petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

agen judi terpercaya di indonesia

cara pinjam uang di gojek driver 649Jutaan kata 349696Orang-orang telah membaca serialisasi

《agen judi terpercaya di indonesia》

Kemendag Terima Hasil Audit BPKP Soal Utang Minyak Goreng Pemerintah******

Kementerian Perdagangan telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang kepada pelaku usaha minyak goreng.
Kementerian Perdagangan telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang kepada pelaku usaha minyak goreng. Ilustrasi. (iStockphoto/zeljkosantrac).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang kepada pelaku usaha minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan hasil audit BPKP telah disampaikan ke Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Dari BPKP baru keluar hasilnya. Saya laporkan ke pak menteri," katanya di kantor Kemendag, Jumat (14/7).

PT Sucofindo selaku surveyor yang ditunjuk Kemendag sebelumnya menunjukkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha minyak goreng sebesar Rp474 miliar. Sedangkan, tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar.

Namun, Isy enggan menjelaskan lebih detail terkait hasil audit BPKP itu. Ia mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Isy hanya mengatakan pemerintah sebelumnya telah melakukan rapat lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait utang tersebut lantaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menyampaikan keluhan mereka ke berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lihat Juga :
Penumpang Batik Air yang Rusak Kaca Pesawat Terancam Bui-Denda Rp2,5 M

"Presiden minta kita yang penuhin. Aprindo juga ke DPR, Aprindo juga ke Kemenkopolhukam. Makanya Kemenkopolhukam memanggil pihak-pihak terkait," katanya.

Isy menjelaskan rapat digelar dua kali. Pertama rapat antara K/L, di antaranya Kantor Staf Presiden (KSP), Kemendag, Kejaksaan Agung, BPKP, bersama pelaku usaha minyak goreng. Sedangkan rapat kedua hanya diikuti oleh K/L.

Utang pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng berawal dari program minyak satu harga diluncurkan pemerintah pada awal Januari 2022.

Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam aturan itu, pengusaha harus menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Padahal, saat itu harga minyak tembus Rp17 ribu - Rp19 ribu per liter.

Pelaku usaha menutup selisih HET dan harga keekonomian dari Dana Pembiayaan Minyak Goreng Kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, dana itu tak kunjung diberikan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Super Air Jet Gagal Terbang di Bandara Lombok Gegara Mesin Rusak******

Pesawat Super Air Jet tujuan Lombok-Jakarta gagal lepas landas imbas mesin rusak pada Jumat (14/7).
Pesawat Super Air Jet tujuan Lombok-Jakarta gagal lepas landas imbas mesin rusak pada Jumat (14/7). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pesawat Super Air Jet tujuan Lombok-Jakarta gagal lepas landas imbas mesin rusak.

Pesawat bertipe Airbus A320-232 itu harus tertahan di Bandara Internasional Lombok. Padahal, puluhan penumpang seharusnya dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 15.30 WITA.

General Manager Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Cabang Lombok Kiki Adrian menjelaskan pesawat seharusnya berangkat siang ini, tepatnya pukul 14.25 WITA.

Kiki menuturkan para penumpang segera diturunkan setelah pesawat kembali ke tempat parkir semula. Kabar terkini, pesawat masih di apron dan sedang diperiksa oleh tim teknisi.

Kendati, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah penumpang pesawat dari Super Air Jet tersebut. Ia mengatakan pihak Angkasa Pura atau maskapai terkait yang lebih tahu pasti.

Kiki hanya memastikan gagaltake offtersebut tidak mengganggu penerbangan lain di lapangan udara Lombok.

