togel deposit pulsa 6Jutaan kata 537031Orang-orang telah membaca serialisasi
《bosswin168 login》
DPR Duga 'Preman Asuransi' Permainkan Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Komisi VDPRRI Lasarus menyebut ada praktik 'preman' yang mempersulit keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182dalam mendapatkan hak ganti rugi Rp1,25 miliar atas tragedi tersebut.
Praktik premanisme itu ia langsung sampaikan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (18/1) ini. Praktik ia ketahui dari sejumlah pengaduan keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 ke Budi
Karena praktik itu, ia mengatakan proses pembayaran ganti rugi ke keluarga kecelakaan dipersulit. Pasalnya, keluarga korban harus menandatangani surat pernyataan tidak menuntut pihak tertentu jika ingin dana ganti rugi cair.
Dari hasil konfirmasi itu, ternyata syarat tersebut diberikan oleh pihak asuransi.
"Ini korban sudah meninggal, keluarganya hanya mengharapkan seikhlasnya dari pihak berwenang untuk mengganti. Hak dia mau menuntut pihak mana pun, hak dia. Tapi kalau dia dipaksa untuk tidak menuntut pihak mana pun baru dibayar, ini sama dengan main preman. Kerjaan preman ini, bukan kerjaan bernegara. Saya keberatan Pak Menteri," katanya.
Lasarus meminta masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Ia menyampaikan kepada Budi bahwa seharusnya pihak asuransi jangan mengatur negara.
"Saya berharap ini bisa diselesaikan. Minta ke asuransi itu jangan ngatur-ngatur negara ini. Kok asuransi bisa ngatur negara ini? Sampai tadi pihak Sriwijaya Air minta saya panggil sekalian pihak OJK dan asuransi. Ini negara hukum bukan negara preman," sambungnya.
Ia meminta Kemenhub segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Meski tidak merinci berapa jumlahnya, Lasarus mengatakan masih banyak keluarga korban yang belum mendapat ganti rugi.
Menurutnya, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara tidak disyaratkan soal kewajiban menandatangani surat pernyataan tidak menuntut pihak mana pun jika ingin mendapatkan ganti rugi.
"Negara melindungi rakyat. Urusan rakyat adalah kepada negara karena kita diatur oleh negara. Regulasi ini dibuat oleh negara untuk mengatur kita semua, termasuk kita-kita yang ada di sini. Jadi tidak boleh ada persyaratan ditambahkan ke situ," tegas Lasarus.
Kendati demikian, Budi tidak menanggapi langsung informasi yang disampaikan Lasarus dalam raker tersebut.
CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Dewan Komisioner Sriwijaya Air Chandra Lie, CEO Sriwijaya Air Ardhana Sitompul untuk meminta penjelasan soal keluhan ganti rugi keluarga yang belum dibayar itu. Tetapi, sampai berita diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kecelakaan maut menimpa Sriwijaya Air SJ 182 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Supadio, Pontianak pada 9 januari 2021 lalu. Pesawat yang mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 awak itu jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, empat menit setelah tinggal landas.
[Gambas:Video CNN]
Akibat kecelakaan itu, 62 orang yang berada di dalam pesawat tewas. Kemenhub sebelumnya mengatakan Sriwijaya Air bakal dikenakan sanksi jika tak membayarkan hak keluarga korban kecelakaan SJ 182.
Dalam Pasal 26 Ayat (1) Permenhub Nomor PM 77 Tahun 2011 tertulis bahwa Direktur Jenderal di Kemenhub dapat memberikan sanksi administratif kepada pengangkut yang tidak mengasuransikan tanggung jawabnya.
Lalu, Pasal 26 Ayat 2 berbunyi sanksi administratif tersebut berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika peringatan tidak ditaati, maka pemerintah dapat melakukan pembekuan izin usaha angkutan udara niaga untuk waktu 14 hari kalender..
Lihat Juga :Yogyakarta Provinsi Termiskin di Jawa, UMP Masih di Bawah Rp2 Juta |
Amazon Resmi PHK 18 Ribu Karyawan Mulai Rabu Kemarin******Jakarta, CNN Indonesia--
Raksasa e-commerce, Amazon, memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 18 ribu karyawan yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Kosta Rika pada Rabu (18/1) kemarin. Saham Amazon tercatat turun 1 persen hari ini, Kamis (19/1).
Dilansir dari Reuters, PHK besar-besaran itu dipublikasikan melalui sebuah memo yang dikirimkan kepada seluruh karyawannya.
Sementara, menurut Undang-undang Ketenagakerjaan AS, perusahaan diwajibkan memberi tahu karyawan yang di-PHK 60 hari sebelum pemutusan kerja.
