penjelasan tentang aplikasi akulaku 697Jutaan kata 292488Orang-orang telah membaca serialisasi
《kudasakti168》
Wakil Ketua Komisi II DPR RI soal putusan MK: Jadi catatan penting******Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi catatan penting bagi pihaknya.
"Komisi II secara khusus belum membahas topik ini, tetapi pada waktunya pasti akan menjadi catatan penting. Jika revisi Undang-Undang Pemilu tidak bisa dilakukan pada periode DPR sekarang, minimal sudah ada bahan-bahan besar untuk pembahasan pada DPR periode berikutnya," kata Yanuar saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Walaupun demikian, Yanuar menyebutkan untuk Pemilu 2024 ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu masih berlaku.
"Bahwa ambang batas parlemen masih empat persen. Jadi, jangan lagi menafsirkan bahwa Pemilu 2024 ambang batas parlemen sudah berubah," ujarnya.
Yanuar menjelaskan dalam putusan MK itu tidak secara khusus menyebut besaran angka tertentu untuk ambang batas parlemen, sehingga DPR dan pemerintah masih memiliki kebebasan untuk menetapkan besaran angka yang baru untuk ambang batas parlemen.
"Cuma besaran angka tersebut harus punya dasar argumentasi yang kuat. Tidak lagi sekadar kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemberlakuan ambang batas untuk Pemilu 2029 nantinya harus merujuk pada UU Pemilu yang baru, sehingga UU Pemilu saat ini harus direvisi. Hal ini dikarenakan, kata dia, putusan MK tidak serta merta berlaku sebelum ada perubahan norma dalam undang-undang.
"Saya kira revisi Undang-Undang Pemilu tersebut tidak boleh lagi parsial, tetapi harus utuh dan menyeluruh. Jangan seperti sekarang, revisi maju mundur sesuai dengan pesanan dan selera kepentingan sesaat," tuturnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.
“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).
MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” jelas Saldi.
Baca juga: Komisi II DPR punya semangat sama dengan MK soal putusan ambang batas
Baca juga: Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Sepekan, personel Polri disabilitas hingga kasus SYL******Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (26/1) sampai Sabtu (2/2), yang masih layak dibaca untuk informasi akhir pekan ini.
1. Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen SIPSS
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan ada 226 peserta lolos tahap awal seleksi SIPSS, tiga orang di antaranya penyandang disabilitas.
Selengkapnya baca di sini
2. JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.
JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.
Selengkapnya baca di sini
3. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.
"Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
4. TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing di Selat Malaka
Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau, berhasil menggagalkan aksi beberapa perompak yang diduga hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon saat kapal lego jangkar di perairan Dumai, Selat Malaka.
Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran persnya diterima di Jakarta, Jumat (1/3), menjelaskan tim tanggap darurat First Fleet Quick Respon Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengerahkan perahu cepat Sea Rider 85 ke lokasi kapal berbendera asing itu sesaat setelah mendengar alarm dibunyikan oleh MV African Halcyon, Kamis (29/2).
Selengkapnya baca di sini
5. Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye.
"Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:gacormax、mahjong ways jackpot、cara pinjam uang di paylater
Terkait:game slot terbaik 2022、heylink bonus new member 100 bebas ip、situs slot gacor mudah menang、satu38 slot、akun slot baru、1001slot win game、mpowin77、slot gacor minimal deposit 5rb、cara masuk kredivo、cara agar dapat limit besar di kredivo
bab terbaru:wd besar slot(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《kudasakti168》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,1001 tafsir mimpi togel 4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kudasakti168》bab terbaru。