petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

lazabet

daget77 522Jutaan kata 87211Orang-orang telah membaca serialisasi

《lazabet》

Jusuf Hamka Bertemu Stafsus Menkeu: Kami Saling Mengerti dan Memaafkan******

Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pada Minggu (18/6).
Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pada Minggu (18/6). (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

PengusahaJusuf Hamka akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowopada Minggu (18/6).

Keduanya membahas soal kesalahpahaman terkait status Jusuf pada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Buat kami kita semua teman baik kok sebelumnya. Tolong kami tidak usah diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," ujar Jusuf dalam rekaman video.

Pada rekaman video yang sama, Prastowo mengucapkan terima kasih kepada Jusuf karena sudah bersedia bertemu dan meluruskan kesalahpahaman yang ada.

"Kami sudah bertemu di banyak forum dan kami juga saling mendukung selama ini," ujarnya.

Ia juga menegaskan Jusuf dan CMNP tidak terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia juga mengapresiasi bantuan Jusuf terkait sosialisasi pajak.

Yustinus sebelumnya menyinggung pemerintah mengantongi hak tagih pada tiga entitas yang terafiliasi Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Lihat Juga :
Drama Gubernur NTB dan InJourney yang Gagal Kelola Mandalika

Tutut disebut memiliki keterkaitan dengan CMNP karena sempat menjadi komisaris utama dan juga pemilik saham perusahaan melalui PT CItra Lamtoro Gung.

Selain itu, Tutut dikatakan sebagai pemegang saham pengendali Bank Yakin Makmur (Bank Yama), penerima BLBI dan merupakan tempat di mana CMNP menaruh deposito Rp78 miliar.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Pemerintah berdalih CMNP dan Bank Yama terafiliasi Tutut yang masuk daftar pengutang BLBI.

Hingga akhirnya Jusuf menagih pokok utang dan denda kepada negara senilai Rp800 miliar.

Dalam perkembangannya, sempat terjadi kesalahpahaman terkait status Jusuf pada CMNP. Jusuf menyebut Prastowo telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut dia bukan siapa-siapa di CMNP. Padahal, dirinya merupakan pemilik manfaat (beneficial owner) saham CMNP.

Jusuf pun mensomasi Prastowo untuk meminta maaf paling lambat 20 Juni imbas pernyataannya itu. Jika tidak, ia bakal membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar kuasa hukum Jusuf, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).

Merespons hal ini, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya. Sebab menurutnya, dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP.

Dia menegaskan itu hanya kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

[Gambas:Video CNN]



(psr/sfr)

Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Swasembada Gula Nasional******

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol.
Ilustrasi. Presiden Jokowi resmikan pabrik gula di Sulawesi Tenggara. (Lukas - Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel).

Perpres itu dikeluarkan dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional guna menjamin ketahanan pangan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu. Dan, juga guna mewujudkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penggunaan bahan bakar nabati (biofuel), perlu ditingkatkan produksi bioetanol yang berasal dari produksi tebu.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel)," demikian bunyi poin c bagian pertimbangan dalam Perpres dimaksud dikutip Minggu (18/6).

Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan/atau badan usaha swasta sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Terdapat peta jalan atauroad mapuntuk mencapai tujuan tersebut. Setidaknya ada lima poin yang disinggung dalam Perpres 40/2023.

Pertama, peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman dan tebang muat angkut. Kemudian penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat dan lahan kawasan hutan.

Poin ketiga yaitu peningkatan efisiensi, utilisasi dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen; peningkatan kesejahteraan petani tebu; dan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1.200.000 kilo liter (kL).

"Sumber lahan kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperoleh melalui perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multiusaha," bunyi Pasal 3 ayat 2 Perpres 40/2023.

Pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2028. Sedangkan pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030.

Pencapaian peningkatan produksi bioetanol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030.

Peta jalan ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan pihak terkait.

Pasal 1 ayat 2 berbunyi: Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup pemenuhan kebutuhan gula konsumsi dan industri serta peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tebu sebagai bahan bakar nabati (biofuel).

"Peta jalan (road map) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya Peraturan Presiden ini," bunyi Pasal 3 ayat 7 Perpres tersebut.

Lihat Juga :
Pengusaha soal Rencana Kenaikan Harga Gula: Biaya Produksi Meningkat
(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot yang ngasih maxwin

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
unik777
slot online 77
info slot gacor sekarang
kikislot
slot terpercaya
slot mantap
link gacor sore ini
buku mimpi 3d abjad sang pemimpi
slot terpercaya 2022
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot terpercaya 2022
Bab 2 slot jepe
Bab 3 pinjaman barang online
Bab 4 demo fishing god
Bab 5 bank 388 slot
Bab 6 buku mimpi 2d berkelahi
Bab 7 rajacuan
Bab 8 kingbet89
Bab 9 daftar slot yang gacor
Bab 10 data togel
Bab 11 game slot paling gacor
Bab 12 link baru slot
Bab 13 pusat4d login
Bab 14 situs slot 138
Bab 15 game slot gacor saat ini
Bab 16 cara pinjam uang langsung cair
Bab 17 tafsir mimpi potong rambut
Bab 18 gilaslot1 terbaru 2022
Bab 19 voucher sodexo bisa dipakai di indomaret
Bab 20 maccau
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4747bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Tuhan segala bencana

slot gacor terbesar
Alibaba resmi menunjuk Eddie Wu sebagai CEO baru perusahaan guna menggantikan Daniel Zhang.
Alibaba resmi menunjuk Eddie Wu sebagai CEO baru perusahaan guna menggantikan Daniel Zhang. (AFP/ANTHONY WALLACE).
Jakarta, CNN Indonesia--

Alibaba resmi menunjuk Eddie Wu sebagai CEObaru perusahaan guna menggantikan Daniel Zhang yang sudah menduduki posisi tersebut selama 8 tahun lamanya sejak 2015.

