big777 slot 530Jutaan kata 260829Orang-orang telah membaca serialisasi
《cicilan hp bunga 0 persen》
Mega Insurance******
Mega Insurance Unit Syariah bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri syariah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama mengatakan anggota BPD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsinya di pedesaan. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih selain asuransi yang sudah dimiliki, bagi anggota BPD dan keluarga ABPEDNAS. Saya harap para anggota BPD bisa bekerja maksimal dengan ketenangan pikiran tanpa mengkhawatirkan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3).
Setiap pemegang Kartu Anggota ABPEDNAS, sambungnya, otomatis akan mendapatkan perlindungan dari Mega Insurance Unit Syariah selama setahun masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota). Untuk mendapatkan KTA, anggota BPD dapat melakukan registrasi melalui situs beritadesa.co.
Sementara itu, Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Qoimuddin mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya Mega Insurance Unit Syariah untuk berkontribusi dalam melindungi risiko para anggota BPD di ABPEDNAS yang telah berdedikasi dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing.
"Bentuk kolaborasi ini juga sekaligus menjadi momen yang tepat bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk terus berkontribusi aktif dalam melakukan penetrasi dan meningkatkan awareness masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi untuk keselamatan diri berbasis syariah," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Menhub: Angka Kecelakaan Turun 39 Persen Dibanding Libur Natal 2022******
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut angka kecelakaandi Indonesia selama periode natal dan menjelang tahun baru atau 19-25 Desember turun hingga 39 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Ia pun mengaku senang dan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat karena telah patuh pada imbauan pemerintah tentang berkendara dan keselamatan saat berada di jalan.
"Yang membahagiakan, angka kecelakaan turun 39 persen, apple to apple dari tahun lalu," kata Budi di Kantor Kemenhub, Senin (25/12).
Ia mengatakan kewaspadaan itu khususnya dilakukan pada bus wisata yang tidak sesuai dengan standar.
Bus yang tidak sesuai standar dan tidak terkontrol menurutnya berbahaya apabila membawa para wisatawan ke dataran yang tinggi seperti Dieng di Jawa Tengah.
"Makanya kami selalu mengatakan, bus-bus wisata itu relatif tidak dikontrol dengan baik jadi satu kali bus itu dipakai dengan kualifikasi yang yang tidak semestinya, dan supir tembak, wah bahaya sekali," kata dia.
Di sisi lain, Budi juga mengatakan tempat-tempat wisata terpantau padat. Dengan demikian, ia mengimbau agar masyarakat tak memaksakan diri mendatangi tempat wisata di waktu yang ramai orang.
"Terpantau tempat wisata meningkat pesat. Puncak, Dieng, penuh sekali. Oleh karena itu saya imbau wisatawan tahan diri tidak lakukan di jam-jam puncak," ujar Budi.
(khr/pua)Sebagian DKI diprakirakan hujan ringan pada Jumat siang******
Kemudian Jakarta Pusat dan Jakarta Utara akan berawan lalu Kepulauan Seribu akan cerah berawan.
Sementara pada pagi hari, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan berawan, sementara Jakarta Pusat , Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan.
Beranjak pada malam hari seluruh wilayah DKI Jakarta akan cerah berawan.
Suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat hingga 32 derajat celcius.
Sementara tingkat kelembaban udara diperkirakan berada pada kisaran 65-100 persen.
Lebih lanjut, BMKG DKI Jakarta juga mengimbau warga untuk mewaspadai hujan petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada siang atau sore hari.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:game slot promo、prediksi togel india hari ini、bocah4d
Terkait:mahjong server thailand、link judi slot terbaik、cicilan iphone tanpa kartu kredit、trik slot fafafa、casino88、visa4d、rtp jam gacor dan pola、slot resmi 88、situs slot asli gacor、sip777
bab terbaru:jktgame(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan selain Jakarta, kota-kota di bagian utara Jawajuga terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut.
Hal itu ia ungkapkan dalam cara seminar nasional 'Strategi perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut', di Jakarta, Rabu (10/1).
Menurut Hadi, hal ini terjadi karena penurunan muka tanah dan kenaikan air laut makin parah. Dari paparannya, pantai utara Jawa menghadapi tantangan penurunan muka tanah rata-rata sebesar 5-20 centimeter (cm) per tahun.
Selain itu, Hadi juga menuturkan Pulau Jawa menanggung beban yang berat buntut tingginya populasi. Oleh karena itu, ia mengatakan perlu kolaborasi untuk menyiapkan tata ruang agar Jawa tak tenggelam.
"Jika itu sesuai dengan peruntukannya maka akan bisa menyelamatkan Pulau Jawa bagian utara dari ancaman tenggelam," tutur Hadi.
Ia lantas mengatakan Jawa bagian utara perlu untuk dilindungi. Maklum, di daerah tersebut banyak lahan sawah hingga tambak.
Hadi menyebut lahan-lahan itu menjadi sumber pendapatan masyarakat di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, ia pun mendukung program pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
"Dari masalah-masalah itu, kendala-kendala yang ada kami juga berperan untuk mendukung pelaksanaan program giant sea wall adalah dengan melihat berbagai tantangan, khususnya terkait dengan penurunan muka tanah, kenaikan muka air," kata Hadi.
Selain utara Jawa, sebelumnya Jakarta juga terancam tenggelam. Alasannya sama, yakni penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut.
Selain itu, kondisi Jakarta di dataran rendah dan didominasi rawa-rawa juga menjadi alasan wilayah ini terancam tenggelam.
[Gambas:Video CNN]
kembali dibuka pada Sabtu (30/3)Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Kaliling menyusul hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, Jumat.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan hingga kini tak ada korban jiwa yang menimpa penumpang dalam kecelakaan kereta api (KA) Turangga dengan Kereta Lokal (Commuterline) Bandung Raya, di Cicalengka, Jawa Barat.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dari total penumpang KA Turangga sebanyak 264 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 22 penumpang yang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat untuk mendapat perawatan.
Ia merinci 18 orang dibawa ke RSUD Cicalengka, dua orang dibawa ke RS Edelweiss dan dua orang lainnya dibawa ke RS AMC.
Namun, empat petugas KA dinyatakan meninggal imbas peristiwa kecelakaan kereta api tersebut. Keempat petugas tersebut terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan polsuska.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji melalui keterangan resminya, Jumat (5/1).
Para penumpang yang selamat dan telah dievakuasi langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang disediakan oleh KAI.
Saat ini, seluruh tim KAI beserta pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak lainnya tengah melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut.
Untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian KA lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI tengah melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Jumlah member kami kini telah melebihi 6,3 juta orangJakarta (ANTARA) - CEO Indodax Oscar Darmawan menyampaikan, Indodax menguasai 33 persen pangsa pasar atau market share dari total 19 juta investor kripto di Indonesia.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
《cicilan hp bunga 0 persen》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot cashback kekalahan 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cicilan hp bunga 0 persen》bab terbaru。