kenangan4d 139Jutaan kata 766451Orang-orang telah membaca serialisasi
《akun vip slot pragmatic》
Kemenperin soal Wacana Larangan Jual Rokok Batang: Harus Hati******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo mengungkapkan pemerintah mesti berhati-hati jika ingin menerapkan kebijakan larangan jual rokok batanganatau ketengan.
Ia menilai kebijakan tersebut berarti memperketat industri hasil tembakau (IHT) yang saat ini pun tidak dalam kondisi baik.
"Wacana revisi PP 109/2012 perlu ekstra hati-hati, kalau kita tidak ingin dampak yang lebih buruk terjadi," ujar Edy saat dihubungi CNNIndonesia.com,Rabu (28/12).
Pasalnya, saat ini industri rokok sedang mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif dari dampak covid-19, dan kenaikan cukai bertubi-tubi sejak 2020. Besaran cukai pada 2020 naik 23 persen, kemudian 2021 12,5 persen, dan 2022 sebesar 12 persen.
"Oleh karena itu, adalah tidak tepat melakukan kebijakan pengetatan terhadap industri rokok yang saat ini masih dalam keadaan suffer. Pengetatan itu akan menambah buruk iklim usaha pada IHT, yang berpotensi mematikan industri tersebut," kata Edy.
Ia menambahkan tanpa revisi, PP tersebut telah memberikan keseimbangan bagi kepentingan industri, kesehatan, dan penerimaan negara. Nantinya, jika pelarangan jual-beli rokok batangan diresmikan, besar kemungkinan produk impor atau produk IHT dari pasar gelap yang akan mendominasi.
Lihat Juga :Lewat Omnibus Permen BUMN, Erick Thohir Mau Pangkas 45 Aturan Jadi 3 |
"Apabila hal itu yang terjadi, maka dampak negatif dari IHT akan malah bertambah dan dampak positifnya justru akan berkurang atau bahkan bisa hilang," tegasnya.
Wacana pelarangan penjualan rokok secara ketengan itu tertuang dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023. Hal tersebut diketahui dari Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Larangan penjualan rokok ketengan itu menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu. Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik. "Pelarangan penjualan rokok batangan," bunyi Keppres yang diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara.
[Gambas:Video CNN]
BreadTalk Ganti Nama Jadi MAKO******Jakarta, CNN Indonesia--
Gerai roti BreadTalk berganti nama menjadiMAKO. Pergantian nama dilakukan secara bertahap.
Beberapa gerai BreadTalk yang hilang dan berganti menjadi MAKO ada di Mal PLaza Blok M, Mal The Park Sawangan Depok, dan di Mal Gandaria City. Semua gerai MAKO yang mengisi tempat BreadTalk juga memiliki konsep dan produk hampir sama persis.
Salah satu pegawai MAKO yang ada di Mal Gandaria City yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan memang benar terjadi perubahan nama tersebut per 23 Desember 2022 di gerainya. Namun, ia mengaku produk yang disajikan MAKO lebih beragam.
Menurutnya, untuk pegawai MAKO pun masih banyak yang berasal dari BreadTalk sebelumnya. Perekrutan baru pun hanya beberapa saja, seperti dirinya, misalnya.
"Kalau saya baru dari MAKO, tapi ada juga yang dari BreadTalk," jelasnya.
Kendati demikian, masih ada beberapa gerai BreadTalk yang belum berganti menjadi MAKO, misalnya di Mal Bintaro Jaya XChange. Pegawai BreadTalk bernama Lisa yang ada di sana pun mengaku sudah mendengar isu pergantian nama brand itu, namun ia tidak tahu detail kapan akan direalisasikan.
"Iya katanya mau diganti, tapi saya belum tahu kapan. Tunggu arahan manajemen," kata Lisa.
Begitu pun di pusat perbelanjaan Lotte Mart Bintaro, BreadTalk masih beroperasi seperti biasa. Hanya saja memang produk yang dijual sangat terbatas dan banyak rak dibiarkan kosong.
Sampai saat ini, PT Talkindo Selaksa Anugrah selaku pengelola BreadTalk Indonesia belum juga memberikan tanggapan terkait dengan pergantian nama tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Remaja Perokok Naik 10 Persen, YLKI Dukung Larangan Jual Rokok Eceran******Jakarta, CNN Indonesia--
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung wacana presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melarang penjualan rokokketengan. Pasalnya, jumlah perokok pemulaterus mengalami kenaikan. Pada 2020, perokok baru berusia remaja naik 10 persen.
Jumlah tersebut mengacu pada data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
"Riskesdas mencatat hingga 2020 sebanyak 10,61 persen remaja mulai merokok," kata Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/12).
Menurutnya, industri rokok akan menentang wacana ini. Meski begitu, Agus meminta pemerintah tidak mengendorkan sikap terkait kebijakan ini.
"Penjualan ketengan adalah shortcutmeremajakan konsumennya. Mereka menggaet perokok baru menggantikan perokok lama yang sudah sakit-sakitan," katanya.
Lihat Juga :Pengusaha Tolak Rencana Jokowi Larang Jual Rokok Batangan |
Tak cuma melarang penjualan rokok ketengan, Agus menyebut kebijakan pengendalian rokok lainnya perlu dilakukan demi efektivitas kebijakan.
"Contohnya pelarangan iklan rokok secara total, penerapan kawasan tanpa rokok, kenaikan cukai dan perluasan peringatan kesehatan bergambar," imbuh Agus.
Wacana pelarangan penjualan rokok secara ketengan itu tertuang dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.
Ini diketahui dari Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Larangan penjualan rokok ketengan itu menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu. Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik.
"Pelarangan penjualan rokok batangan," bunyi Keppres yang diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara.
Selain memuat larangan menjual rokok batangan, ada enam poin yang diatur antara lain ketentuan rokok elektronik, pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
Lalu penegakan dan penindakan, serta pengaturan kawasan tanpa rokok juga akan diatur. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.
"Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi," dikutip dari keppres itu.
Aturan baru rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Regulasi ini merupakan turunan dari Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Label:manfaat paylater、cara mencari kesibukan yang menghasilkan uang、prediksi france togel hari ini
Terkait:situs slot gacor hari ini 2022、rtp admin jarwo surgadewa、pinjaman yang terdaftar di ojk 2022、pinjol cepat acc、slot terbaru dan tergacor、harum4d 4d、bandarjp、wwwindotogel、link slot terbaru dan tergacor、slot toto 77
bab terbaru:syarat pengajuan akulaku(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《akun vip slot pragmatic》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek kepala desaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akun vip slot pragmatic》bab terbaru。