77neko rtp 372Jutaan kata 923835Orang-orang telah membaca serialisasi
《panen slot online》
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Semarang Banjir, Stasiun Tawang Ikut Tergenang******
Stasiun Tawang di Semarang terendam banjirimbas hujan deras yang mengguyur kota tersebut sejak Sabtu (31/12) dini hari.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan genangan air tersebut mengakibatkan pelayanan boarding penumpang dipindahkan di area pintu keluar stasiun.
Ia menyebut hujan deras yang terus terjadi sejak Sabtu dini hari juga mengakibatkan banjir menggenangi beberapa jalur KA di lintas utara pulau Jawa.
KAI melakukan berbagai upaya untuk normalisasi baik di jalur kereta api maupun di sekitar Stasiun Semarang Tawang. KAI juga terus berusaha mengerahkan sarana penolong dan petugas-petugas untuk memperbaiki jalur akibat adanya banjir.
"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir yang terjadi wilayah Semarang, Kendal dan sekitarnya," ujarnya melalui keterangan resmi.
Banjir mengepung Kota Semarang sejak pagi ini. Sejumlah ruas jalan protokol di Semarang terlihat tergenang banjir.
Hujan deras yang menerjang Semarang hampir delapan jam itu membuat sebagian besar kawasan tergenang. Tak hanya pemukiman warga, banjir juga menggenangi jalan protokol di Kota Semarang.
Lihat Juga :![]() |
Hartono, salah satu warga Kota Semarang, mengatakan, banjir mulai menggenangi kota sejak pukul 06.00 pagi WIB.
"Kalau hujan mulai jam 01.00 malam, banjir mulai jam 06.00 (pagi) sampai satu dengkul (ketinggiannya)," ujarnya.
Adapun sejumlah ruas jalan protokol yang tergenang antara lain Jalan Monsinyur Sugiyopranoto, Jalan Jenderal Sudirman, bahkan kawasan simpang lima dan Jalan Pantura Mangkang Semarang-Kendal pun tak luput dari rendaman air.
Berdasarkan pantauan di kawasan Tanah mas, Jalan Taman Hasanudin, ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.
Saat ini, Tim Gabungan TNI/Polri dan basarnas bersiaga seiring laporan warga yang minta evakuasi jika banjir di rumahnya tak kunjung surut atau malah meninggi seiring derasnya hujan turun.
(mrh/sur)Label:jos777 slot、daftar akun judi slot online、taiean
Terkait:togelslot、slot demo playtech、rtp palu4d、voucher pengguna baru lazada 30 ribu、buku mimpi 1001 lengkap、cara kredit hp di tokopedia、daftar permainan slot、pola gacor lucky lightning、bandar colok login、cara kredit di blibli
bab terbaru:pilar mas 77 slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)Indeks harga saham gabungan (IHSG) bergejolak sepanjang 2022. Kendati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) optimis IHSG bisa bangkit tahun depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengakui bahwa kinerja pasar modal Indonesia sepanjang 2022 terus diwarnai gejolak fluktuasi pasar. Ia tak menutup mata bahwa ada pelemahan bursa secara global, terlebih dalam satu bulan terakhir.
Meski begitu, ia mengklaim kinerja pasar modal secara year to date(ytd) masih positif. IHSG per 28 Desember 2022 berada di posisi 6.850 atau tumbuh 4,09 persen secara ytd. Namun, ia tak menampik bahwa angka tersebut memang relatif menurun ketimbang beberapa tahun lalu.
Soal proyeksi 2023, Inarno tidak secara gamblang menerka bagaimana pergerakan IHSG. Ia menilai para ekonom lebih punya kapasitas memprediksi secara akurat bagaimana pergerakan bursa nantinya.
"Tetapi kalau kami melihat perkembangan di 2022, saya sih cukup optimis ya 2023 akan cukup baik. Apalagi kalau melihat di pipeline kami masih banyak (perusahaan) yang ingin go public, terutama dalam beberapa waktu ke depan. Ada juga beberapa emisi yang besar sudah masuk ke dalam pipeline kami," tegas Inarno.
Lihat Juga :Pertalite Kosong Sejak Natal, Karimunjawa Tunggu Pasokan BBM Pertamina |
Senada, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengaku optimis dengan proyeksi IHSG di 2023. Meski percaya diri bakal bangkit, Iman menegaskan ada prinsip kehati-hatian yang diterapkan.
