petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

trik bermain slot game

trik pola zeus maxwin 809Jutaan kata 154062Orang-orang telah membaca serialisasi

《trik bermain slot game》

Fun Sport meriahkan perayaan HUT Ke******

Fun Sport meriahkan perayaan HUT Ke-62 Kopaska TNI AL
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melepas kegiatan Fun Sport dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kopaska di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Jakarta (ANTARA) - Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar kegiatan Fun Sport (olahraga menggembirakan), untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kopaska pada 31 Maret 2024.

Fun Sport yang dipusatkan di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu, terdiri dari tiga jenis perlombaan yakni Fun Run, Fun Bike serta Fun Walk yang diikuti 1.500 peserta dari personel TNI/Polri dan masyarakat umum.

Fun Run memiliki jarak tempuh sejauh tujuh kilometer dengan dua titik water station serta 2 titik spring, sedangkan untuk Fun Bike ditempuh dengan jarak 17 kilometer dan Fun Walk dengan jarak dua kilometer.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Panglima Koarmada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto melepas salah satu cabang perlombaan yakni Fun Run.

"Saya senang berbahagia dan bangga, hari ini bisa hadir secara langsung bersama Pangkoarmada RI dan keluarga besar Kopaska," kata AHY.

Dia berharap kegiatan kegiatan itu dapat meleburkan kebersamaan antara prajurit TNI khususnya Angkatan Laut dan masyarakat DKI Jakarta.

"Kopaska sebagai pasukan elit TNI AL, semoga semakin sukses, semakin jaya di darat, laut dan udara. Semoga terus menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia," harap AHY.

Selain Fun Sport, juga digelar seiumlah acara menarik seperti panggung hiburan, senam aerobik dan doorprize yang berhadiah sepeda motor, sepeda listrik, sepeda gunung, berbagai hadiah hiburan, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.

Kegiatan itu diselenggarakan atas keria sama antara TNI Angkatan Laut dengan Federasi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI), Indonesia Cycling Federation (ICF), Federasi Triathlon Indonesia dan Pemprov DKI Jakarta.

Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) adalah salah satu komponen penting sebagai pasukan elit TNI AL yang mempunyai spesialisasi khusus, yaitu peperangan laut khusus. Kopaska TNI AL didirikan oleh Presiden Soekarno pada 31 Maret 1962, dengan semboyan "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang artinya "Tidak ada rintangan yang tidak dapat diatasi".

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

KPU ancang******

KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Ed Sheeran ajak Jakarta nyanyikan Perfect hingga Shape of You******

Ed Sheeran ajak Jakarta nyanyikan Perfect hingga Shape of You
Wajah Ed Sheeran yang tersorot kamera ketika bernyanyi dalam konser yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Jakarta (ANTARA) - Penyanyi asal Inggris Ed Sheeran mengajak seluruh masyarakat yang hadir dalam konsernya di Jakarta untuk bernostalgia menyanyikan sejumlah lagu hits lamanya mulai dari Perfect hingga Shape of You.

Dalam acara Ed Sheeran + - = ÷ x Tour 2024 yang diselenggarakan di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (2/3), pria kelahiran 17 Februari 1991 itu membawakan banyak lagu dari album-album lamanya.

Selain Perfect dan Shape of You, lagu lain yang membuat penonton takjub adalah Thinking Out Loud dan Photograph.

“Kalian pasti tahu kalau lagu ini sangat populer dan berarti bagiku,” kata Ed Sheeran sebelum melanjutkan ke lagu selanjutnya.

Baca juga: Sapa penonton di konser Ed Sheeran, Calum Scott: Menyala abangku!

Dengan semangat penonton mengatakan ya dan tak sabar untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tersebut. Sorakan semakin kencang ketika penonton dikagetkan dengan lagu yang ia tulis berjudul Love Yourself, sebuah lagu yang makin terkenal setelah Justin Bieber berpartisipasi menyanyikannya.

Seluruh penonton menyalakan lampu ponsel dan bersenandung bersama. Menikmati malam itu dengan seluruh lagu ciptaan Ed yang liriknya mungkin membawa kenangan-kenangan berharga bagi mereka karena seringkali terlihat pasangan yang saling merangkul dan bergandengan tangan.