"Masih kurang jelas kerusakannya apa, yang kami tahu dia minta kembali dan tidak bisa melanjutkantake off, gitu saja. Balik lagi ke apron," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:situs slot pendatang baru

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
erek 39
pinjaman 5 menit cair legal
pinjaman online mahasiswa ojk
deposit 5000 bonus new member
mega177
09 di erek erek
slot 123 gacor
asus togel
situs gacor dan terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs game slot gacor
Bab 2 slot 707
Bab 3 link slot tergacor di dunia
Bab 4 warung prediksi togel hk
Bab 5 menulis artikel dapat uang
Bab 6 mio88
Bab 7 isototo
Bab 8 cari pinjaman online
Bab 9 paito xiamen 19
Bab 10 situs slot cashback 100
Bab 11 situs 123 slot
Bab 12 leci123
Bab 13 bo togel bonus new member 20 persen
Bab 14 bonus new member 100 infini88
Bab 15 pola gacor higgs domino hari ini
Bab 16 pusat slot login
Bab 17 ulasan kredivo
Bab 18 new slot gacor
Bab 19 andara138
Bab 20 18 togel
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2268bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Setelah Wu Zhou Daxian

judi 138
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,54 persen ke 6.830 pada Selasa (18/7) sore.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,54 persen ke 6.830 pada Selasa (18/7) sore. llustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.830 pada Selasa (18/7) sore. Indeks saham melemah 36,94 poin atau 0,54 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,13 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,20 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 182 saham menguat, 354 saham terkoreksi, dan 206 saham lainnya stagnan.

Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang menguat 0,32 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong melemah 1,93 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan melemah 0,43 persen.

Senada, bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,11 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,16 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,01 persen.

Sedangkan bursa Amerika kompak menghijau. Indeks S&P 500 menguat 0,37 persen, indeks NYSE Composite menguat 0,09 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,9 persen.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Sekilas tentang melampaui

asia89
Penumpang Batik Air yang merusak kaca terancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp2,5 miliar.
Penumpang Batik Air yang merusak kaca terancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp2,5 miliar. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia--

Penumpang Batik Airtujuan Jakarta-Gorontalo yang merusak lapisan kaca pesawat sehingga membahayakan penerbangan terancam denda Rp2,5 miliar. Selain itu, penumpang tersebut terancam hukuman penjara 15 tahun.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan kejadian tersebut menimpa penerbangan ID-6242, Rabu (12/7). Pesawat berjenis Airbus 320-200 itu berangkat pukul 03.55 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Djalaluddin, dengan mengangkut 6 kru dan 126 penumpang.

"Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base) karena ada salah satu tamu laki-laki berinisial MS (25 tahun), yang duduk di kursi nomor 24 C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela," kata Danang dalam keterangan resmi, Jumat (14/7).

Danang menegaskan tindakan MS mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan, memicu keterlambatan, hingga mengganggu rotasi pesawat. Oleh karena itu, MS terancam hukuman sesuai peraturan yang berlaku, yakni UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Lihat Juga :
Perbandingan Biaya Transaksi QRIS, Kartu Debit dan Kartu Kredit

Berdasarkan beleid tersebut, tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan mencakup beberapa hal, seperti perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.

Lalu, pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Danangmenjabarkan dalam aturan itu sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan adalah pidana penjara atau pidana denda, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

"Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar," tegas Danang.

Insiden ini viral di media sosial TikTok. Dalam unggahan itu, tampak seorang penumpang memberontak dan memecahkan kaca jendela Batik Air.

Video itu memperlihatkan kaca atau lapisan mika yang dirusak. Ditampilkan juga seorang pria diduga sosok MS, yang tengah selonjoran dengan menaikkan kedua kakinya ke atas kursi pesawat.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Semangat bela diri saya adalah Pangu

geulis88
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Rosan Roeslani untuk mengurusi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan restrukturisasi BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Rosan Roeslani untuk mengurusi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan restrukturisasi BUMN. (Detikcom/Citra Nur Hasanah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Rosan Roeslani untuk mengurusi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal itu ia lakukan setelah Presiden Jokowi mengangkat Rosan menjadi wakil menteri BUMN.

Ia mengatakan setelah pengangkatan itu, ia meminta Rosan menggantikan Kartika Wirjoatmodjo untuk menduduki posisi wakil menteri BUMN II untuk mengurusi berbagai macam tugas.