Secara teknikal, Iman mengatakan hal paling mudah untuk mengukur indeks saham adalah melihat indeks LQ45 yang berkontribusi 80 persen. Jika dibedah, 5 urutan teratas IHSG didominasi oleh sektor perbankan dan telekomunikasi. Naik turunnya saham di dua sektor tersebut bakal berpengaruh ke suku bunga.
Meski kebijakan suku bunga agresif The Fed hingga adanya inflasi berpengaruh terhadap bursa, Iman mengatakan fokus BEI adalah rata-rata nilai transaksi harian (RNTH). Iman menegaskan cuan bagi bursa didapat dari value atau volume transaksi. Jadi, indeks tinggi tidak berdampak signifikan jika volume transaksi rendah.
"BEI sama dengan yang disampaikan Bank Indonesia (BI) dan Presiden (Joko Widodo) bahwa RNTH BEI meningkat dari tahun ini yang kami prediksi Rp13,75 triliun menjadi Rp14,75 triliun. Artinya optimis, tapi waspada," tegas Iman.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja2 hari dalam seminggu.
Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh.
Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut.
Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
Selain itu dalam Perppu Cipta Kerja juga tidak membahas mengenai cuti panjang dua bulan yang diberikan untuk pekerja yang telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut.
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
[Gambas:Video CNN]
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Bos Tesladan SpaceX Elon Muskkehilangan kekayaan US0 miliar atau Rp3.128 triliun (asumsi kurs Rp15.564 per dolar AS). Ia bahkan disebut sebagai orang pertama di dunia yang kehilangan kekayaan sebanyak itu.
Mengutip CNN, Musk saat ini menempati posisi kedua orang terkaya di dunia dengan kekayaan US7 miliar. Padahal, kekayaannya sempat menyentuh US0 miliar pada November 2021.
Itu artinya ia kehilangan kekayaan sekitar US0 miliar dalam waktu sekitar setahun.
Perusahaan kehilangan target pertumbuhannya dan karena itu harus mengurangi produksi di China.
Bukti anjloknya minat pembeli mobil terhadap Tesla terlihat jelas bulan lalu setelah perusahaan mengumumkan penjualan langka dalam upaya untuk mengosongkan stok. Tesla menawarkan dua potongan harga untuk pembeli yang menerima pengiriman kendaraan sebelum akhir tahun.
Perusahaan awalnya menawarkan diskon US.750. Kemudian mereka menggandakan potongan harga menjadi SU.500 pada dua minggu sebelum 2022 berakhir.
Pembelian Twitter senilai US miliar oleh Musk juga tidak membantu saham Tesla atau kekayaan pribadi Musk. Ia sebelumnya menjual saham Tesla senilai US miliar sejak ketertarikannya pada Twitter.
Kicauannya di Twitter yang terus-menerus dan perilakunya yang semakin tidak menentu, terutama setelah mengambil alih sebagai CEO di Twitter, telah membuat marah investor Tesla yang ingin Musk lebih memperhatikan perusahaannya yang jauh lebih besar.
Namun, Musk membela diri dari kritik, dengan mengklaim tidak melewatkan pertemuan besar Tesla sejak mengambil tanggung jawab untuk Twitter.
Sejak membeli Twitter, Musk telah membuat sangat sedikit tweet di Tesla, sebuah praktik yang membantunya mendapatkan daya tarik di platform.
Dia malah menggunakan Twitter untuk mengumumkan rencana perusahaan media sosial itu, seperti menerapkan tarif berlangganan US per bulan untuk verifikasi centang biru.
[Gambas:Video CNN]
Harga pangan kompak melambung pada awal pekan pertama 2023 kecuali telur ayamdan daging sapi.
Mengutip hargapangan.id, Senin (2/1), harga telur ayam ras turun dari Rp31.150 pada pekan lalu menjadi Rp30.800 per kg pada awal pekan ini. Harga daging sapi juga turun dari Rp138.500 per kg menjadi Rp137.950 per kg.
Sementara itu, harga daging ayam naik dari sebelumnya Rp37.600 per kg menjadi Rp37.700 per kg. Selain daging ayam ras, harga cabai merah keriting melonjak dari Rp40.150 per kg menjadi Rp43.350 per kg.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik dari Rp21.500 per kg menjadi Rp21.600 per kg. Harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik menjadi Rp20.150 per kg.
Cabai merah besar naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp40.300 per kg. Bawang merah naik dari Rp38.400 per kg menjadi Rp38.900 per kg. Terakhir, harga bawang putih naik dari Rp28.900 menjadi Rp29.100 per kg.
[Gambas:Video CNN]
《panen slot online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pkvHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《panen slot online》bab terbaru。