slot terpercaya gacor hari ini 13Jutaan kata 636200Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot 5000 pulsa》
Takut Resesi, Kadin Prediksi Pengusaha Lebih Hati******Jakarta, CNN Indonesia--
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan pengusahaakan lebih waspada dalam ekspansi bisnispada 2023 karena risiko resesiglobal.
"Sebenarnya, kami optimistis, tapi tetap berhati-hati. Kalau ekspansi dan lain-lain, kita mesti lihat demand-nya (permintaan) pasarnya, dan lain-lain. Yang penting sekarang, di perusahaan costitu (biaya) tidak mempengaruhi efisiensi," ujarnya dalam Bincang Bersama BKPM, Bappenas dan Kadin seperti dilansir Antara, Selasa (25/10).
Adapun, investasi pada sektor-sektor ekonomi yang sudah menerapkan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) diperkirakan tetap tumbuh ke depan.
Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pun, sambung dia, akan terus berlanjut karena pembangunannya menerapkan konsep smart cityyang sesuai dengan prinsip SDGs.
"Selama kita bisa menjustifikasi permintaan, pasar, dan siapa saja yang akan pindah, saya rasa investor akan mau berinvestasi. Apalagi, kalau kita fokus ke investasi yang berkelanjutan," imbuh Shinta.
Lihat Juga :Bahaya Resesi Mengintai, Saham dan Obligasi bisa jadi Agunan |
Selanjutnya, sektor padat karya diperkirakan banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana sektorstartup.
"Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi ini sulit karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan. Jadi, mereka banyak melakukan efisiensi," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Tekstil Rumahkan 45 Ribu Karyawan, PHK di Depan Mata******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut industri tekstildan produk tekstil (TPT) telah merumahkan45 ribu karyawan sepanjang tahun ini.
"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," ujar Jemmy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/10).
Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.
"Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi," terang Jemmy.
Melihat kondisi seperti itu, Jemmy berharap pemerintah melindungi pasar dalam negeri dari gempuran produk impor, sehingga bisa diisi oleh produsen dalam negeri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK. Hal ini terjadi lantaran permintaan pasar yang merosot.
"Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan, mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi," ujar Shinta dalam Bincang Bersama BKPM, Bappenas, dan Kadin, seperti dilansir Antara, Selasa (25/10).
Lihat Juga :Pengusaha Tekstil Mulai Kurangi Jam Kerja Karyawan, Tanda-tanda PHK |
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana. Ia menilai gelombang PHK bisa terjadi karena lima hal.
Pertama, risiko resesi yang akan mengakibatkan daya beli menurun. Kedua, permintaan menurun. Misalnya, permintaan ekspor di industri padat karya yang didorong oleh situasi geopolitik global.
Ketiga, tuntutan efisiensi produksi di sektor padat karya, yang mendorong pergantian tenaga manusia ke mesin otomatisasi. Keempat, kendala rantai pasok global, seperti ketergantungan terhadap bahan baku dari negara lain.
Kelima, perubahan kebijakan pemerintah yang bisa jadi berorientasi dagang yang mengalahkan pertumbuhan industri dalam negeri.
Lihat Juga :SBY: Ekonomi Global Bakal Alami Resesi |
"Nah, sekarang industri padat karya Indonesia menghadapi situasi-situasi itu," terang Danang.
Tentu, sambung dia, Indonesia bisa kalah berkompetisi dengan negara-negara Asean yang lain jika tidak berhasil mengatasi lima kendala tersebut.
"Negara-negara lain sangat cepat tumbuh ekonomi, sektor padat karya, juga padat teknologi. Misalnya, Bangladesh, Kamboja, Vietnam, Thailand, Malaysia. Mereka juga menghadapi situasi yang sama," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Label:situs slot hoki 4d、kredit tv akulaku、uang 88 slot
Terkait:pejuang138、armorbet78、baka88、cara dapat uang cuma cuma、sakuraslot、a1sbobet365、games gacor、erek erek orang mancing、cara mendapatkan uang 250 juta、sport slot88
bab terbaru:slot yang kasih maxwin(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《slot 5000 pulsa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sensa138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot 5000 pulsa》bab terbaru。