Antara lain, untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan restrukturisasi BUMN karya.

Lihat Juga :
Anak Pendiri Blue Bird Bersengketa soal Kepemilikan Saham

"Pak Rosan menggantikan posisi Pak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo), di wamen II untuk fokus kepada industri perbankan, telko dan lain-lainnya," katanya seperti dikutip dari detik.com, Senin (17/7).

Namun demikian, tugas yang diberikan ke Rosan perlu masa transisi.

"Karena memang ini sudah berjalan. Jangan sampai nanti ada pergantian justru nanti malah terhambat," katanya.

Dia mengatakan proyek kereta cepat dan restrukturisasi BUMN Karya akan menjadi tugas Rosan namun akan didampingi oleh Tiko untuk sementara.

"Ya sama Pak Rosan (kereta cepat dan restrukturisasi BUMN karya), tapi didampingi Pak Tiko karena kan baru masuk," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Rosan Roeslani menjadi wakil menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini. Rosan sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) sejak 2021.

"Saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Rosan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi.

Dia mengucapkan sumpah jabatan bersama-sama dengan sejumlah wamen dan menteri yang baru dilantik Jokowi pada hari ini.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Pengetahuan unik Jin Yong merajalela di berbagai dunia

halo 77 slot
Pengusaha komoditas sumber daya alam cemas dengan aturan devisa hasil ekspor yang diterbitkan Presiden Joko Widodo karena berpotensi mengganggu arus kas.
Pengusaha komoditas sumber daya alam cemas dengan aturan devisa hasil ekspor yang diterbitkan Presiden Joko Widodo karena berpotensi mengganggu arus kas. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia cemas dengan aturanDevisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tersebut mewajibkan para eksportir untuk menyimpan dolar atau DHE di perbankan selama tiga bulan dengan jumlah minimal 30 persen mulai 1 Agustus 2023.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan aturan tersebut pasti akan mengganggu keuangan perusahaan. Pasalnya, uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.

Kendati, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.

Hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaan aturan ini nantinya para pengusaha yang bersangkutan bisa mengikuti dan tidak memberatkan.

"Kami berharap agar dalam pembahasan peraturan pelaksanaan, para eksportir SDA juga diminta masukan secara teknis agar peraturan pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan baik dan sedapat mungkin bisa mengurangi beban arus kas perusahaan," jelasnya.

Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.

"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.

Meski demikian, Gapki juga sepakat untuk mengikuti aturan yang ditetapkan ini. Namun, bila saat pelaksanaannya nanti dirasa memberatkan, maka akan mengajukan revisi kepada pemerintah terutama untuk besaran nilai yang harus ditahan.

"Ya kita ikuti terlebih dahulu, apabila dalam pelaksanaan ternyata kinerja ekspor terganggu, kita memohon agar kebijakan segera direvisi, minimal perubahan besarannya diubah," pungkas Eddy.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

produsen internasional

jam gacor slot zeus hari ini
BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus sebesar US,45 miliar pada Juni 2023 ini.
BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus sebesar US,45 miliar pada Juni 2023 ini. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus sebesar US,45 miliar pada Juni 2023 ini.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan surplus ini terjadi karena penurunan impor jauh lebih dalam dari penurunan ekspor.

"Dengan angka ini neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 38 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Atqo dalam konferensi pers, Senin (17/7).

Ekspor

Kinerja ekspor Indonesia pada Juni ini mengalami penurunan baik secara bulanan maupun tahunan. Ekspor tercatat US,61 miliar atau turun 5,08 persen dibandingkan Mei 2023 dan anjlok 21,18 persen jika dibandingkan Juni 2022 yang sebesar US,14 miliar.

Penurunan ekspor terjadi pada sektor migas dan nonmigas, seiring dengan penurunan harga komoditas ekspor unggulan Indonesia di pasar internasional.

Kinerja ekspor minyak kelapa sawit (CPO) tercatat US,31 miliar atau turun 18,01 persen secara tahunan (yoy). Namun, masih naik 55,51 persen bila dilihat secara bulanan (mtm).

