petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

akun slot vip gacor

cuan 555 slot 726Jutaan kata 805234Orang-orang telah membaca serialisasi

《akun slot vip gacor》

PBB Minta Korea Utara Tak Kembangkan Senjata Nuklir******

NEW YORK — PBB menyerukan kepada Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara untuk tidak mengembangkan program senjata nuklir dan rudal balistik, kata pejabat senior PBB pada Senin (27/11/2023).

“Pada 27 September, DPRK mengadopsi amendemen konstitusi yang memasukkan kebijakan tentang kekuatan nuklirnya ke dalam konstitusi tersebut. Dengan begitu, DPRK secara konsisten menunjukkan niat kuatnya untuk melanjutkan program senjata nuklir dan rudal balistiknya, melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) yang terkait.”

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

“Kami menekankan kembali seruan kami kepada DPRK untuk tidak melakukan tindakan tersebut,” kata Asisten Sekretaris Jenderal untuk Timur Tengah dan Asia Pasifik Khaled Khiari dalam pertemuan DK PBB tentang non-proliferasi/DPRK, dilansir Antara.

Pada 21 November, Korea Utara mengumumkan bahwa mereka telah menempatkan satelit mata-mata pertamanya di orbit dan berjanji akan melakukan peluncuran lebih banyak lagi dalam waktu dekat, meski semakin banyak kecaman internasional terhadap mereka.

Meski negara-negara berdaulat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari aktivitas antariksa yang damai, Khiari mengatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan secara tegas melarang Korut melakukan peluncuran apapun dengan menggunakan teknologi rudal balistik.

Peluncuran tersebut dinilai menimbulkan “risiko serius” terhadap penerbangan sipil internasional dan lalu lintas maritim, kata Khiari.

“Meski DPRK mengeluarkan pemberitahuan pra-peluncuran kepada Penjaga Pantai Jepang, mereka tidak mengeluarkan pemberitahuan tentang keselamatan di wilayah udara dan maritim kepada Organisasi Maritim Internasional, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, atau Persatuan Telekomunikasi Internasional,” tambahnya.

Meningkatnya retorika nuklir di Semenanjung Korea “sangat memprihatinkan,” kata Khiari, seraya menekankan pentingnya membangun kembali saluran komunikasi untuk menghindari kecelakaan atau kesalahan perhitungan yang “tidak diinginkan.”

Ratusan Mahasiswa UNS Datangi Rektorat, Ini Tuntutannya******

SOLO–Ratusan Mahasiswa Universitas Maret (UNS) Solo melakukan aksi di depan Rektorat kampus setempat, Kamis (8/6/2023).

Mereka memberikan beberapa tuntutan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Hilmi Ash Shiddiqi mengatakan ada tujuh tuntutan. Pertama, menuntut UNS Solo untuk mempublikasikan transparansi penggolongan dan pengelolaan UKT.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

“Serta pembagian golongan UKT harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswanya,” tulis dalam surat tuntutan yang diterima Kamis (8/6/2023).

Selain itu, BEM UNS menuntut untuk menerapkan transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan mempublikasikannya setiap tahun.

Tuntutan selanjutnya, yakni mengembalikan kebijakan komponen biaya jaket almamater bagi mahasiswa baru, untuk dimasukan ke UKT. Ini dianggap melanggar Permenristekdikti No. 39/2017.

Lalu kampus disarankan untuk melakukan perbaikan sekaligus peningkatan kualitas layanan. Termasuk, menurutnya pengadaan sarana prasarana kampus yang masih rendah.

“Kita juga meminta agar kampus memberikan kemudahan dalam pelayanan birokrasi kampus,” tulis dalam tuntutan.

Dia juga meminta UNS untuk melakukan transparansi jumlah kuota semua jalur penerimaan mahasiswa baru.

“Dan menjamin tidak adanya penambahan kuota mandiri sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” lanjut dia.

BEM UNS juga menyoroti terkait kekerasan seksual di sekitar kampus. Menurut dia, perlu ada peraturan rektor untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dalam tuntutan, BEM UNS mendesak untuk menerapkan Permendikbud tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dengan optimal.

Lalu juga disoroti tentang pencairan dana reward bagi mahasiswa yang berprestasi. Termasuk terkait dana delegasi dan dana kegiatan untuk mahasiswa UNS.

Terakhir, pihak BEM menuntut untuk mengevaluasi terkait pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri yang dianggap mahal. Menurut BEM UNS, hal itu memberatkan calon mahasiswa.

Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.




bab terbaru:cair limit kredivo

Perbarui waktu:2024-07-06

Daftar bab terbaru
pola dan trik gacor
akun slot tergacor saat ini
sosbobet
oricasino
cara dapat uang 40 juta
rtp istana138
voucher oyo gratis
erek erek 2d 80
slot dan togel terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjol yang masih aktif
Bab 2 trik pola mahjong ways
Bab 3 slot gacor maxwin malam ini
Bab 4 liga77
Bab 5 warga123
Bab 6 linkslotdemo
Bab 7 arenadewa 77
Bab 8 slot baru tergacor
Bab 9 modal lite legal atau ilegal
Bab 10 togel 93
Bab 11 cara menggunakan voucher indomaret 50 ribu dari mandiri
Bab 12 situs judi luar negeri terpercaya
Bab 13 kebuntoto
Bab 14 mpokataslot
Bab 15 slot gacor terbaru 2023
Bab 16 aplikasi slot88
Bab 17 slot terbaru dan terpercaya 2022
Bab 18 slot gacor hari ini modal receh
Bab 19 juragankoin99
Bab 20 gambar kakek zeus hd
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4193bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Sistem ortodoksi terkuat

uang388

SOLO–Kelompok Alumni Peduli UNS Solo angkat bicara dengan munculnya Permendikbud No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo yang menyebabkan dibekukannya Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dan dibatalkannya pelantikan rektor terpilih.

Kelompok Alumni Peduli UNS yang diwakili Wiweka Thevar dan Deny Fajar ini menyatakan mendukung terbitnya Permendikbudristek No 24/2023 dengan harapan agar UNS sebagai kampus berstatus PTNBH dapat dikelola dengan lebih baik dan profesional sesuai prinsip good university governance.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Selain itu, UNS Solo mendapat predikat sebagai kampus benteng Pancasila harus tetap dipertahankan,” ujar Wiweka yang juga menjabat Kepala RSAL Mintoharjo Jakarta ini.

Kelompok Alumni Peduli UNS juga meminta pihak rektorat menjaga kegiatan belajar mengajar di kampus tetap dapat berjalan lancar dan tertib. Di samping itu, semua pihak untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023 demi kebaikan dan kemajuan UNS Solo.

Sebelumnya, melalui Permendikbudristek No. 24/2023 Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dibekukan dan pelantikan Rektor UNS Solo dibatalkan karena dinilai pemilihan rektor cacat hukum.

Kotak peralatan dewa super

cara daftar slot olympus pakai dana

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Kisah Yang Abadi dengan Pedang

cairtoto

SOLO—Rektor sementara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, sudah menyusun pelaksana tugas (Plt.) untuk mendampinginya bekerja sampai masa transisi atau rektor definitif terpilih.

Dalam susunan Plt wakil rektor tersebut hampir semua nama sama kecuali dua yang baru, yakni Muhtar yang menjabat Wakil Rektor (WR) II dan Irwan Trinugroho yang menjabat sebagai WR IV.

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

Sebelumnya, WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat oleh Bandi. Sedangkan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi sebelumnya dijabat Sajidan. Keduanya tidak diangkat menjadi Plt. membantu Rektor sementara UNS Solo, Jamal Wiwoho.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan yang juga ditunjuk sebagai juru bicara rektor UNS Solo, Sutanto, menegaskan semua wakil rektor pada dasarnya sudah selesai dan berhenti sejak Selasa (11/4/2023). 

“Semua wakil rektor sudah selesai masa jabatannya. Maka diberhentikan dan diangkat Plt. Wakil Rektor sampai dilantiknya wakil rektor definitif periode berikutnya,” kata dia ketika dihubungi Rabu (12/4/2023).

Dia menyebut susunan lengkap Plt WR yang sudah ditunjuk Jamal Wiwoho, yakni Plt. WR I Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus; Plt. WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM),  Muhtar; Plt. WR III Bidang Riset dan Inovasi, Kuncoro; dan Plt. WR IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi, Irwan Trinugroho.

Dia menyebut, tugas Plt. wakil rektor mulai bertugas per tanggal 11 April 2023, begitu juga dengan Jamal Wiwoho mulai sebagai Rektor sementara UNS Solo.

Tugas utama Plt Wakil Rektor UNS Solo adalah membantu tugas utama rektor sementara seperti memastikan kegiatan belajar di kampus berjalan normal, kerja sama yang sudah dijalani selama ini tetap terjaga, dan yang paling penting, menyiapkan masa transisi sampai rektor baru terpilih kembali.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan saat ini tugas utama Jamal Wiwoho adalah memastikan hal yang sudah ditentukan di atas berjalan maksimal.

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan men-supporttim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Drajat menyebut rektor sementara sudah sewajarnya menyiapkan masa transisi kekuasaan sampai rektor definitif terpilih. Ha ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap. Kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa lengkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rektor,” lanjut dia.

Gambar Dewa Takdir

malam slot

SOLO —Nelson Manela, Presiden Afrika Selatan sekaligus revolusioner anti-apartheid meninggal pada 5 Desember 2013. Kepergian pria yang mendapatkan Nobel Perdamaian itu menjadi salah satu catatan sejarah dunia yang patut dikenang.

Dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org, berikut peristiwa penting yang dirangkum Semarangpos.com dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 5 Desember.

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

1757 —Pasukan Prusia pimpinan Raja Frederick berhasil menundukkan pasukan Austria yang dipimpin Pangeran Charles Alexander dalam Pertempuran Leuthen di Leuthen, Silesia. Kemenangan itu menegaskan kekuasaan Prusia atas Silesia selama Perang Tujuh Tahun.

1934 —Pasukan Italia menyerang wilayah Walwal, Etiopia demi menguasainya. Tak mudah untuk merebut kekuasaan di wilayah tersebut dari Etiopia. Nyatanya, pasukan Italia harus membutuhkan waktu empat hari untuk benar-benar menduduki Walwal.

1936 —Uni Soviet secara resmi mengadopsi konstitusi baru yang disebut Konstitusi Stalin. Dari empat konstitusi yang pernah diadopsi Uni Soviet, Konstitusi Stalin merupakan yang paling lama bertahan, yakni hingga 1977. Sebutan bagi konstitusi tersebut diambil dari nama pemimpin Uni Soviet kala itu, Josef Stalin.

1941 —Inggris secara resmi mendeklarasikan Perang terhadap Rumania, Hungaria, dan Filandia. Keputusan Inggris itu diambil setelah ketiga negara tersebut diketahui bergabung dengan Blok Poros dalam Perang Dunia II.

1943 —Sekutu yang melaksanakan Operasi Crossbow mulai membombardir objek-objek vital milik Jerman yang dianggap menyimpan senjata rahasia, di antaranya di Cherbourg, Prancis. Serangan tersebut merupakan salah satu yang terbesar yang dilakukan Sekutu terhadap Jerman sepanjang Operasi Crossbow. Operasi Crossbow berlangsung Agustus 1943 hingga Mei 1945.

1957 —Presiden Soekarno menyatakan warga Belanda yang tinggal di Indonesia sebagai suatu hal berbahaya bagi negara. Warga Belanda pun diserukan untuk meninggalkan Indonesia dalam waktu dekat. Persitiwa yang lantas disebut dengan Sinterklas Hitam itu disebabkan ketegangan Indonesia dan Belanda dalam perebutan Papua Barat.

1995 —Anthony Martial lahir di Massy, Prancis. Kini, ia dikenal luas sebagai pemain sepak bola yang membela salah satu klub besar di Inggris, Machester United (MU). Sebelum bergabung dengan MU, Martial pernah membela dua klub besar di Liga Prancis, yakni Olympique Lyonnais dan AS Monaco. Sejak 2015 lalu, Martial juga dipercaya sebhagai pemain andalan Tim Nasional Prancis.

2013 —Neslon Mandela meninggal dunia di usia 95 tahun setelah infeksi paru-paru yang ia derita semakin parah. Sebelum dinyatakan meninggal, Nelson sempat koma selama beberapa bulan. Semasa hidupnya, Nelson dikenal sebagai revolusioner sekaligus orang berkulit hitam pertama yang berhasil memangku jabatan sebagai presiden di Afrika Selatan.

Hiburan Korea: Berjalan di Bumi

pinjaman online ocbc nisp

SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)

Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.

Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.

Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah. 

“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Tuan Perang Xuanwu

win slot gacor

JENEWA — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa tindakan militer Israel yang membunuh ribuan warga sipil di Gaza, bukanlah bentuk untuk membela diri atau self defence.

Tidak hanya membunuh warga sipil yang banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, bahkan bayi, tentara Israel juga disebut Retno telah merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Retno dalam diskusi mengenai masa depan HAM serta perdamaian dan keamanan, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12/2023), dilansir Antara.

Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dia mengajak mengajak negara-negara anggota PBB untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.

Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.

“Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Retno.

Dia mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM— yang adalah masalah terbesar dalam penerapan HAM.

Dalam hal ini, dia merujuk pada negara-negara Barat pendukung Israel yang dinilai sangat vokal menyuarakan penegakan HAM, tetapi seperti sengaja menutup mata dan telinga terhadap pelanggaran HAM yang jelas-jelas dilakukan Israel di Gaza.

“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM,” kata Retno.

Maka dari itu, dia menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM tersebut dapat segera dihentikan.

“Proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara, dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” tutur dia.

Diskusi panel“The Human Rights 75 Initiative Roundtable on Future of Human Rights & Peace & Security” diselenggarakan untuk memperingati 75 Tahun Deklarasi Universal HAM PBB.

Selain Menlu RI, turut menjadi panelis dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia tersebut yaitu Presiden Polandia, Presiden Senegal, dan Menlu Palestina.