rajaselot 803Jutaan kata 966124Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjam uang online langsung cair》
Lama Buron, Pengusaha Kripto Do Kwon Ditangkap di Montenegro******
Interpol menyatakan pengusaha kripto Kwon Do-hyeong alias Do Kwon akhirnya ditangkapdi Montenegro.
Pendiri platform blockchain Terra Labs ini menjadi buronan pemerintah Korea Selatan atas tuduhan penipuan.
Dikutip dari CNN, pihak interpol memastikan identitas Do Kwon dikonfirmasi melalui pencocokan sidik jari.
Sehari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adzic menulis di media sosial bahwa seorang pria yang diyakini sebagai Kwon ditangkap di ibu kota Podgorica.
"Ia ditangkap di bandara dengan dokumen palsu dan dicari oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Singapura," kata Adzic.
Desember tahun lalu, pihak kejaksaan Seoul mengatakan kepada CNN bahwa Do Kwon bersembunyi di Serbia, setelah ia kabur dari Singapura lewat Dubai.
Pada September 2022, Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan Do Kwon, setelah ia dituduh melakukan penipuan oleh investor di Korea Selatan setelah perusahaannya bangkrut.
Kwon telah didakwa melakukan penipuan dan pelanggaran hukum pasar modal Korea Selatan.
Kwon menyatakan tidak percaya tuduhan itu sah, dan mengklaim hal tersebut punya 'bermotivasi politik'. Ia juga membantah tuduhan melarikan diri, meski menolak memberitahukan posisinya dengan alasan keamanan pribadi.
Keruntuhan Terra USD dan Luna kala itu menandai era 'musim dingin kripto', di mana industri ini berjuang untuk pulih setelah dihantam kejatuhan FTX.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Aturan Lengkap THR Lebaran 2023******
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.
Lihat Juga :![]() |
Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.
Lihat Juga :Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja |
Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:
- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Label:aston777、kakek zeus vektor、ivoji legal atau ilegal
Terkait:slot wd 25rb、situs slot yang gacor hari ini、slot judi terpercaya 2022、slot gacor hari ini jp、slot di jamin wd、pinjol legal ojk 2021、situs slot paling aman dan terpercaya、betwin89、trik menang main domino gaple、bonus new member all game
bab terbaru:cara melihat pin kredivo(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam bertengger di Rp1,077 juta pada Selasa (28/3). Posisi ini melemah Rp10 ribu dibandingkan Senin (27/3) kemarin.
Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp16 ribu dari Rp978 ribu per gram menjadi Rp962 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp588 ribu, 2 gram Rp2,09 juta, 3 gram Rp3,1 juta, 5 gram Rp5,1 juta, 10 gram Rp10,2 juta, 25 gram Rp25,3 juta, dan 50 gram Rp50,9 juta.
Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,3 persen menjadi US.977 per troy ons. Senada, harga emas di perdagangan spot juga naik 0,11 persen ke US.958 per troy ons pada pagi ini.
Lihat Juga :IHSG Diramal Menguat Terbatas Hari Ini |
Senior Analis DCFX Lukman Leong memprediksi harga emas berpotensi turun pada perdagangan pagi ini imbas sentimen risk-on di pasar dengan meredanya kekhawatiran setelah berita First Citizen yang akan membeli sebagian besar aset Silicon Valley Bank (SVB)
"Emas turun oleh sebab sentimen risk-on di pasar dengan meredanya kekhawatiran perbankan setelah berita First Citizen yang akan membeli sebagian besar aset SVB," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.940 per troy ons dan resistance US.975 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) bertengger 6.762 di pada Jumat (24/3) ini. Indeks saham menguat 70 poin atau 1,06 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp15,34 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,93 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 344 saham menguat, 207 terkoreksi, dan 166 saham lainnya stagnan.
Tak berbeda jauh, bursa saham Eropa mayoritas terpantau di zona merah. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris turun 0,89 persen, indeks CAC 40 di Prancis naik 0,11 persen, dan indeks DAX di Jerman turun 0,04 persen.
