situs malam ini 941Jutaan kata 19950Orang-orang telah membaca serialisasi
《trik cara main slot olympus》
Hutama Karya Kejar Tol Trans Sumatera Tahap 1 Kelar 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
PTHutama Karya (Persero) akan fokus merampungkan konstruksi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I dalam dua tahun mendatang.
"Fokus perusahaan pada 2023 hingga 2024 mendatang untuk menyelesaikan pengerjaan konstruksi JTTS tahap I," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/10).
Koentjoro menerangkan pada 2023 Hutama Karya akan fokus menyelesaikan seluruh pembangunan JTTS ruas tahap I dengan target pembangunan ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, 5 dan 6 (2km), Kisaran-Indrapura (23km), Sicincin-Padang (8km), Bangkinang-Pangkalan (7km).
Koentjoro mengatakan ruas JTTS tahap I memiliki panjang 1064 km. Saat ini ruas yang operasional sepanjang 549 Km dan konstruksi sepanjang 515 Km.
Pada 2022, pihaknya menargetkan ruas JTTS yang beroperasi bisa tambah 77,26 km. Tol itu adalah ruas Kisaran-Indrapura sepanjang 11,11 Km, Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 4,95 Km, Bangkinang-Pangkalan sepanjang 4,19 Km, Binjai-Langsa (Seksi Binjai-Pangkalan Brandan) sepanjang 24,07 Km, Sigli-Banda Aceh (Seksi 1,5 dan 6) sepanjang 0,35 Km, Simpang Indralaya - Prabumulih 21,12 Km dan ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi- Parapat 10 Km.
[Gambas:Video CNN]
Dari target itu, realisasi pembangunan per September 2022 sudah tercapai Kisaran- Indrapura sepanjang 9,09 Km, Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 1,62 Km, Bangkinang-Pangkalan sepanjang 2,59 Km.
Lalu Binjai-Langsa (Seksi Binjai - Pangkalan Brandan) sepanjang 11,15 Km, Sigli-Banda Aceh (Seksi 1,5 dan 6) sepanjang 0,64 Km, Simpang Indralaya - Prabumulih sepanjang 15,37 Km, dan ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi - Parapat sepanjang 7,7 Km.
Sedangkan per September 2022 ruas JTTS tambahan ruas tol yang beroperasi di antaranya ruas tol Sigli - Banda Aceh Seksi 2 (6 Km) dan Binjai - Stabat Seksi 1 (12 Km).
Ada pula ruas tol yang akan beroperasi dalam waktu dekat yakni ruas tol Bengkulu - Taba Penanjung (17 Km) dan ruas Pekanbaru - Bangkinang (31 Km).
Lihat Juga :Uang ASN Madiun Dimakan Rayap hingga Rp35 Juta |
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Label:robin togel、rtp bento4d、bunga paylater lazada
Terkait:replay maxwin、pinjaman online yang aman dan bunga rendah、judi online terlengkap、majapahit4d、situs togel hadiah terbesar dan terpercaya、betbola88、situs gacor terpercaya 2022、gacor slot 123、game slot terpercaya、dapat uang tambahan
bab terbaru:gampang pinjam(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《trik cara main slot olympus》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,20 slot demo gratisHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《trik cara main slot olympus》bab terbaru。