Sementara penonton lainnya bernyanyi dengan keras pada salah satu bagian lagu bersama teman yang duduk di bangku sebelah, untuk mengabadikan momen di konser yang dipromotori oleh PK Entertainment itu.

Baca juga: Ed Sheeran enerjik buka konser sambil nyanyikan "Tide"

Selanjutnya, Ed mulai membawa lagu-lagu mellowseperti Happier, You Need Me I Don’t Need You hingga Sing. Dilanjutkan dengan lagu lainnya yakni Tenerife Sea, Bad Habbit dan Bloodstream.

Dalam kunjungan keduanya kali ini, Ed juga sering mengajak penonton bersorak sangat lantang ketika ia memetik senar gitarnya yang bersuara sangat jernih.

Dengan bantuan panggung 360 derajat yang pertama kali ditampilkan di JIS, Ed dapat dengan leluasa menyapa penonton dan mengitari panggung. Suasana konser juga semakin meriah berkat bantuan soundsystemyang bersuara keras dan lampu-lampu gemerlap berwarna-warni di tiap sudut panggung.

Lampu-lampu tersebut dicocokkan dengan suasana dari lagu-lagu yang dibawakan Ed. Hal lain yang turut mendukung konser terasa sempurna adalah adanya semprotan api dan sejumlah layar berukuran besar untuk menyorot wajah Ed ketika bernyanyi.

Konser Ed Sheeran + - = ÷ x Tour 2024 sukses diselenggarakan pada Sabtu malam di JIS. Acara yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB itu turut menampilkan Calum Scott sebagai bintang tamu pembuka konser, dilanjutkan penampilan Ed Sheeran yang dimulai pukul 20.15 WIB.

Baca juga: Photograph jadi lagu Ed Sheeran yang paling ditunggu penonton

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:epic win138

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
situs slot 680
slot2000
judi slot online server thailand
logo gacor slot
LEGENDA55
game slot online terpercaya
cara dapat uang dari shareit
cara dapat uang dari local guide google
situs slot gacor terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 togel result
Bab 2 dana paylater
Bab 3 slot terbaru tergacor
Bab 4 qjoker
Bab 5 toto 268 gacor
Bab 6 pinjaman online lewat wa terpercaya
Bab 7 pinjol macet
Bab 8 cara pinjam gopay
Bab 9 ml 138 slot
Bab 10 link judi slot terpercaya
Bab 11 daftar capcut dapat uang
Bab 12 trik cara maxwin olympus
Bab 13 situs terpercaya 2022
Bab 14 pinjol masuk slik ojk
Bab 15 dunia188
Bab 16 ligaslot
Bab 17 sedap slot
Bab 18 pojok slot
Bab 19 angka jitu naga
Bab 20 judi slot online mudah menang
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4923bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Sial dan beruntung

mahjong ways server thailand
Kota Bogor bentuk Tim Orange perbaiki jalan rusak
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina. (ANTARA/Shabrina Zakaria)
Setiap hari 12 tim kita turunkan ke lapangan untuk menangani perbaikan jalan
Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jawa Barat, membentuk Tim Orange yang bertugas untuk mendata dan memperbaiki jalan rusak yang ada di wilayahnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina di Bogor, Minggu, mengatakan tim ini dibentuk karena pihaknya menerima banyak laporan jalan rusak. Saat ini, Dinas PUPR telah menyiapkan 12 Tim Orange yang akan turun ke jalan-jalan di Kota Bogor.

“Setiap hari 12 tim kita turunkan ke lapangan untuk menangani perbaikan jalan,” katanya.

Ia menjelaskan meskipun Dinas PUPR sudah menyusun jadwal perbaikan jalan, pihaknya juga tetap mengantisipasi pada kerusakan di jalan Kota Bogor, seperti penutupan lubang atau penambalan jalan secara rutin.

Tim Orange yang akan diterjunkan pada bulan ini dapat beroperasi secara optimal dalam menangani perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bogor.

Baca juga: Jalan TB Falak Kota Bogor dibuka setelah perbaikan jembatan amblas

“Mereka setiap hari keliling, tetapi kalau misalnya lokasi yang padat ya berarti mereka kerja lembur sampai malam. Insya Allah di Maret timnya sudah bisa maksimal,” ujar dia.