Sedangkan, bursa saham Amerika mayoritas berada di zona hijau. Indeks S&P 500 naik 0,30 persen, indeks NYSE turun 0,33 persen, dan indeks NASDAQ Composite naik 1,01 persen.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan rencana impor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepangmasih dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Didiek mengatakan BPKP dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah berkunjung dan meninjau langsung ke Jepang pada pekan lalu. Mereka melihat kereta yang bakal diimpor masih beroperasi hingga saat ini.
"Ini sudah dilakukan peninjauan ke Jepang oleh tim BPKP dan KCI seminggu yang lalu. Sehingga kami KAI, KCI, masih menunggu hasil review BPKP," ujar Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (27/3).
Untuk kebutuhan kereta pada 2023 hingga 2024 akan dilakukan impor sebanyak 29 ts. Sedangkan sisanya dipenuhi dengan mempertimbangkan dua skenario.
"Skenario pertama kita beli baru semua yaitu kebutuhan di 2026 kita penuhi ada 16, 2027 ada 8, 2028 ada 7, kemudian 2029 ada 31 trainset dan seterusnya sehingga total kita butuhkan untuk skenario 1 kurang lebih 186 trainset," katanya.
Sementara skenario kedua dilakukan dengan membeli baru untuk penambahan kereta baru, sedangkan kebutuhan replacement dipenuhi dengan modernisasi atau retrofit bekerjasama dengan PT INKA.
Lihat Juga :INFO HARGA PANGANHarga Bahan Pokok Jinak di Pekan Pertama Ramadan |
Sebelumnya, KCI ingin mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.
KCI sudah meminta surat izin impor dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 13 September 2022. Namun, Kemendag butuh rekomendasi teknis dari Kemenperin untuk memberikan izin impor.
Setelah menunggu empat bulan lamanya, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin memberi jawaban berisi penolakan impor dengan dalih kebutuhan kereta api bisa dipenuhi oleh perusahaan pelat merah, yakni PT Industri Kereta Api (INKA).
Surat tertanggal 6 Januari 2023 itu menyatakan bahwa rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).
Anak usaha PT KAI itu sejatinya sudah memesan KRL pengganti ke PT INKA sesuai dengan jumlah yang bakal pensiun. Masalahnya, BUMN tersebut baru sanggup menyediakan gerbong KRL pesanan PT KCI pada 2025 mendatang.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
Amazon (AMZN.O) kalah dalam upaya pembatalan tiga gugatan hukum yang diajukan para kurirpengiriman barang di Inggris. Gugatan ini mencakup upah minimum dan upah hari libur.
Lebih dari 1.400 kurir pengantar paket Amazon melayangkan gugatan terhadap perusahaan di Pengadilan Ketenagakerjaan London. Mereka ingin dikategorikan sebagai karyawan daripada mitra lepasan.
Pihak Amazon mengatakan tidak memiliki hubungan kontrak kerja dengan kurir tersebut, serta mengajukan permohonan pembatalan klaim pada sidang bulan lalu. Namun, hakim pengadilan memutuskan gugatan para kurir harus dilanjutkan.
"Amazon perlu mengakui nilai dari para kurir yang mengantarkan paket nama mereka (perusahaan), dan memberi mereka hak yang kami yakini menjadi hak mereka (para kurir)," kata Robinson, dikutip Reuters, Selasa (28/3).
Sementara itu, pihak Amazon menyebut mereka sangat bangga terhadap para kurir dalam melayani pelanggan perusahaan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan para kurir ini mendapat kompensasi yang adil dari perusahaan pengiriman tempat mereka bekerja dan diperlakukan dengan hormat, dan ini tercermin dari umpan balik positif yang kami dengar dari para kurir setiap hari," kata manajemen.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.
Lihat Juga :![]() |
Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.
Lihat Juga :Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja |
Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:
- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)《cara pinjam uang online langsung cair》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp batik77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjam uang online langsung cair》bab terbaru。