawit hijau di Kalimantan Utara sebesar Rp79.400 per kg.
Di DKI Jakarta, harga cabai rawit hijau rata-rata sebesar Rp52.500 per kg. Di Jawa Timur, harga cabai rawit hijau dibanderol Rp35.500 per kg. Sedangkan di Jawa Tengah Rp39.900 per kg dan di Jawa Barat dijual Rp49.800 per kg.
Untuk di Sumatera Utara, cabai rawit hijau dijual Rp42 ribu per kg dan di Lampung harganya mencapai Rp47 ribu per kg.
[Gambas:Video CNN]
Satgas Pangan Temukan 7.000 Kardus Minyakita Ditimbun di Sumut******Medan, CNN Indonesia--
Tim Satgas PanganProvinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara. Hal ini ditemukan usai Tim Satgas Pangan melakukan sidak di tingkat produsen.
Mereka yang didatangi adalah PT. Yargo Anugerah Nusantara (YAN) atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zain Hamid, Kecamatan Medan Johor.
"Terdapat Minyakita sebanyak 75 ton atau 7.000 kardus," ungkap Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Senin (13/2)
"Mereka mengaku hanya memproduksi minyak curah. Tapi setelah temukan terdapat Minyakita di gudangnya," paparnya.
Temuan Minyakita yang berada di gudang itu ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Namun, hingga tanggal sidang minyak goreng bersubsidi itu belum didistribusikan.
"Ini baru 1 produsen atau distributor. Di Sumut ada 16 produsen di Sumut dengan kebutuhan kita itu hampir 13 ribu ton per bulannya. Maka itu kami minta produsen betul-betul melakukan distribusi sesuai aturan, jangan ada upaya menahan untuk mendapat keuntungan sesaat," papar Naslindo.
Lihat Juga :DPR Bakal Panggil John Riyadi Bulan Depan, Bahas Meikarta |
Lebih jauh, temuan 75 ton Minyakita yang ditimbun ini memperkuat penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) di pasaran. Kelangkaan ini menjadikan minyak goreng sebagai penyumbang inflasi 2023.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kanwil I Medan yang ikut melakukan sidak mengaku akan memanggil pihak produsen untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan dalami lagi terkait temuan dan barang buktinya. Kita akan klarifikasi pihak-pihaknya," kata Kabid Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil I Medan Shobi Kurnia.
[Gambas:Video CNN]
Adakah Celah Hukum Lain Bagi Pembeli Meikarta Agar Uang Bisa Kembali?******Jakarta, CNN Indonesia--
Proyek Apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat masih menjadi perbincangan karena unit yang tak kunjung diserahkan kekonsumen.
Konsumen sebenarnya tak tinggal diam. Mereka melakukan demonstrasi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan apartemen itu di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022 lalu demi meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta.
Tak hanya itu, para konsumen pun mengadu ke DPR. Mereka berharap Sang Wakil Rakyat bisa membantu pembeli mendapatkan haknya kembali.
Komisi VI DPR RI pun memanggil pihak Lippo Group selaku induk usaha PT MSU. Namun, perusahaan ini malah mangkir.
Setelah beberapa kali mangkir, pihak Lippo Group akhirnya memenuhi panggilan DPR. Lippo Group diwakili Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar.
Meski demikian, DPR yang tidak 'puas' dengan jawaban Ketut dan Indra berencana memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady. John akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah.
Lihat Juga :Kuasa Hukum Konsumen Meikarta Respons Skema Refund via Titip Jual |
Tak hanya itu, dalam rapat bersama dua 'bos' Meikarta tadi, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade marah hingga menggebrak meja. Ia marah karena kasus Meikarta tak kunjung selesai di mana para konsumen tidak mendapatkan unitnya. Konsumen bahkan dituntut oleh Meikarta.
"Kalau kita tidak bejek bapak, tidak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar 'oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani," katanya, Senin (13/2) lalu.
Andre menegaskan bahwa tidak ada yang bisa bertindak sewenang-wenang di Indonesia termasuk Lippo Group.
"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa mengatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapi," kata Andre sambil menggebrak meja.
Lihat Juga :Profil John Riady, CEO Lippo Karawaci yang Dipanggil DPR soal Meikarta |
Usai rapat ini, keesokan harinya rombongan DPR RI meninjau langsung lokasi apartemen Meikarta di Bekasi. Setelah kunjungan itu, DPR yang tadinya garang seolah menciut.
DPR menerima saja ketika manajemen PT Lippo Cikarang Tbk dan PT MSU menyampaikan para konsumen atau pembeli tak bisa meminta uang kembali alias refundatas pembelian apartemen Meikarta yang bermasalah.
Padahal, sudah sejak lama konsumen Meikarta meminta dana mereka kembali alias refundkarena apartemen yang dibeli tak kunjung diterima.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan saat ini yang bisa dilakukan oleh konsumen hanya sebatas titip jual.
"Jadi keseluruhannya bukan refundtapi dititip jual melalui manajemen. Jadi berapa yang disetor yang itu nanti yang dikembalikan. Cuma memang memerlukan proses karena tiap-tiap unit yang dijual peminatnya," kata Dasco.
Lihat Juga :Mengenal John Riady, Cucu Bos Lippo yang Dipanggil DPR Soal Meikarta |
Atas masalah itu, ia menyebutkan memberi waktu kepada manajemen untuk segera menyelesaikannya dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan. Supaya batas waktu tak dilanggar, Dasco berjanji DPR akan ikut memantau proses serah terima dan titip jual kepada konsumen itu.
Sementara, Andre Rosiade menyebut DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memastikan penyelesaian itu berjalan sesuai dengan apa yang dijanjikan dan tidak merugikan konsumen. Hal ini juga dilakukan agar masyarakat merasakan dampak dari keberadaan BPKN.