Pada bulan ini, Rena mengatakan Dinas PUPR juga akan menambah alat untuk memperlancar pekerjaan penambalan jalan. Alat itu ditambah dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kecepatan kerja.

“Insya Allah nanti di Maret kita ada penambahan alat untukpatchingsehingga akan lebih maksimal 12 tim itu untuk bergerak lebih cepat,” ucapnya.

Ia menyebutkan alat kerja yang ditambah ialah jack hammer  diyakini dapat mendukung kinerja tim dalam perbaikan jalan.

“Selama ini alat kita cuma dua, jadi cuma dua tim yang maksimal untuk patching, kita ada penambahan jack hammer,” ujarnya.

Baca juga: Jabar diminta prioritaskan perbaikan jalan Bekasi-Bogor

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Chen Pingan, Murong Xue

dewapetir88
BRI: QLola catatkan kenaikan kelolaan dana 33%
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto
Jakarta (ANTARA) — Salah satu produk perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Qlola, yang diluncurkan pada 2022, mengalami peningkatan volume transaksi cash managementnasabah sebesar 33,9% year-on-year(yoy) mencapai Rp6.788 triliun. Peningkatan tersebut terjadi baik di segmen wholesalemaupun non-wholesale, dengan penambahan jumlah clientQLola lebih dari 4.800 client baru.

Direktur Bisnis Wholesaledan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto mengungkapkan, peluncuran platformQlola merupakan salah satu strategi transformasi digital untuk memberikan unique value propositionkepada nasabah.
“Transformasi digital tetap menjadi fokus utama khususnya dalam mengantisipasi perkembangan teknologi dan digital di bidang transaction banking, termasuk penggunaan Artificial Intelligencedan Blockchain,” ujarnya.
Selain peluncuranplatform QLola, BRI juga akan fokus kepada sektor digital melalui kolaborasi dengan perusahaan Fintech untuk meningkatkan layanan transaksi agar dapat tetap kompetitif di pasar, seperti kerjasama dengan payment gateway, dan perusahaan e-commerce. Melalui sinergi ini, harapannya BRI dapat mengkolaborasikan kerjasama teknologi yang dimiliki oleh perusahaan fintechuntuk mendukung inovasi dalam layanan transaksi nasabah.
Perseroan terus berupaya meningkatkan fitur dan kapabilitas Qlola, seperti pada akhir 2023 telah ditambahkan fitur Global Cash Management Systempada QLola yang dapat digunakan oleh nasabah BRI cabang Luar Negeri, antara lain BRI Singapore dan BRI Timor Leste. QLola senantiasa memberikan kemudahan sehingga nasabah dapat memonitor aktivitas bisnisnya mulai dari holdingatau principalhingga subsidiary, atau bahkan mitra yang ada di luar negeri.
“Kemudahan dalam bertransaksi dan memonitor saldo rekening merupakan hal yang penting, Qlola Cash Management Infopoolmerupakan solusi bagi nasabah untuk melakukan monitoringatas seluruh rekening perusahaan baik rekening di BRI maupun di Bank lain dalam satu laporan. Nah, itu adalah salah satu fitur yang menarik yang kami siapkan untuk meningkatkan efisiensi nasabah,” tuturnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

dewa dan setan

slot zeus gacor jam berapa
BMKG: Jumlah titik panas di Kaltim kembali menurun, hanya 16 titik
AIlustrasi: Petugas sedang memadmkan karhutla di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. (Antara/ HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Sebanyak 26 titik panas pada Sabtu (2/3) kemarin, terpantau mulai pukul 01.00 hingga 24.00 Wita
Balikpapan (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mendeteksi penurunan kembali jumlah titik panas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dari 95 titik pada Kamis (29/2) menjadi 64 titik pada Jumat (1/3), turun lagi jadi 26 pada Sabtu (2/3).

"Sebanyak 26 titik panas pada Sabtu (2/3) kemarin, terpantau mulai pukul 01.00 hingga 24.00 Wita," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Minggu.

Penurunan jumlah titik panas terjadi akibat beberapa hal, kata dia, antara lain peningkatan kesadaran masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran seiring masifnya pihak terkait melakukan sosialisasi pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebaran 26 titik panas ini, lanjutnya,  telah disampaikan ke pihak terkait seperti Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.

