cara mendapatkan uang dari rebahan 785Jutaan kata 189316Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor hari》
OIKN: Work From IKN beri pengalaman ASN untuk bekerja langsung di IKN******
Tujuan dari Program Work From IKN adalah untuk memberikan pengenalan serta pengalaman kepada para ASN untuk merasakan bekerja dari IKN secara langsungJakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan program Work From IKN memberikan pengenalan serta pengalaman kepada ASN untuk merasakan bekerja langsung dari IKN.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Usai debat, pengamat: Para capres belum menjawab masalah kesejahteraan******Jakarta (ANTARA) - Pengamat sekaligus peneliti bidang sosial The Indonesian Institute Research (TII) Dewi Rahmawati mengatakan sederet program kerja yang disampaikan ketiga calon presiden (capres) peserta Pemilu 2024 belum menjawab permasalahan dasar terkait aspek kesejahteraan rakyat.
"Melihat dari situasi lapangan saat ini dan dari hasil pemaparan visi misi capres malam ini, saya melihat program ketiga capres masih belum menjawab pertanyaan mendasar terkait kesejahteraan," kata Dewi menanggapi segmen pembuka Debat Kelima Capres Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu malam (4/2).
Menurut Dewi, salah satu permasalahan mendasar yang luput dari pemaparan program kerja maupun visi dan misi ketiga capres tersebut ialah pemenuhan hak kebutuhan dasar individu.
Baca juga: Gunakan bahasa isyarat, Anies awali sambutan di debat kelima capres
Kebutuhan dasar itu, lanjutnya, meliputi kestabilan harga pangan; kemampuan memiliki rumah yang layak dan murah; serta peningkatan daya beli masyarakat.
Sementara itu, soal kebutuhan dasar lainnya, Dewi menyebutkan masalah kebijakan perlindungan sosial, baik untuk aspek kesehatan maupun jaminan hari tua, masih harus dibenahi skemanya.
Dia juga mengingatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sejatinya perlu kerja kolaboratif yang tidak hanya melibatkan negara, tetapi juga masyarakat sipil.
Mengaitkan secara khusus dengan aspek pendidikan, misalnya, dia mengatakan langkah penting yang harus dilakukan presiden terpilih nantinya adalah memetakan masalah dengan melibatkan pihak-pihak yang berkaitan langsung.
Baca juga: Peneliti BRIN: Ketiga capres saling respek dalam debat terakhir KPU
Langkah itu menjadi penting untuk menghindari pengambilan keputusan yang hanya terbatas pada satu masalah saja dan kembali melupakan masalah lain yang tidak kalah penting.
"Tidak adil rasanya jika kita membandingkan permasalahan kesejahteraan pendidik yang berada di perguruan tinggi dengan pendidik atau guru yang berada di tingkat pengajaran sekolah saja," ujar Dewi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Akademisi: Membentuk Kementerian Kebudayaan ide brilian para capres
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot jp hari ini、citibet88、superkoin88
Terkait:situs slot wd 25k、slot deposit voucher、game slot yang mudah jp、berlian slot、pinjaman pegadaian online、uang55 situs slot auto bikin kaya、pinjam uang online ojk、slot modal receh gacor、situs slot gacor terbaru 2022、lgdbet trik
bab terbaru:voucher steak 21(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《slot gacor hari》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot88 demo slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor hari》bab terbaru。