"Tentu ada tahapan dalam satu bulan masa reses ini kita akan awasi rencana pembagian unit juga rencana titip jual apakah terealisasi atau tidak. Kami akan awasi dan kami akan memerintahkan Badan Perlindungan Konsumen untuk mengawasi ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara PKPKM Rudi Siahaan mengatakan konsumen tak mempermasalahkan skema yang ditawarkan PT MSU selaku pengembang Meikarta asalkan uang kembali maksimal akhir Februari 2023.
Lihat Juga :Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo |
"Ya itu (titip jual) kan teknis dari mereka (Meikarta). Kami kan sebagai korban tidak mau tahu seperti apa. Mau titip jual, titip beli, titip bayar, yang penting hak-hak yang diminta refundharga mati terpenuhi dengan batas waktu yang sudah disepakati," jelas Rudi kepada CNNIndonesia.com.
Selain itu, uang yang telah disetor dikembalikan utuh tanpa ada pinalti atau denda dan pertimbangan inflasi.
Ia menegaskan harapan dari para korban masih tetap ada, meski muncul istilah titip jual demi bisa mendapatkan refund. Rudi juga mengklaim sudah ada pembicaraan dengan pihak Meikarta soal kemungkinan refundtersebut.
Meski tak merinci sudah sejauh mana pembahasan tersebut, Rudi mengapresiasi langkah Meikarta mencabut gugatan perdata Rp56 miliar kepada 18 konsumen yang menuntut haknya. Ia pun meyakini itikad baik itu akan dibarengi upaya refundkepada konsumen.
"Pasti kami akan memikirkan langkah-langkah hukum ke depan (kalau tetap tidak bisa refundmelewati batas kesepakatan), tetapi saya yakin dengan dicabut gugatan itu sudah itikad baik, pasti berbarengan dengan itikad baik pemenuhan hak-hak para konsumen Meikarta ini," jelasnya.
Lihat Juga :Salahkan Agen, Lippo Ungkap Meikarta Baru Terjual 18 Ribu Unit |
Lantas bagaimana kalau kesepakatan itu dilanggar, bisakah konsumen Meikarta menempuh langkah lain termasuk membawa kasus ini ke penegak hukum? delik apa yang bisa dimanfaatkan pembeli untuk menyeret pengembang ke jalur hukum?
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Ade Adhari mengatakan konsumen bisa saja mengadukan pengembang secara pidana dengan delik penipuan.
Ia menjelaskan kebohongan yang diucapkan pada saat sebelum perjanjian disepakati, barulah dapat dikatakan ada penipuan. Inilah yang harus diperhatikan dalam kasusa quo.
Salah satu kebohongan yang dapat diidentifikasi di awal adalah selama ini pengembang mengklaim telah menjual 100 ribu unit apartemen, tapi ternyata data itu tidak valid.
"Kebohongan inilah yang tentu dalam delik penipuan, menjadi sesuatu yang menggerakkan konsumen untuk membeli," kata Ade.
Ia juga memberikan catatan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1689 K/PID/2015, maka dapat diketahui bahwa tidak semua perbuatan tidak melaksanakan kewajiban perjanjian tidak dapat dipandang sebagai penipuan.
Apabila perjanjian tersebut dibuat dengan didasari itikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.
Lihat Juga :DPR Sebut Meikarta Zalim Usai Permainkan dan Tuntut Konsumen Rp56 M |
Ade mengatakan dalam wanprestasi, para pihak dengan itikad baik menyepakati perjanjian. Namun salah satu pihak tidak melakukan prestasi yang disepakati. Sedangkan, dalam penipuan perjanjian sejak awal dilandasi adanya niat jahat.
Senada, Praktisi Hukum Perumahan Joni Tanamas menyebut para konsumen sebenarnya bisa melakukan gugatan perdata dan pidana. Namun, ia tidak mau menjabarkan secara gamblang delik apa yang bisa diambil.
Sebab, ia tidak memiliki wewenang lebih dan membiarkan kuasa hukum konsumen saja yang bertindak. Joni pun yakin kalau kuasa hukum konsumen memiliki strategi tersendiri.
"Gugat perdata dan LP (laporan polisi) pidana, dua yuridis ya bisa saja. Tapi, biarlah sejawat lawyer konsumen saja yang menjelaskannya, karena saya harus menahan diri dan tak mau masuk terlalu jauh. Pasti lawyernya paham dan punya strategi," ucap Joni.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan opsi lain yang bisa digugat oleh konsumen, yakni ihwal kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan bank. Joni menjelaskan KPA relasi hukumnya adalah perjanjian kredit dengan jaminan apartemen.
Namun, apartemen tersebut belum ada. Sementara jaminan kalau belum ada dan jika wanprestasi tak bayar cicilan, apa hendak dieksekusi? Hal ini lah yang menjadi hambatan.
"Perlu diluruskan, KPA tetap saja perjanjian dan hemat saya perjanjian terikat dengan klausul perjanjian cq KPA dan KUHPerdata, bahwa perjanjian itu asasnya konsensus," imbuh Joni.
Lihat Juga :Vlogger Israel Nas Daily Promosi Nikel RI yang Dibanggakan Jokowi |
Label:link judi gacor、mimpishio、pialasport
Terkait:jeboltogel、situs judi kiu kiu online terpercaya、slot gampang maxwin x500、server pro thai、link slot bagus、maxwin receh slot、gemetoto、bonus 4d slot、situs gacor malam ini、new hoki slot
bab terbaru:cara pinjam pulsa di akulaku(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《tiger388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kta online terbaikHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《tiger388》bab terbaru。