"Ini adalah waktu yang tepat bagi saya untuk melakukan transisi, mengingat pentingnya Alibaba Cloud Intelligence Group berkembang menuju spin-off penuh," kata Daniel Zhang usai penunjukan Wu, dikutip dariCNN.com, Rabu (21/6).

Perombakan ini terjadi di tengah gonjang-ganjing perusahaan. Namun, Zhang masih akan memimpin Alibaba hingga September 2023 mendatang.

Penunjukan ini turut menjadi sejarah perusahaan. Pasalnya, Alibaba sudah dua kali merestrukturisasi jajaran bos usai Jack Ma cabut.

"Meskipun transformasi kami saat ini menghadirkan struktur organisasi dan tata kelola yang baru, namun misi Alibaba tetap tidak akan berubah," tegas Wu.

Selain Eddie Wu yang bakal menggantikan Daniel Zhang di posisi CEO Alibaba, ada juga Joseph Tsai yang didaulat mengisi posisi Chairman Alibaba.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Setan Langit Bersayap Hitam

paito morocco 00
Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan.
Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).

Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).

Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.

"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.

"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.

Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.

"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.

"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.

Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.

Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Lihat Juga :
Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Lihat Juga :
Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016
(skt/agt)

Kontrak yang aneh

aplikasi kredit tanpa bunga
Dirut Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan tak akan ada PHK dari merger Perum Damri dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Dirut Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan tak akan ada PHK dari merger Perum Damri dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). (Dok. DAMRI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan tak akan ada pemutusan hubungan karyawan (PHK) dari merger Perum Damri dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). 

Keputusan merger ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Juni 2023.

Dalam PP tersebut, kekayaan Perum PPD disebut akan beralih kepada Perum Damri setelah dinyatakan bubar tanpa likuidasi. Dengan begitu, Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

"Tidak ada (PHK), (karyawan) diserap semua ke Damri," jelasnya, dalam acara Perayaan Penggabungan di Hotel JS Luwansa, Senin (19/6).

Dengan penggabungan ini, Direktur Keuangan Perum Damri Joni Prasetiyanto menambahkan Perum Damri menargetkan laba bisa meningkat atau bertambah hingga Rp750 miliar sampai 2027 mendatang.

"Kalau dari kajian buku putih yang telah kami susun dengan konsultan pendamping PMO itu diharapkan hingga 2027 kami bisa menambah value creation-nya Rp750 miliar. Artinya pendapatan/revenue itu sampai 2027 mencapai Rp2,3 triliun," imbuhnya. 

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Warisan kekaisaran

link slot gacor 88
Kementerian PUPR menyebut 26 paket proyek terkait IKN Nusantara bernilai Rp4,14 triliun belum ditender hingga 16 Juni 2023.
Kementerian PUPR menyebut 26 paket proyek terkait IKN Nusantara bernilai Rp4,14 triliun belum ditender hingga 16 Juni 2023. ( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut 26 paket proyek terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum ditender hingga 16 Juni 2023. Paket proyek tersebut bernilai Rp4,14 triliun.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra menyebut sejatinya secara total terdapat 88 paket proyek IKN senilai Rp8,46 triliun.

"Yang belum ditenderkan sebanyak 29,5 persen atau 26 paket dengan nilai Rp4,14 triliun dikarenakan belum lengkapnya kriteria dan dokumen pendukung lainnya," kata Rachman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, Selasa (20/6).

Sebanyak 40 paket yang dalam proses tender terbagi atas 6 paket atau 15 persen sudah penetapan dan 34 paket atau 85 persen belum penetapan.

"Kami terus melakukan percepatan-percepatan penetapan paket sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku," kata Rachman.

Kementerian PUPR menggelontorkan Rp62,27 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga 2024 dari APBN. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dari anggaran itu, sejak 2020 hingga 2023 pihaknya sudah menggelontorkan sebesar Rp36,72 triliun.

"Jadi hitungan kami untuk IKN 2020 sampai 2024 di sekitar Rp62,27 triliun sebanyak 76 paket pekerjaan," ucapnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (7/6).

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Q menghancurkan langit

rtp mahadewa88
Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan.
Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).

Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).

Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.

"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.

"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.

Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.

"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.

"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.

Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.

Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Lihat Juga :
Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Lihat Juga :
Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016
(skt/agt)

Jalan Magister Menuju Kultivasi

bos303
Pengusaha Jusuf Hamka menyerahkan persoalan tagihan utang negara Rp800 miliar kepada Tuhan.
Pengusaha Jusuf Hamka menyerahkan persoalan tagihan utang negara Rp800 miliar kepada Tuhan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya menyerah dalam menagih utang negara senilai Rp800 miliar. Setelah lantang menagih utang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama beberapa hari terakhir, pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ini kini menyerahkan persoalan itu kepada Tuhan.

Kendati demikian, ia yakin pemerintah akan berlaku adil dan mengikuti ketetapan hukum. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MDuntuk memastikan pemerintah membayar tagihan swasta kepada pemerintah.

"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, enggak dibayar wasyukurillah. Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, beliau akan memberikan keadilan," ujar Jusuf melalui rekaman video saat bertemu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Senin (19/6).

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto yang masuk daftar pengutang BLBI.

Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Dalam perjalanannya, Jusuf baru-baru ini bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas nasib utang tersebut.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya masih akan mempelajari dengan teliti dan hati-hati mengenai persoalan utang itu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)