prediksi togel fabiofa original 6Jutaan kata 644850Orang-orang telah membaca serialisasi
《akun slot terpercaya dan gacor》
DK PBB Kali Ke******
WASHINGTON DC — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis (21/12/2023), kembali menunda pemungutan suara terhadap rancangan resolusi mengenai bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Ini menjadi penundaan yang keempat kalinya pada pekan ini.
DK PBB yang terdiri atas 15 negara anggota diperkirakan akan bertemu pada Jumat untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang dirancang oleh Uni Emirat Arab (UAE) itu.
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
Rancangan resolusi itu dilaporkan menyerukan “langkah-langkah mendesak” untuk memungkinkan pengiriman bantuan yang aman dan tanpa hambatan kepada warga sipil yang terkena dampak di Gaza.
Negosiasi tertutup yang intens telah dilakukan sepanjang pekan ini oleh Dewan Keamanan untuk menghindari veto Amerika Serikat.
Setelah pertemuan yang membahas situasi di Timur Tengah, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada wartawan bahwa Dewan Keamanan “siap” untuk memberikan suara pada rancangan resolusi tersebut.
“Saya hanya ingin berbagi dengan kalian bahwa kami telah bekerja keras dan giat selama sepekan terakhir dengan Uni Emirat Arab, dengan negara lain, dengan Mesir, untuk menghasilkan resolusi yang bisa kami dukung. Dan kami memiliki resolusi itu sekarang,” katanya, tanpa memberikan informasi bagaimana dia akan memberikan suaranya, dilansir Antara.
Israel membombardir Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, dan telah menewaskan hampir 20.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 52.000 lainnya, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.
Serangan Israel juga menimbulkan kerusakan parah pada rumah-rumah dan infrastruktur lainnya, serta menyebabkan krisis makanan, air dan obat-obatan.
Israel mengatakan 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober.
Pada saat yang sama, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berharap tidak ada lagi anggota DK PBB yang memveto rancangan resolusi tentang gencatan senjata di Jalur Gaza.
Konflik antara Israel dan Palestina di Gaza dia bahas dalam tiga pertemuan terpisah, masing-masing dengan Menlu Tunisia Nabil Ammar, Presiden Tunisia Kais Saied, serta Perdana Menteri Tunisia Ahmed Hachani di Tunis pada Kamis (21/12/2023).
Retno mengatakan bahwa Indonesia dan Tunisia sepakat terus bekerja sama untuk membela keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
“Kita juga berharap bahwa Dewan Keamanan PBB dapat segera mengadopsi Resolusi di New York dalam waktu dekat,” ujarnya ketika menyampaikan keterangan pers secara daring terkait kunjungannya ke Tunisia.
“Dan tidak ada lagi veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB,” kata Retno, menegaskan.
Menlu Retno mengatakan dirinya mengikuti dari dekat negosiasi yang dilakukan di New York dan terus melakukan komunikasi dengan Duta Besar RI untuk PBB di New York.
“Semakin lama Dewan Keamanan PBB tidak dapat membuat keputusan, maka semakin menderita rakyat sipil di Gaza,” tutur dia.
Retno kembali menekankan pentingnya gencatan senjata segera, mengingat semakin banyak warga sipil tewas di Gaza maupun di Tepi Barat.
“Kekejaman Israel harus dihentikan. Gencatan senjata sangat diperlukan. Tanpa gencatan senjata, akan sulit untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang mencukupi, yang lebih dapat diprediksi dan berkelanjutan,” kata dia.
Ia kemudian menegaskan bahwa bahkan dalam perang ada aturan dan hukum yang harus dihormati.
“Indonesia tidak akan berhenti untuk membela keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Dan Tunisia memiliki pandangan yang sama,” tutur dia.
Kantor presiden Amerika Serikat, Gedung Putih, pada Kamis (21/12/2023) mengatakan sejumlah negosiator “secara aktif bekerja” dengan mitra internasional di DK PBB agar resolusi bisa disahkan guna mengatasi bencana kemanusiaan yang sedang terjadi di Gaza.
Rancangan resolusi itu berisi seruan bagi “penghentian segera” permusuhan di daerah kantong pantai yang terkepung itu untuk memudahkan pengiriman bantuan kemanusiaan. Namun, pemungutan suara atas resolusi itu telah tertunda di dewan selama lebih dari sepekan.
AS telah menggunakan hak veto hingga mengakibatkan dua rancangan sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, tidak berhasil disahkan oleh DK PBB.
Presiden AS Joe Biden terus menentang gencatan senjata, dengan mengatakan bahwa langkah itu hanya akan menguntungkan kelompok pejuang Hamas Palestina.
AS, yang merupakan anggota permanen, DK PBB, mengeluarkan veto terakhirnya terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan pada 8 Desember.
Majelis Umum PBB, yakni forum yang di dalamnya AS tidak memiliki hak veto, kemudian dengan cepat membahas masalah tersebut empat hari kemudian.
Di forum itu, sebagian besar negara anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang tidak mengikat tersebut.
Salah satu poin penting dalam rancangan resolusi yang sedang dipertimbangkan di Dewan Keamanan adalah pembentukan mekanisme PBB untuk memantau pengiriman bantuan, dan apakah mekanisme tersebut harus independen dari Israel dan Hamas.
Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******
SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar ke-255.
Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.
Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk
Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan.
Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.
“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.
Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.
Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.
Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.
Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.
“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.
Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL.
Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.
“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia.
Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.
Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******
SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.
Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.
“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.
Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.
“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.
Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.
Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.
Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.
Label:gacor 88 slot、mpo228 masuk、pinjol yang mudah acc
Terkait:pinjol cepat cair tanpa verifikasi、slot dana 20 ribu、kumpulan situs new member 100、bus4d、mantap slot link alternatif、maxwin terbaru、slot malam 88、pinjaman uku、kumpulan situs slot 4d、win slot 77
bab terbaru:erek2 95(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《akun slot terpercaya dan gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik menang mahjongHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akun slot terpercaya dan gacor》bab terbaru。