jpslot 1 328Jutaan kata 571560Orang-orang telah membaca serialisasi
《www slot88》
Gibran Emoh Ikuti Mahfud Md Mundur dari Jabatan: Saya Cuti Saja******
SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi rencana rivalnya, Mahfud Md, mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kabinet Jokowi.
“Apakah sudah mundur?” tanya pasangan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 itu di Denpasar, Jumat (26/1/2024).
Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023
Gibran tidak mengomentari pernyataan Mahfud Md yang ingin mundur namun menunggu waktu yang tepat itu. Ia justru mempertanyakan apakah rencana tersebut sudah direalisasikan atau belum.
Sebagai sesama pejabat publik, Gibran tidak berencana mundur dari jabatannya di Pemerintahan Kota Solo. Sampai saat ini ia memilih mengambil cuti dan melaksanakan kampanye sesuai masa yang diberikan KPU.
“Engga (mundur dari Wali Kota Solo), saya kan cuti saja. Saya cuti saja ya,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menyampaikan pernyataan ayahnya, Presiden Jokowi, yang mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak, tidak berkaitan dengan dirinya. Sebab, selama ini dia menjalani kampanye sendirian, tanpa ditemani ayahnya.
“Ya saya kampanye kan kampanye sendiri juga,” kata dia seusai berdialog dengan anak muda di Pulau Dewata.
Dalam pertemuan itu, Gibran Rakabuming hadir menyerap aspirasi masyarakat serta memberi tanggapan dan usulan apabila nantinya terpilih bersama Prabowo sebagai presiden dan wakil presiden.
Beberapa isu terkait penguatan industri musik, UMKM, dan pengembangan digital banyak dikaitkan dengan program kerjanya selama menjadi Wali Kota Solo.
Diberitakan sebelumnya, cawapres Mahfud Md sempat menyampaikan rencananya mundur dari Menko Polhukam. Niat ini disebut sudah muncul sejak debat perdana capres-cawapres.
Akan tetapi, Mahfud mengatakan ingin menunggu waktu yang tepat karena dua alasan, yaitu saat ini tak ada aturan harus mundur dalam jabatan, dan kedua ia ingin membuktikan tidak ada fasilitas negara yang dimanfaatkan untuk kegiatan politik.
“Saya sudah sepakat dengan Pak Ganjar Pranowo untuk saya mundur pada momentum yang tepat sambil membuat masa transisi itu,” kata Mahfud Selasa (23/1/2024) lalu.
Moeldoko Bela Jokowi, Presiden Boleh Kampanye sesuai Undang******
MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.
Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.
Aturan terkait diperbolehkan presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Bantah Kampanye, Kunjungan Presiden ke Jateng untuk Pastikan Program Berjalan******
JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang intensif di wilayah Jawa Tengah dilakukan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan, layaknya sering dilakukan Presiden di wilayah lain.
“Ini sesuatu yang juga sama, (dengan) kegiatan yang sudah dilakukan Presiden di berbagai tempat. Memastikan kebutuhan pokok rakyat itu tersedia, memastikan program-program pemerintah berjalan,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024), dilansir Antara.
Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun
Hal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Jokowi intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.
Kegiatan Presiden yang intensif di Jawa Tengah menimbulkan persepsi sebagian pihak bahwa Presiden ingin mendorong perolehan suara bagi pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Ari menyatakan kegiatan Presiden di Jawa Tengah tidak terkait dengan pemilu. Menurutnya, Presiden ingin memastikan program pemerintah, termasuk program prioritas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat betul-betul terlaksana di daerah.
Lebih jauh terkait peluang Presiden mengambil kesempatan untuk berkampanye, Ari mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana Presiden turun berkampanye. “Sampai saat ini kan belum ada rencana kampanye. Belum ada,” ujar Ari.
Label:olympus belanda maxwin、slot org、palu4d
Terkait:erek 20、pinjam uang di pegadaian tanpa jaminan、kitab 1000 mimpi、slot gacor login link alternatif、erek2 25、buku mimpi 2d 11、link slot alternatif、slot om、prediksi togel wap、situs slot rekomendasi
bab terbaru:link slot akun demo(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”
Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.
Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.
Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”
Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.
Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.
Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan tidak bisa didikte pihak manapun apabila terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.