Baca juga: BMKG: Jumlah titik panas di Kaltim terus menurun dalam 4 hari terakhir

Meski jumlah titik panas mengalami penurunan, namun ia tetap mengimbau semua pihak selalu waspada dan mencegah karhutla, seperti tidak melakukan pembakaran di hutan maupun lahan, agar tidak terjadi penambahan maupun perluasan titik panas.

Kewaspadaan perlu dilakukan karena sejumlah kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut. Cuaca seperti itu, kata dia, dapat menyebabkan ranting dan daun mengering yang rawan karhutla saat terkena api maupun bara.

Diyan mengatakan sebanyak 64 titik yang terdeteksi Jumat (1/3) tersebar di satu kota dan tiga kabupaten yakni Kota Bontang (3), Kabupaten Kutai Barat (2), Kutai Timur (9), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (50).

Sedangkan 26 titik yang terdeteksi kemarin (2/3) tersebar di satu kota dan empat kabupaten, yakni Kota Samarinda (1), Kabupaten Paser (1) Kutai Barat (2), Kutai Timur (10), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (12).

Baca juga: Jumlah titik panas di Kaltim turun dari 181 menjadi 76

Adapun rinciannya di Samarinda ada di Kecamatan Samarinda Utara, di Paser berada di Kecamatan Batu Engau, sedangkan di Kutai Barat berada di Kecamatan Penyinggahan, semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah.

Sementara di Kabupaten Kutai Timur tersebar pada enam kecamatan yakni Sangatta Utara (1), Bengalon (5), Kaliorang (1), Rantau Pulung (1), dan Teluk Pandan (1) dengan tingkat kepercayaan menengah.

"Kabupaten Kutai Kartanegara yang terpantau 12 titik tersebar di lima kecamatan yakni Kembang Janggut (2), Anggana (4), Loa Janan (1), Marangkayu (4), dan Kecamatan Muara Jawa (1) dengan tingkat kepercayaan menengah 11 titik dan yang rendah satu titik," katanya.

Baca juga: BMKG: Waspada titik panas di Kaltim meningkat, capai 181 lokasi

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Panduan Dewi Bintang

slotbesar
Kementerian PUPR bangun Bendungan Cibeet-Cijurey atasi banjir Karawang
Foto Arsip - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Kementerian PUPR
Dua bendungan ini dibangun untuk pengendalian banjir di hilir Sungai Citarum, seperti di Muara Gembong, Bekasi dan Karawang.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) membangun Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengurangi titik-titik rawan banjir di Kabupaten Bekasi dan Karawang.

"Dua bendungan ini dibangun untuk pengendalian banjir di hilir Sungai Citarum, seperti di Muara Gembong, Bekasi dan Karawang. Kami berharap masyarakat bisa mendukung pembangunan kedua bendungan ini, yang nantinya juga akan diikuti dengan pembangunan sejumlah tanggul di hilirnya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Minggu.

Pembangunan dua bendungan tersebut, kata Basuki, dapat mengurangi risiko banjir di hilir Sungai Citarum.

Basuki menjelaskan bahwa pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey masing-masing dikerjakan dalam tiga paket berbeda. Biaya pembangunan kedua bendungan menggunakan skema kontrak tahun jamak dengan nilai kontrak untuk Bendungan Cibeet sebesar Rp5,5 triliun, dan Bendungan Cijurey sebesar Rp3,7 triliun.

Menurut data Kementerian PUPR, untuk Paket I Bendungan Cibeet dikerjakan oleh penyedia jasa PT Nindya Karya-PT Adhi Karya-PT Bahagia Bangun Nusa (KSO) yang meliputi pekerjaan urugan kiri bendungan utama dan bangunan pengelak.

Paket II dikerjakan oleh kontraktor PT PP-PT Marfri Jaya Abadi-PT Daya Mulia Turangga (KSO) yang meliputi pekerjaan bendungan utama (kanan), bangunan fasilitas umum, dan jalan akses. Paket III dikerjakan PT Waskita Karya-PT Bumi Karsa-PT KPR (KSO) yang meliputi bendungan utama (tengah), bangunan pelimpah, dan pengambil.

