kredit dana online 192Jutaan kata 23114Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara kredit hp di kredivo tanpa dp》
Komitmen Dukung Ekonomi Hijau, BRI Terbitkan Green Bond Rp1,2 T******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap ekonomi berkelanjutan dengan menerbitkan Green Bond atau Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 senilai Rp2,5 triliun.
Penerbitan Green Bond ini dilakukan dalam 3 seri, yaitu Seri A sebesar Rp1,23 triliun dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi dengan kupon 6,15%, Seri B sebesar Rp879,43 miliar dengan jangka waktu 2 tahun dengan kupon 6,25%, dan Seri C sebesar Rp382,9 miliar jangka waktu 3 tahun dengan kupon 6,25%.
Penerbitan Green Bond ini merupakan bagian dari strategi pendanaan BRI yang menganut prinsip-prinsip berkelanjutan dan sebagai salah satu upaya koperasi dalam merealisasikan green economy. Sebelumnya, BRI telah sukses menerbitkan Green Bond, Sustainable Bond, Sustainable-Linked Loan, MTN Inklusif, dan Obligasi Subordinasi Inklusif.
Ia meyakini, penerbitan Green Bond ini semakin mengukuhkan posisi BRI sebagai market leader dalam penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di Indonesia. BRI berkomitmen untuk mengimplementasikan ketiga dimensi ESG dalam aktivitas perbankan untuk mendukung ekonomi nasional melalui perubahan pola bisnis menjadi berkelanjutan.
Di sisi lain aspek risiko dalam obligasi ini pun relatif terjaga, sebagaimana tampak dari peringkat Lembaga Pemeringkat Efek Pefindo yang memberikan pemeringkatan idAAA (Triple A) untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan BRI tersebut. Rating itu menunjukkan kemampuan kuat perseroan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.
Berikut rincian penerbitan Green Bond BRI pada 2024:
Seri:
- Seri A: Rp1,23 triliun (jangka waktu 370 hari kalender, kupon 6,15%)
- Seri B: Rp879,43 miliar (jangka waktu 2 tahun, kupon 6,25%)
- Seri C: Rp382,9 miliar (jangka waktu 3 tahun, kupon 6,25%)
Jadwal:
- Tanggal Efektif: 12 Juli 2022
- Rencana Masa Penawaran Umum: 7-8 Maret 2024
- Rencana Tanggal Penjatahan: 13 Maret 2024
- Rencana Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 15 Maret 2024
- Rencana Tanggal Distribusi Secara Elektronik: 15 Maret 2024
- Rencana Tanggal Pencatatan Pada BEI: 18 Maret 2024
TNI nilai keberadaan ajudan Prabowo Mayor Teddy tak langgar aturan******Jakarta (ANTARA) - Mabes TNI menilai keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, dalam kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) tidak melanggar aturan karena ia hanya menjalankan tugas sebagai ajudan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan Mayor Teddy hanya seorang ajudan yang menjalankan tugasnya mengikuti kegiatan Prabowo.
“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan kehadiran Teddy, misalnya saat acara debat capres atau kegiatan kampanye Prabowo, sebatas sebagai ajudan.
“Dia tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pemilihan presiden (pilpres). Sangat berbeda, misalnya, anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksi-nya,” kata Kapuspen TNI.
Julius kembali menegaskan posisi ajudan Prabowo itu pun melekat pada setiap kegiatan, baik sebagai menteri pertahanan maupun capres.
“Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.
Keberadaan Mayor Teddy pada kegiatan kampanye Prabowo, termasuk saat debat capres, menjadi sorotan, termasuk di media sosial. Beberapa menilai keberadaan Teddy, yang juga sama-sama mengenakan pakaian berwarna sama seperti tim sukses Prabowo, melanggar aturan karena status Teddy saat ini masih menjadi prajurit aktif.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tepatnya pada Bagian Keempat Larangan Kampanye Pasal 280 ayat (2) huruf g mengatur pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.
Laksamana TNI Yudo Margono, saat masih menjabat Panglima TNI, saat ditanya mengenai status ajudan/sekretaris pribadi dari prajurit yang bertugas mendampingi pejabat publik yang juga peserta pemilu menjelaskan TNI akan membuat aturan teknis untuk menjamin para prajurit tetap netral saat menjalankan tugasnya sebagai ajudan.
Walaupun demikian, saat Julius ditanya mengenai aturan itu, dia menjawab sejauh ini belum ada aturan khusus yang mengatur soal ajudan yang mendampingi pejabat publik sekaligus capres/cawapres.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023
Lembaga sensor akan ubah batas usia penonton film dewasa, bukan 17 tahun lagi******Jakarta (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) sedang dalam upaya mengubah batas usia minimum kategori dewasa untuk menyaksikan film, dari semula 17 tahun ke atas (17+) menjadi 18 tahun ke atas (18+).
“Kami sudah membentuk tim untuk itu, dan kami sudah menyusun narasi-narasi berdasarkan dasar-dasar akademik yang ada, hari ini memang sudah masuk di Prolegnas (Program legislasi Nasional),” ujar Wakil Ketua LSF Ervan Ismail kepada ANTARA pada jumpa pers di Jakarta, Senin.
Perubahan tersebut dilakukan atas dasar penelitian terbaru LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) berjudul "Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri" yang menemukan bahwa publik menginginkan LSF untuk mengubah kategori batas usia tersebut menjadi minimum 18 tahun.
Baca juga: Sebagian besar pengaduan ke LSF soal konten film
Selain itu, sebelumnya usia minimum kategori dewasa yang ditetapkan LSF (17 tahun) berbeda dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dalam UU No 35 tahun 2014 Pasal 1 ayat 1 tentang Perlindungan Anak disebutkan, bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dengan ini, Ervan mengatakan LSF berupaya untuk menyeragamkan batasan kategori usia dewasa dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami lihat dari hasil-hasil penelitian dan diskusi, bahwa ada anak-anak yang sekarang itu masih belum sanggup menalar adegan-adegan dewasa, jadi ini menjadi pilihan yang cukup rasional, karena ini juga diadopsi oleh teman-teman di Komisi Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga negara yang lain,” Ervan menambahkan.
Ervan mengatakan hingga saat ini proses dokumen pengajuan perubahan kategori batas usia minimum film tersebut sedang diperiksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan telah masuk dalam Prolegnas.
Namun, dia menyebut, memerlukan waktu beberapa tahun ke depan untuk akhirnya batas usia tersebut resmi ditetapkan, mengingat pengajuan masuk daftar Prolegnas urutan ke-100.
Hingga saat ini, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, ada empat klasifikasi usia penonton untuk film. Keempatnya adalah semua umur (SU), 13+ (di atas 13 tahun), 17+ (dewasa di atas 17 tahun), dan 21+ (dewasa di atas 21 tahun).
Baca juga: LSF luncurkan Bioskop Sadar Sensor Mandiri
Baca juga: LSF sebut sensor film tidak kekang kreativitas
Baca juga: Sineas perlu atur waktu syuting jika libatkan anak
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023
Label:kredivo pakai dp atau tidak、slot anti rungkad 2022、erek erek berkelahi 2d bergambar
Terkait:link slot tergacor、cara dapat uang online 2022、pinjam mekar、pistol4d slot、game slot paling gacor hari ini、joker 88、tenor shopee pinjam、sport855、cara pinjam di dana、kakek zeus vector
bab terbaru:mpo700 slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cara kredit hp di kredivo tanpa dp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mesin uang 88 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara kredit hp di kredivo tanpa dp》bab terbaru。