123 situs 183Jutaan kata 127928Orang-orang telah membaca serialisasi
《lanjut slot》
Iriana Jokowi******Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama jajaran istri menteri Kabinet Indonesia Maju mengikuti "Dialog Interaktif Anak" di Alun-Alun Cirimekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, sebelum membuka Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia.
Iriana nampak hadir bersama Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang juga Istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani dan jajaran istri menteri, salah satunya Annisa Pohan yang merupakan istri Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Iriana bersama rombongan disambut anak-anak berseragam SD sejak dari jalan lingkungan menuju Alun-Alun Cirimekar.
Ia tiba di alun-alun sekitar pukul 08.30 WIB kemudian melakukan senam bersama dilanjutkan berinteraksi dengan sekelompok anak-anak SD.
"Ini ibu sama ibu wapres sama ibu-ibu menteri semuanya akan memberikan pertanyaan. Yang sulit apa yang mudah mudah? Mau hadiah apa?," kata Iriana saat memberikan kuis.
Iriana membagikan buku belajar dan hadiah dua unit sepeda kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan.
Kemudian, Iriana bersama Wury Estu Handayani menanam cabai sebagai tanda dimulainya Gertam Cabai Nasional.
Baca juga: Iriana Jokowi canangkan Aksi Gerakan Indonesia Bersih di Bogor
Baca juga: Ibu Negara peringati Hari Kartini di Bogor
Baca juga: Ibu Negara silaturahmi dengan ibu-ibu PKK di Istana Bogor
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Jos Verstappen nilai sikap Horner perparah kinerja tim Red Bull******Jakarta (ANTARA) - Mantan pembalap Formula 1 sekaligus ayah dari juara bertahan Max Verstappen, Jos Verstappen, menilai sikap Christian Horner dalam menyikapi dan dibebaskan dari tuduhan terkait perilakunya terhadap seorang karyawati, beberapa waktu lalu, dapat memperparah kinerja tim Red Bull.
“Ada ketegangan di sini (tim) sementara dia (Horner) tetap di posisinya,” kata Jos Verstappen, dikutip dari laporan AFP, Senin.
Menurutnya, tim terancam terkoyak dan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Tim bisa ‘meledak’. Dia berperan sebagai korban, padahal dia sendiri yang menyebabkan masalah,” kata pria asal Belanda tersebut.
Sebelumnya, Red Bull mengumumkan pada hari Rabu (28/2) bahwa Horner telah dibebaskan dari dugaan perilaku tidak pantas setelah penyelidikan internal atas keluhan terhadapnya, yang secara konsisten dia bantah.
Baca juga: Bos Red Bull tertekan setelah hubungan dengan karyawati bocor ke pers
Namun, tak lama kemudian, muncul adanya surat elektronik (e-mail) anonim yang dikirimkan kepada jurnalis, ofisial, dan tim rival yang berisikan pesan WhasApp yang diduga ditulis oleh Horner. Hal itu kemudian menghidupkan kembali masalah tersebut.
Jos Verstappen menolak anggapan yang beredar bahwa ia berperan dalam tuduhan yang awalnya muncul di surat kabar Belanda, De Telegraaf.
“Itu tidak masuk akal. Kenapa saya melakukan itu padahal Max baik-baik saja di sini (Red Bull)?” kata dia.
Sementara itu, beberapa tim Formula 1 juga sempat menilai dan mengecam kurangnya transparansi selama penyelidikan internal.
Horner, yang didampingi istrinya Geri Halliwell di Grand Prix Bahrain, akhir pekan lalu, menegaskan kembali setelah Max Verstappen dan Sergio Perez mengklaim kemenangan 1-2 Red Bull di grand prix tersebut merupakan bukti bahwa tim masih solid dan bersatu.
“Finis 1-2 seperti ini adalah yang optimal dan hal itu tidak akan tercapai tanpa adanya kesatuan yang mutlak, memiliki tim yang kuat dan dukungan yang besar dari mitra dan pemegang saham,” kata Horner.
“Anda tidak akan mencapai hal ini tanpa bersatu,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Putusan dugaan laku tak senonoh bos Red Bull segera dirilis
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan******Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas(LNG) di Pertamina pada tahun 2011—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Hakim Ketua Maryono menyebutkan berbagai keberatan Karen maupun tim hukum tidak berdasarkan hukum sehingga terdakwa mendapat kesempatan untuk memberikan pembuktian sesuai dengan Pasal 165 KUHAP. "Menyatakan nota keberatan dari terdakwa Karen Agustiawan dan dari tim hukum terdakwa tidak diterima," ujar Maryono saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Untuk itu, Maryono memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Selain itu, lanjut dia, biaya perkara Karen Agustiawan dinyatakan ditangguhkan sampai dengan putusan akhir. Adapun sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis hakim terdiri atas Maryono sebagai ketua serta Sigit Herman Binaji dan Asmudi sebagai anggota pun menjelaskan beberapa tanggapan hakim terhadap nota keberatan Karen. Tanggapan tersebut, antara lain, atas keberatan Karen mengenai penetapan terdakwa sebagai tersangka dan penahanan dalam penyidikan bukan oleh penyidik, melainkan oleh pejabat, yakni Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahuri, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut hukum.
Baca juga: JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Baca juga: Karen Agustiawan sebut dakwaan KPK dalam kasus LNG tidak jelas Sebelumnya, penuntut hukum mengemukakan bahwa secara ex officio, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga merupakan penyidik.
Untuk itu, dalam melaksanakan tugas penyidikan, Firli berwenang untuk menandatangani surat perintah penahanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan keberatan Karen mengenai surat dakwaan yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, majelis hakim menilai surat dakwaan penuntut umum KPK telah dibuat secara cermat dan lengkap. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009—2014 Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011—2014. Dakwaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023. Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko. Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013—2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012—2014.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:klikwin88、mpoplay、situs baru 138
Terkait:erek erek sepak bola、pokerasia、kredit hp dengan ktp、kredit tanpa kartu kredit、koin33、jam main slot yang gacor、black4d、rajawin77、link judi slot gacor、situs slot gacor hari
bab terbaru:slot freebet 5000(2024-05-20)
Perbarui waktu:2024-05-20
《lanjut slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nama situs slot terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《lanjut slot》bab terbaru。