judi slot terpercaya 150Jutaan kata 608468Orang-orang telah membaca serialisasi
《javaplay88 situs judi slot gacor idn poker casino sportsbook terbaik》
Perppu Ciptaker Hapus Sanksi Rp3 M Bisnis Pengelola Limbah B3 Ilegal******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.
Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.
"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).
Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Perppu Ciptaker Hapus Peran Pemerhati Lingkungan pada Penyusunan Amdal******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.
Padahal, dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan penyusunan dokumen Amdal melibatkan masyarakat dan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan.
Selain itu, masyarakat yang terkena dampak maupun pemerhati lingkungan hidup dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal.
Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai pelibatan masyarakat diatur lewat peraturan pemerintah (pp).
Selain itu, mengenai poin masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal bahkan tidak dicantumkan dalam Perppu Ciptaker.
Perppu itu juga menghapus ketentuan dokumen Amdal dinilai oleh komisi penilai Amdal yang dibentuk oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
Lihat Juga :Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa |
Lebih lanjut, ketentuan Pasal 40 mengenai izin lingkungan juga dihapus dalam Perppy Ciptaker. Padahal, dalam UU PPLH menjelaskan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.
Tak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menghapus ketentuan dalam Pasal 93 UU PPLH. Beleid itu sebelumnya menyatakan setiap orang dapat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal.
Jauh sebelumnya Perppu Ciptaker terbit, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sudah mengkritisi Pasal 40 yang juga dihapus dalam UU Omnibus Law Ciptaker.
Menurut Kepala Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi penghapusan pasal 40 hanya memberikan keistimewaan terhadap korporasi.
"Korporasi diberikan dua keistimewaan. Satu investasi dikedepankan proses pelayanannya, yang kedua yang berbahaya ada imunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum. Jadi, sebenarnya korporasi ini dibuat supaya terbebas dari jangkauan hukum," kata Zenzi medio beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNN]
Label:duapoker、slot yang gacor malam ini、slot receh 77
Terkait:link slot resmi、aladdin666、singa77、slo138、slotdemo88、slot138 gacor、situs slot judi、legend slot 77、daftar slot gacor hari ini、situs gacor terbaik
bab terbaru:uang4d(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.684 pada Jumat (6/1). Indeks saham menguat 30,71 poin atau bertambah 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.064 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15.249 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 271 saham menguat, 264 terkoreksi, dan 170 lainnya stagnan.
Nilai tukar rupiah pada pukul 15.10 WIB ikut bangkit 1,16 persen di level Rp15.625 per dolar AS.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak ambruk. Indeks S&P 500 melemah di 1,16 persen disusul indeks NYSE Composite 0,81 persen. Indeks NASDAQ Composite pun ikut minus 1,47 persen.
Serupa, bursa saham Eropa terpantau mayoritas melemah. Indeks DAX di Jerman justru melemah sebesar 0,38 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis yang minus dengan persentase 0,22 persen. Sementara, indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,64 persen.
Kemudian, bursa saham Asia mayoritas perkasa. Indeks Nikkei 225 di Jepang tercatat plus 0,59 persen disusul indeks Kospi di Korea Selatan plus 1,27 persen. Hanya indeks Hang Seng Composite di Hong Kong yang melemah 0,16 persen.
[Gambas:Video CNN]
PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk menggugat dua krediturnya; Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company sebesar Rp10 triliun ke PengadilanNiaga Jakarta Pusat.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 793/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 30 Desember 2022 lalu.
Nilai gugatan Rp10 triliun diajukan karena Garuda memandang perbuatan kedua tergugat tersebut telah mengakibatkan kerugian immaterial atas hilangnya keuntungan dan reputasi mereka.
Selain itu, Garuda meminta dua kreditur itu mencabut dan menghentikan setiap upaya-upaya untuk memperoleh pembayaran di luar ketentuan yang telah disepakati dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No.425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal 17 Juni 2022.
Garuda meminta pengadilan menghukum tergugat I dan II untuk bersama-sama membayar secara tunai dan seketika seluruh kerugian materil penggugat terkait biaya-biaya yang telah dikeluarkan penggugat untuk menanggapi perbuatan melawan hukum para tergugat serta biaya pemeliharaan dan asuransi pesawat sebesar Rp14,25 miliar.
Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan langkah hukum ini merupakan upaya untuk memperkuat landasan hukum atas tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan perusahaan.
Menurutnya, putusan homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi landasan utama proses restrukturisasi yang dilakukan Garuda, termasuk kepada Greylag Goose sebagai kreditur perusahaan.
"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya," ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1).
Lihat Juga :Isi 'Pengakuan Dosa' Bappebti soal Kasus Penipuan Robot Trading |
Irfan meyakinkan gugatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap komitmen penegakan landasan hukum terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai perusahaan.
"Keputusan kami untuk menempuh upaya hukum ini merupakan komitmen kami untuk melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid bagi seluruh kreditur dan mitra usaha," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.commasih berupaya meminta tanggapan ke pihak tergugat.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/agt)Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.653 pada Kamis (5/1) sore. Indeks saham minus 159,39 poin atau berkurang 2,34 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp14.161 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.144 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 90 saham menguat, 518 terkoreksi, dan 94 lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak perkasa. Indeks S&P 500 bangkit di 0,74 persen disusul indeks NYSE Composite 1,29 persen. Indeks NASDAQ Composite pun ikut bertambah 0,69 persen.
Serupa, bursa saham Eropa terpantau kompak menguat. Indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,41 persen. Sementara, indeks DAX di Jerman menguat sebesar 2,18 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis yang perkasa dengan persentase 2,30 persen.
Kemudian, bursa saham Asia mayoritas perkasa. Indeks Nikkei 225 di Jepang tercatat plus 0,40 persen. Sementara, indeks Kospi di Korea Selatan plus 0,71 persen disusul indeks Hang Seng Composite di Hong Kong yang menguat 0,91 persen.
Toko buku Periplus menutup gerainya di Malioboro Plaza, Yogyakarta. Penutupan itu diumumkan lewat akun twitter Periplus (@periplus_store), Jumat (6/1).
"Kami pamit dari Malioboro Plaza. Banyak terima kasih untuk kesetiaan para Bibliobesties se-kota Gudeg. Ada banyak kisah. Ada banyak rindu. Ada banyak cinta. Namun, mungkin memang sudah begini jalannya," cuit akun tersebut.
Utas yang diunggah oleh akun Periplus terdiri dari 10 cuitan dan menunjukkan kegundahan toko buku itu ketika menutup gerainya. Dalam cuitan itu, ia menulis bahwa persoalan memilih untuk menutup gerai adalah keputusan yang sulit.
Sebelum berpamitan, Periplus menuliskan narasi terkait pengalaman pengunjung di toko buku. Ia bahkan menyebutkan soal aroma toko yang khas dan bisa dicium oleh para pecinta buku yang berkunjung.
"Lalu, yang tersisa hanyalah kenangan. Kenangan mungkin adalah secuil ingatan yang paling subtil. Dari kenangan, kita hampir bisa menghadirkan segalanya: seseorang, suara, bahkan bau atau aroma," paparnya.
Meski telah menutup gerainya di Malioboro Plaza, Periplus masih membuka tokonya di sejumlah tempat di Yogyakarta. Dilansir dari situs resminya, terdapat gerai Periplus di Bandara Adi Sutjipto, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Hartono Mall.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertaniansaat stok di dalam negeri aman.
Ketentuan terkait sanksi ini sebelumnya termaktub dalam Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, pada Perppu Cipta Kerja, pasal tersebut dihapus.
Pasal 101 UU Nomor 19 tahun 2013 itu menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Aturan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertaniansaat stok di dalam negeri aman.
Ketentuan terkait sanksi ini sebelumnya termaktub dalam Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, pada Perppu Cipta Kerja, pasal tersebut dihapus.
Pasal 101 UU Nomor 19 tahun 2013 itu menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Aturan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)《javaplay88 situs judi slot gacor idn poker casino sportsbook terbaik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judi slot garuda999 proHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《javaplay88 situs judi slot gacor idn poker casino sportsbook terbaik》bab terbaru。