Lihat Juga :
Mengintip Harta Rosan Roeslani, Wamen BUMN yang Baru Dilantik Jokowi

Begitu juga dengan batu bara yang nilai ekspornya turun 41,96 persen secara tahunan menjadi US,67 miliar pada Juni ini. Sedangkan secara bulanan turun 11,19 persen.

Selanjutnya, kinerja ekspor besi dan baja juga turun 2,7 persen secara tahunan dan naik 7,36 persen secara bulanan menjadi US,18 miliar pada Juni 2023 ini.

Secara kumulatif (Januari-Juni) total nilai ekspor tercatat sebesar US8,66 miliar. Realisasi ini turun 8,86 persen dibandingkan Juni 2022 sebesar US1,17 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada industri pengolahan sebesar 10,19 persen.

Impor

Nilai impor Indonesia pada Juni 2023 juga tercatat mengalami kontraksi baik secara bulanan maupun tahunan. Realisasi ekspor sebesar US,15 miliar turun 19,40 persen (mtm) dan minus 18,35 persen (yoy).

Penurunan kinerja ekspor ini terjadi pada kelompok migas dan nonmigas. Terbesar penurunan terjadi pada bahan baku penolong turun 19,24 persen (mtm) dan anjlok 22,83 persen (yoy). Hal ini wajar karena memang menjadi penopang aktivitas produksi domestik yang sedang turun.

Secara kumulatif (Januari-Juni), total nilai impor mencapai US8,73 miliar. Realisasi ini turun 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berhasil mencapai US6,18 miliar.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Tuan Elang Salju

binggo88
Satgas UUCK memperkenalkan manfaat dari NIB kepada para pelaku UMK dalam workshop bertajuk Kemudahan Perizinan Berusaha di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Suasana workshop Kemudahan Perizinan Berusaha di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Indonesia, Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) mengadakan workshopbertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha. di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 200 orang ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan manfaat dari Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua III Satgas UUCK, Raden Pardede, menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan, mempercepat pengurusan izin, mengurangi birokrasi, serta memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

NIB bukan hanya sekadar identitas usaha, tetapi juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan untuk kegiatan ekspor impor.

"Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas bagi pelaku usaha yang wajib dimiliki," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).

Perubahan ini memberikan kemudahan signifikan bagi para pelaku usaha. Sebelumnya, mereka harus mengurus berbagai dokumen perizinan, seperti SIUP dan SKU, namun dengan adanya NIB, semua proses tersebut dapat disederhanakan dalam satu dokumen.

"Misalnya, saat mengajukan pembiayaan atau pinjaman ke bank, NIB sudah menjadi syarat yang cukup. Bank hanya akan menanyakan NIB tersebut," imbuh dia.

Pengurusannya pun semakin mudah dan cepat melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat diakses secara daring melalui oss.go.id atau Google Play Store.

Untuk membantu peserta workshopmemahami proses pengurusan NIB, tim dari Kementerian Investasi/BKPM memberikan bimbingan langsung kepada para peserta, termasuk perempuan pesisir dan nelayan tradisional.

Proses pembuatan NIB hanya memerlukan e-KTP dan aplikasi OSS Indonesia, dan dalam waktu 15-20 menit, mereka sudah bisa memiliki NIB tanpa dikenakan biaya.

Meskipun sudah diterbitkan sebanyak 4.730.445 juta NIB sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja pada tahun 2020, jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total UMKM di Indonesia, yang mencapai sekitar 64,19 juta menurut data Kementerian Koperasi dan UKM.

Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot sosialisasi NIB dan bekerja sama dengan Satgas UUCK untuk mengadakan kegiatan serupa di berbagai wilayah Indonesia.

Workshopdi Medan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong para pelaku UMK untuk mengurus legalitas usaha mereka sesuai dengan implementasi UU Cipta Kerja.

Diharapkan dengan kemudahan dalam perizinan berusaha melalui NIB, sektor UMK di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.

(rir/rir)