Bendungan Cibeet dibangun di Kecamatan Cariu dengan luas genangan sebesar 735,61 hektare (ha) yang mampu menampung volume efektif sebesar 22,53 juta meter kubik, volume tampung mati sebesar 28,75 juta meter kubik, dan volume tampung total sebesar 97,53 juta meter kubik.

Besarnya tampungan air kedua bendungan ini, menurut data Kementerian PUPR, diproyeksikan dapat memberikan manfaat untuk mengurangi banjir di Sungai Citarum Hilir sebesar 66 persen, dan dimanfaatkan untuk mengairi irigasi baru seluas 1.000 hektare (ha) serta sawah 1.037 ha, menyuplai 5.000 ha lahan irigasi di Saluran Tarum dan menghasilkan air baku sebesar 3,77 meter kubik per detik dan PLTA sebesar 0,25 MW.

Selanjutnya pekerjaan pembangunan Bendungan Cijurey terbagi ke dalam 3 paket, meliputi Paket I oleh PT Brantas Abripraya-PT Minarta-PT Raya (KSO) mencakup bendungan utama, bangunan fasilitas pendukung, dan pekerjaan mekanikal elektrikal, Paket II oleh kontraktor PT Hutama Karya-PT Sacna (KSO) meliputi pekerjaan bendungan utama, jalan akses, dan bangunan pengendali sedimen, dan Paket III dikerjakan oleh PT Wijaya Karya-PT Jaya Konstruksi (KSO) meliputi bangunan pelimpah, jalan akses, hidro mekanikal elektrikal, dan fasilitas penunjang.

Bendungan Cijurey direncanakan untuk memiliki volume tampung efektif 9,76 juta meter kubik. Bendungan yang secara administratif terletak di Kecamatan Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari ini diproyeksikan dapat mereduksi banjir dari hulu Sungai Cihoe sebesar 59,33 persen, dan dimanfaatkan untuk mengairi irigasi seluas 561 hektare. Selain itu, untuk menghasilkan air baku sebesar 0,71 m3/detik dan PLTA sebesar 2x0,5 MW.
Baca juga: PUPR targetkan konstruksi bendungan Cibeet dan Cijurey dimulai 2021
Baca juga: Menter PUPR: Proyek Bendungan Cibeet dan Cijurey rampung pada 2028
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Abadi

gilaslot1 slot
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Buku Misteri Tokyo

slot gacor indonesia
Wakil Ketua Komisi II DPR RI soal putusan MK: Jadi catatan penting
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi catatan penting bagi pihaknya.

"Komisi II secara khusus belum membahas topik ini, tetapi pada waktunya pasti akan menjadi catatan penting. Jika revisi Undang-Undang Pemilu tidak bisa dilakukan pada periode DPR sekarang, minimal sudah ada bahan-bahan besar untuk pembahasan pada DPR periode berikutnya," kata Yanuar saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Walaupun demikian, Yanuar menyebutkan untuk Pemilu 2024 ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu masih berlaku.

"Bahwa ambang batas parlemen masih empat persen. Jadi, jangan lagi menafsirkan bahwa Pemilu 2024 ambang batas parlemen sudah berubah," ujarnya.

Yanuar menjelaskan dalam putusan MK itu tidak secara khusus menyebut besaran angka tertentu untuk ambang batas parlemen, sehingga DPR dan pemerintah masih memiliki kebebasan untuk menetapkan besaran angka yang baru untuk ambang batas parlemen.

"Cuma besaran angka tersebut harus punya dasar argumentasi yang kuat. Tidak lagi sekadar kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemberlakuan ambang batas untuk Pemilu 2029 nantinya harus merujuk pada UU Pemilu yang baru, sehingga UU Pemilu saat ini harus direvisi. Hal ini dikarenakan, kata dia, putusan MK tidak serta merta berlaku sebelum ada perubahan norma dalam undang-undang.

"Saya kira revisi Undang-Undang Pemilu tersebut tidak boleh lagi parsial, tetapi harus utuh dan menyeluruh. Jangan seperti sekarang, revisi maju mundur sesuai dengan pesanan dan selera kepentingan sesaat," tuturnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).

MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” jelas Saldi.

Baca juga: Komisi II DPR punya semangat sama dengan MK soal putusan ambang batas

Baca juga: Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024