Ia menjelaskan sebagian besar yang terdampak PHK adalah karyawan dari divisi e-commercedan sumber daya manusia.
Langkah ini menjadikan Amazon sebagai perusahaan terbaru sektor teknologi AS yang memangkas tenaga kerja mereka. PHK massal ini dilakukan sejak tahun lalu untuk memangkas biaya operasional.
Selain itu, PHK dilakukan guna membalikkan ekses era pandemi dan mempersiapkan kondisi ekonomi global yang memburuk.
PHK Amazon ini juga melampaui pemangkasan yang dilakukan perusahaan induk Facebook, Meta. Meta sudah lebih dulu memecat 11 ribu karyawan.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Jokowi, RUU PPRT dan Nasib 4 Juta Pembantu Demi Kehidupan Layak******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Sebab itu, ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melobi DPR untuk segera membahas RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 itu.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).
Mantan wali kota Solo itu menegaskan komitmen pemerintah melindungi pekerja rumah tangga. Ia mengklaim ada sekitar 4 juta orang pekerja rumah tangga di seluruh Tanah Air.
"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja," ucapnya.
Jika melihat sejarah pembahanan RUU PPRT, rancangan beleid ini sudah bolak balik keluar masuk dari daftar prolegnas DPR sejak 2004 silam.
Lihat Juga :FTX Mengaku Kemalingan Rp6,26 T Akibat Peretasan |
Pada 2020, RUU tersebut bahkan selesai pembahasan di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).
Kala itu, pemerintah dan DPR juga sepakat membawa draf itu ke tingkat paripurna. Meski demikian, rencana itu tak berlanjut. Tiba-tiba RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan RUU PPRT akan mengatur soal pemberian jaminan sosial (jamsos) bagi pekerja rumah tangga.
"Itu (jamsos) juga termasuk yang diatur dalam UU PPRT ini. Perlindungan dan jamsos kesehatan maupun ketenagakerjaan," katanya.
Lihat Juga :Asosiasi Puskesmas Nilai Tarif Baru Layanan JKN Masih Belum Ideal |
Menanggapi rencana pemerintah soal RUU PPRT, Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menuturkan ada banyak hal yang harus diatur dalam beleid tersebut.
Hal yang paling utama diatur adalah soal pengakuan dan perlindungan terhadap PRT. Menurutnya, pengakuan itu termasuk memberi keadilan pada PRT.
Selain itu, lingkup pekerjaan PRT juga harus diatur agar kedua belah pihak yakni pekerja dan pemberi kerja mengetahui batasan.
"Lingkup pekerjaan PRT itu apa saja? Jadi (misalnya) mencuci, menyikat rumah, mengasuh anak, merawat lansia," kata Lita kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :DPR Kejar RUU PPRT Dibawa ke Paripurna Pekan Depan |
Ia juga mengatakan RUU PPRT perlu mengatur hak dan antara PRT dan pemberi kerja alias majikan. Untuk PRT, hak yang dimaksud seperti libur mingguan, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, cuti tahunan, hingga besaran upah yang disepakati.
Lalu, hak menjalankan ibadah dan hak mendapat tunjangan hari raya (THR). Adapun kewajiban PRT adalah melakukan pekerjaan rumah tangga sesuai dengan kesepakatan.
Sementara itu, hak untuk majikan bisa mencakup mendapat hasil kerja dari PRT sesuai dengan kesepakatan hingga hak mendapat identitas PRT yang valid.
Lihat Juga :China Beri Peringatan Ketiga ke Spekulan Harga Bijih Besi |
Menurut Lita, majikan sangat berhak mengetahui identitas dan latar belakang dari ART. Hal ini diperlukan agar kedua belah pihak bisa bekerja sama dengan baik tanpa ada kecurigaan.
"Kedua belah pihak harus mendapatkan juga informasi yang valid, mengenai identitas, baik PRT ataupun pemberi kerja. Kemudian situasi kerjanya serta situasi asal latar belakang dari PRT," ujarnya.
Sedangkan, kewajiban majikan meliputi memberi upah sesuai kesepakatan, memberikan libur kepada PRT, cuti, hingga tunjangan.
Label:daftar pinjol legal ojk 2022 terbaru、menang slot、rumus slot gacor
Terkait:cmd77、angelslot、1121slot、52 erek erek togel、fullbet77、situs slot bagus、rtp mevius88、binggo88、situs slot paling gacor terbaru、pinjol adakami legal atau ilegal
bab terbaru:slot gacor qr(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《bosswin168 login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,purnama4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bosswin168 login》bab terbaru。