judi slot terbaru 357Jutaan kata 669664Orang-orang telah membaca serialisasi
《aneka4d》
Jaya dari Khong Guan, Hartono Kweefanus Sukses hingga ke Filipina******Jakarta, CNN Indonesia--
Orang Indonesia pasti tak asing dengan Khong Guan. Selain memeriahkan suasana lebaran, kejayaan biskuit melegenda ini ternyata juga membantu pemiliknya, Hartono Kweefanus, menjadi salah satu orang terkayadi Indonesia dan Filipina.
Tak banyak informasi mengenai latar belakang dan kehidupan pribadi Hartono. Bahkan, Forbes dan sejumlah media lain menyebut keluarga besarnya sebagai salah satu keluarga konglomerat paling misterius.
Sejumlah sumber menyebutkan pria lulusan Universitas Nanyang Singapura ini lahir di Indonesia, sebelum akhirnya tinggal di Filipina. Ia adalah putra dari Kwee Boen Twie alias Hidayat Darmono.
Hampir dua dekade, Khong Guan menjadi biskuit impor. Baru pada era 1970-an, pabrik Khong Guan di Indonesia berdiri di Surabaya sebelum akhirnya membangun pabrik di Ciracas, Jakarta Timur, dan Cibinong, Bogor.
Di Indonesia, Khong Guan berhasil menjadi salah satu merek dagang biskuit dan wafer yang paling populer dan merajai pasar.
Selain Khong Guan, Hidayat juga berperan mendirikan PT Nissin Biscuits Indonesia pada 1975. Ia juga disebut sebagai salah satu pendiri perusahaan camilan dan mi instan raksasa di Filipina, Monde Nissin, pada 1979. Beberapa produk yang terkenal adalah wafer Nissin dan mi instan Lucky Me.
Lihat Juga :Profil Eddy William Katuari, Bos Wings Pemilik The Apurva Kempinski |
Tidak diketahui alasan Hidayat memilih Filipina untuk melebarkan sayap bisnisnya dengan membawa serta keluarga besarnya ke sana.
Awalnya, Monde Nissin sangat tertutup, tetapi tabir informasi mulai sedikit terkuak saat perusahaan melantai di bursa saham Filipina pada pertengahan 2021.
Kala itu, perusahaan meraup dana segar 55,9 miliar peso atau sekitar US,1 miliar yang menjadikannya sebagai IPO terbesar sepanjang sejarah di Filipina.
Berdasarkan laporan perusahaan, Monde Nissin sebagian besar dimiliki dan dikelola oleh anak-anak Hidayat dan keluarga. Mulai dari Hartono Kweefanus, Hoediono Kweefanus, Monica Darmono, Kataline Darmono, Betty Ang (istri Hoediono), dan Herry Soesanto (suami Monica).
Lihat Juga :TAIPANKim Min-Seok, Sukses Jadi Konglomerat Berkat Lagu 'Baby Shark' |
Bisnisnya tidak hanya ada di Indonesia dan Filipina, tetapi juga tersebar di berbagai negara mulai dari Singapura, Thailand hingga Selandia Baru.
Hartono saat ini menjabat sebagai Chairperson Emeritus dan Direktur Monde Nissin. Ia juga tercatat sebagai chairman atas dewan direksi di sejumlah anak perusahaan Monde Nissin mulai dari Monde MY San Corporation, PT Khong Guan Biscuit Indonesia, dan KBT International Holdings, Inc.
Selain itu, ia menduduki posisi sebagai direktur Monde Land, Inc, Monde Nissin Singapore Pte Ltd, Monde Nissin International Investments Ltd, Monde Nissin Holdings (Thailand) Ltd, Monde Nissin New Zealand Limited, Suntrak Corporation, Monexco International Ltd., dan Monde Nissin (Thailand) Co, Ltd.
Usai Monde Nissin IPO, kekayaan Hartono langsung melesat menjadi US,9 miliar atau sekitar Rp29,45 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS). Maklum, ia tercatat memiliki 29 persen saham Monde Nissin.
Pada 2017, nama Hartono sempat masuk ke daftar 50 orang terkaya versi Forbes di posisi ke-46 dengan kekayaan US0 juta.
Tahun ini, Forbes menempatkan pria berusia 72 tahun ini di posisi ke-15 pada daftar orang terkaya di Filipina. Per 8 Oktober, kekayaan Hartono tercatat mencapai US,5 miliar atau berkisar Rp23,25 triliun.
Hartono berbagi daftar yang sama dengan adik iparnya yang juga menjabat sebagai presiden dan direktur Monde Nissin, Betty Ang, yang bertengger di posisi ke-20 dengan kekayaan senilai US,05 miliar atau Rp16,27 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Dubes AS Sebut Ancaman Kriminalisasi UU KUHP Bisa Buat Investor Lari******Jakarta, CNN Indonesia--
Duta Besar ASuntuk Indonesia Sung Kim ikut bersuara soal revisiUU KUHP di Indonesia. Ia mengatakan pasal-pasal mengenai ranah privat atau moralitas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR Selasa (6/12) ini berpotensi membuat investorasing lari dari Indonesia.
"Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," ujarnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut Sung Kim, mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.
Ia menambahkan penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBT QI+.
"Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," paparnya.
Sung Kim mengungkapkan keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia dan hal ini harus dipertahankan demi menarik investor.
Lebih lanjut, ia menerangkan salah satu alasan AS dan Indonesia memiliki hubungan yang begitu kuat adalah karena nilai-nilai bersama. Sung Kim pun mengklaim pengusaha AS sangat ingin memperdalam hubungan ini dan berinvestasi di Indonesia.
Pengusaha AS, kata dia, ingin menerima aturan jelas di suatu negara, sehingga mereka bisa memprediksi dampak potensial terhadap usaha.
"Di seluruh dunia, jika undang-undang tidak jelas, pengusaha seringkali enggan berinvestasi karena mereka tidak yakin bagaimana undang-undang yang berbeda dapat mempengaruhi operasi bisnis mereka," ujarnya.
Sebagai informasi RKUHP memang mengatur ketentuan hubungan seks di luar pernikahan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 413 ayat (1) bagian keempat tentang perzinaan.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beleid tersebut, orang yang melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun.
"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi pasal 413 ayat (1).
Meski begitu, ancaman itu baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan. Aturan itu mengatur pihak yang dapat mengadukan yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Lalu, orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
"Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai," bunyi Pasal 413 ayat 4.
Lihat Juga :Pengusaha Buka-bukaan soal Alasan Gugat Aturan Kenaikan UMP 2023 ke MA |
RKUHP juga masih mengatur orang-orang yang tinggal bersama seperti suami istri tapi tanpa terikat perkawinan alias Kumpul Kebo. Aturan itu tertuang pada Pasal 414 ayat 1 dengan ancaman Pidana enam bulan.
"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi Pasal 414 ayat 1.
Tindak kumpul kebo ini hanya bisa diadukan oleh suami atau istri bagi orang yang sudah terikat perkawinan. Sementara orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Lihat Juga :Siap-siap, Harga Tahu Akan Melesat |
Label:slot rekening dana、live slot88 login、erek erek kalkun
Terkait:ini slot 888、m777 slot login、vinix 388 slot、erek erek tahanan、cara pinjam rupiah cepat、rtp idcoin188、gacor slot 123、pola slot gacor、situs slot sering jackpot、togel ular
bab terbaru:fantasitoto(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《aneka4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewa212Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aneka4d》bab terbaru。