danaku legal atau ilegal 117Jutaan kata 830144Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot deposit pakai dana》
Bus rombongan Partai Hanura alami kecelakaan di Tol Ngawi******Ngawi (ANTARA) - Bus pariwisata yang mengangkut rombongan anggota Satgas Partai Hanura asal Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalan Tol Ngawi-Solo, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya menderita luka-luka.
"Informasinya, ada tiga orang meninggal dunia di lokasi dan beberapa yang luka. Petugas langsung mengevakuasi para korban," ujar Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ipda Yudhi Irawan kepada wartawan di Ngawi, Minggu.
Baca juga: Polisi usut kasus kecelakaan bus siswa SMAN Sidoarjo di Tol Ngawi
Dia mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada Minggu pagi yang melibatkan bus pariwisata PO Efa Transjaya bernomor polisi W-7401-UO yang mengangkut rombongan anggota Satgas Partai Hanura asal Surabaya. Bus melaju kencang dari Solo menuju Ngawi.
Di lokasi kejadian ruas Tol Ngawi, bus berusaha mendahului truk di depannya, namun tiba-tiba bus oleng hingga menabrak pembatas jalan tol dan terguling.
"Pengemudi diduga hilang kendali saat berusaha mendahului truk di depannya hingga akhirnya banting setir ke kanan dan menabrak median tol lalu terguling dan terseret sampai menghantam guadril," kata dia.
Baca juga: Dua orang meninggal dalam kecelakaan Bus Restu dan truk di Tol Ngawi
Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, termasuk sang sopir dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para korban lalu dievakuasi ke RSUD Soeroto dan rumah sakit lain.
Saat kejadian, lanjutnya, bus dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud Md di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu kemarin.
Baca juga: Bus rombongan SMA Sidoarjo kecelakaan di ruas Tol Ngawi
Sesuai data, berikut nama korban meninggal dunia, dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Catur Pancoro (47) warga Tulangan Sidoarjo (Sopir), Hadi Umar F (21) warga Mojo Lebak Mojokerto, dan Aditya (38) warga Cungkup Pucuk Lamongan. Sementara korban luka ada belasan orang
Petugas kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi.
Baca juga: Dua orang meninggal dalam kecelakaan Bus Restu dan truk di Tol Ngawi
Baca juga: Bus rombongan SMA Sidoarjo kecelakaan di ruas Tol Ngawi
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
BPK serahkan dua LHP penghitungan kerugian negara ke Jaksa Agung******Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejaksaan Agung (KA) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hasil pemeriksaan tersebut ialah LHP investigatif dalam rangka PKN atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI ke para debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar,” ujar Wakil Ketua BPK.
Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkop
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,49 miliar.
“Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” kata Hendra.
Sebagai informasi, peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.
Baca juga: BPK memeriksa LK Kemenperin dan Kemenkeu berdasarkan pendekatan risiko
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara mendapatkan voucher gratis ongkir di lazada、situs slot yg bagus、voucher grab bike februari 2022
Terkait:slot yang ngasih maxwin、cmo slot、daftar judi slot terpercaya、uangme legal、daftar pinjol legal terbaru 2022、paito china angkanet、jam tangan erek erek、situs slot tergacor、cari duit instan、danakita pinjaman online
bab terbaru:kode alam kucing melahirkan(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《slot deposit pakai dana》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpo7788Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot deposit pakai dana》bab terbaru。