“Jadi, apa pun prosedurnya, kalau prinsipnya sudah sama untuk menegakkan konstitusi, tidak ada yang bisa mendikte Mahfud Md,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI
Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan dirinya adalah pendekar hukum yang senantiasa bersikap tegak lurus menegakkan konstitusi.
Mahfud pun bercerita tentang kesepakatannya bersama partai-partai pengusung ketika hendak dipilih menjadi cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.
Dalam ceritanya, Mahfud Md dan seluruh partai pengusung bersepakat untuk tidak saling menugaskan. Kesepakatan yang dibangun adalah menegakkan hukum dan konstitusi sesuai proporsi masing-masing.
Mahfud menambahkan, partai politik bertugas menegakkan hukum dan konstitusi dengan mengirim kader-kader terbaiknya sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mahfud berkomitmen tetap pada sikapnya untuk menjalankan konstitusi, menegakkan hukum, serta menyikat korupsi apabila diberi mandat oleh rakyat sebagai Wapres RI periode 2024-2029.
SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.
“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.
Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.
Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.
“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
SOLO —Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Anies Baswedan Soloraya, Abi Ibrahim Hasmi, menyatakan eks relawan calon Presiden Prabowo Subianto, kini beralih mendukung calon presiden (capres) Anies Baswedan.
Abi mengatakan eks Relawan Suka Prabowo (RSP), di mana ia adalah ketua dalam relawan tersebut, lebih dulu pindah haluan untuk mendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah
Gerakan tersebut disusul delapan simpul relawan eks Prabowo di Solo yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Mereka di antaranya Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes), Kelompok Emak-Emak Prabowo Sandi (Kelopak Padi), Srikandi Relawan Suka Prabowo, Milenial Brigade 08, Himpunan Emak-Emak Pasar Kliwon (Himpas), Rumah Sandi, Rumah Aspirasi, dan Padi Nusantara.
“Jadi, RSP ini sejak 2019 mendukung Pak Prabowo, kini sudah berubah dukung paslon 01. Garda Relawan Suka Prabowo (RSP) kini ditambah lagi dengan 8 simpul relawan eks 02 yang migrasi dukungan ke AMIN,” kata Abi ditemui di Posko TPS Gerakan Rakyat, Sabtu (27/1/2024).
Kini, selain menjadi Koordinator Forkom Relawan Anies Soloraya, Abi juga menjadi Ketua DPD Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Kota Solo.
Menurutnya, delapan simpul relawan ini segera deklarasi dukungan AMIN. Alasan utama dari migrasi dukungan dari 02 ke 01 ini karena sosok Anies Baswedan lebih unggul dibandingkan capres lainnya.
“Pada Pilpres 2019, kami mendung Prabowo-Sandi. Kini, kami menilai dari tiga capres, Anies Baswedan lah yang terbaik,” sambung dia sebagaimana dilansir Antara.
SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memprotes pernyataan Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tentang pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai mencerminkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin berkuasa selama tiga periode.
Wakil Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menilai pernyataan Hasto Kristianto itu merupakan upaya yang dilakukan PDIP untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. Padahal, kata Muzani, selama ini Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan masa jabatan tiga periode.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Jadi apa yang dikemukakan Hasto itu adalah upaya dia untuk mendowngradePresiden Jokowi,” tuturnya di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Muzani memprediksi jika Presiden Jokowi berhasil di-downgradeoleh Hasto, maka hal tersebut akan berdampak pada pasangan calon Prabowo-Gibran.
“Makanya kan Hasto membuat pemikiran bahwa seolah-olah Jokowi mau teruskan tiga periode melalui Prabowo-Gibran ini,” kata Muzani.
Padahal kata Muzani hal tersebut tidak akan terjadi mengingat Prabowo berasal dari Partai Gerindra, hanya programnya saja yang mirip dengan Presiden Jokowi.
“Kan Pak Jokowi ini akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 20 Oktober 2024 dan menurut saya tudingan untuk downgrade Pak Jokowi oleh Hasto itu tidak mendasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cerminan dari ambisi Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode.
Isu Jokowi tiga periode kembali memanas jelang Pemilu 2024. Orang-orang dekat Jokowi dicurigai berada di balik wacana jabatan presiden tiga periode tersebut.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TKN Protes Hasto Usai Sebut Prabowo-Gibran Cerminan Jokowi 3 Periode”
《www slot88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,hoye555Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《www slot88》bab terbaru。