slot tergacor di dunia 112Jutaan kata 157031Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol tidak dibayar》
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Harga Beras Melejit di Pasar Tradisional Jakarta, Hampir Rp15 Ribu******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga beras di sejumlah pasar tradisionalJakarta terpantau naik. Per hari ini, Kamis (14/9), salah satu merek beras eceran hampir menyentuh Rp15 ribu per liter.
Pantauan CNNIndonesia.comdi Pasar Cidodol, Jakarta Selatan, harga beras pulen naik dari Rp10 ribu per liter menjadi Rp11 ribu per liter.
Salah satu penjual di pasar tersebut menyebut kenaikan harga beras terjadi sejak sebulan lalu.
Sementara di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, harga beras terpantau stabil. Beras Jebe masih Rp11 ribu per liter dan beras Pera masih Rp14 ribu per liter.
Namun, salah satu penjual di pasar tersebut melaporkan bahwa harga beras per karung yang mereka dapatkan naik Rp5.000 sampai Rp30 ribu. Kenaikan harga ini telah terjadi sudah lebih dari sebulan yang lalu.
Di sisi lain, harga telur di Pasar Cidodol turun naik. Telur sekarang dibanderol Rp27 ribu per kilogram (kg). Harga ini turun dari Rp30 ribu per kg.
Sementara di Pasar Kebayoran Lama harga telur masih stabil di Rp28 ribu per kg.
Harga minyak dan gula juga terpantau stabil dan tidak mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
[Gambas:Video CNN]
Label:buku mimpi 2d 98、situs jp maxwin、rtp idcash88
Terkait:situs online terpercaya、cara memakai voucher indomaret、spaceman pragmatic play、kredivo cicilan、slot gacor8800、cara mengajukan kredit di akulaku、mantap 33 slot login、pinjaman online khusus driver grab、omi777、link slot server thailand
bab terbaru:slot yang lagi rame(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjol tidak dibayar》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,20 togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol tidak dibayar》bab terbaru。