website pinjaman online langsung cair 621Jutaan kata 527839Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot 88 vip》
Bawaslu: Pemanggilan Pj Gubernur Jateng tunggu pengumpulan bukti******Semarang (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan bahwa pemanggilan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas, masih menunggu pengumpulan bukti-bukti.
“Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kita masih menunggu hasil dari sisi yang kita kumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut,” katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Rofiuddin menanggapi progres penanganan polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.
Menurut dia, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses kumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Soal nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak tentu harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng, maka dari sisi itu kita anggota hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.
Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12), dimana saat itu di Stadion Jatidiri Semarang digelar acara HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, serta Capres Prabowo Subianto.
Baca juga: PDIP minta Bawaslu usut Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo
Baca juga: Bawaslu Jateng dalami video Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo Subianto
Baca juga: Pj Gubernur Jateng klarifikasi potongan foto bersama timses capres
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar******Kota Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah memenuhi standar.
Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.
"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."
Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Label:hoki slot 77、togel tikus、hoki1881
Terkait:gacor77 rtp、web slot paling gacor、lionbola、popslot22、cara mahjong 2、akun demo gacor77、erek seribu mimpi、slot mudah wd、seribu mimpi berkelahi、situs judi gampang menang
bab terbaru:gacor maxwin slot(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《slot 88 vip》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cinta99Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot 88 vip》bab terbaru。