petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjol resmi cepat cair

kapal168 260Jutaan kata 459478Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjol resmi cepat cair》

Menaker Bungkam soal Anies Mau Kaji Ulang Omnibus Law Ciptaker******

Menteri Ketenagakerjaan yang merupakan politikus PKB Ida Fauziyah enggan komenari capres Anies Baswedan yang mau mengkaji ulang Omnibus Law UU Ciptaker.
Menteri Ketenagakerjaan yang merupakan politikus PKB Ida Fauziyah enggan komenari capres Anies Baswedan yang mau mengkaji ulang Omnibus Law UU Ciptaker (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Surabaya, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahenggan mengomentari pernyataan calon presden nomor urut 1 Anies Baswedan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih di Pilpres 2024.

Diketahui, Ida Fauziyah merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Saya tidak berkomentar, seperti itu," kata Ida Fauziah seusai menjadi pemateri dalam acara Menaker Talks di kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Jumat (22/12).

"Masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden itu memiliki gagasan, visi, dan misi, dan ini sedang dipasarkan kepada masyarakat," ujar Politikus PKB ini.

Sebelumnya, Anies menyatakan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 2024.

Anies menilai UU Ciptaker harus mengakomodasi para pekerja di Indonesia.

"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami reviewulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies saat ditemui Universitas Bina Bangsa dalam serangkaian kampanye di Serang, Banten, Kamis (21/12).

Lihat Juga :
DEBAT CAWAPRESGibran: Gus Muhaimin Aneh, Mau Bangun 40 Kota tapi Tidak Setuju IKN
(frd/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan******

Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) usai penandatanganan dokumen serah terima jabatan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/2/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/am.
Semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik ... untuk kepentingan penegakan hukum.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan jabatan Jaksa Agung bukan dari pengurus partai politik (parpol).

"Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," kata Ketut di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, lanjut Ketut, selama kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, penegakan hukum murni untuk kepentingan hukum.

Ketut menekankan bahwa penegakan hukum oleh kejaksaan selama kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung tanpa campur tangan politik.

"Sebagaimana yang telah berjalan selama ini di bawah kepemimpinan Jaksa Agung St. Burhanudin penegakan hukum yang dilakukan adalah murni kepentingan hukum tanpa adanya campur tangan politik," ujarnya.

Ketut yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyatakan bahwa putusan MK tersebut sekaligus juga memberikan kesempatan lebih luas bagi insan adhyaksa untuk dapat berkarier di posisi lebih tinggi, yakni sebagai Jaksa Agung.

"Harapan dan kesempatan itu semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik dan bermanfaat ke depannya untuk kepentingan penegakan hukum," kata Ketut.

Sejak berdiri 12 Agustus 1945 sampai sekarang, jabatan Jaksa Agung yang saat ini dipimpin Sanitiar Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang ke-24.

Jabatan Jaksa Agung dari pengurus partai sempat menuai pro dan kontra sejak Presiden RI Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo yang merupakan kader Partai NasDem.

Baca juga: Sesjamdatum Kejagung dibebastugaskan dari jabatan
Baca juga: Komisi III DPR sebut lelang jabatan dorong profesionalisme Kejagung

Jabatan Jaksa Agung dari kalangan partai politik pernah dijabat oleh Baharuddin Lopa periode 6 Juni 2001 sampai dengan 3 Juli 2001 dari Partai Golkar, kemudian Marzuki Darusman periode 29 Oktober 1999 s.d. 1 Juni 2001 merupakan seorang jaksa karier dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun putusan MK tersebut tertuang dalam putusan nomor 6/PUU-XXII/2024. Merupakan gugatan oleh serang jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar, yang menggugat Undang-Undang Kejaksaan.

Dalam sidang pendahulu (1/2), pemohon menyebutkan Pasal 20 UU Kejaksaan bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945.

Dalam gugatannya pemohon menyebut keterlibatan aktif penegak hukum dalam pragmatisme politik dengan sedang atau merangkap menjadi anggota politik dinilai akan merusak independensi kejaksaan secara inkonstitusional, utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung yang memiliki keterlibatan dengan partai politik sangat memungkinkan adanya kontrak politik atau mendapatkan tekanan dari kolega politiknya. Terlebih lagi, saat ini belum ada mekanisme checks and balancesberupa fit and proper testpada pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung.

Jaksa Agung dapat saja diberhentikan dari jabatannya apabila dianggap membangkang dari kolega politiknya.

Untuk itu, dalam petitumnya, pemohon meminta agar Mahkamah menambahkan syarat "g. Tidak sedang terdaftar sebagai anggota partai politik atau setidak-tidaknya telah 5 tahun keluar dari keanggotaan partai politik, baik diberhentikan maupun mengundurkan diri" dalam Pasal 20 UU Kejaksaan

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

Mahkamah menyatakan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, Pasal 20 UU Kejaksaan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f, termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik, kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:kode alam ular kecil

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
game slot yang mudah menang
67 togel 2d
pola mahjong ways 1
m slot 777
fafafa demo
game slot online 138
di rumah menghasilkan uang
link slot tergacor dan terpercaya
pinjaman online tanpa biaya admin
Daftar isi semua bab
Bab 1 pokercc
Bab 2 result togel
Bab 3 ugbet88
Bab 4 1001 tafsir mimpi dalam islam
Bab 5 jakartaslot88
Bab 6 rumahbola88
Bab 7 joker188
Bab 8 qq slot online
Bab 9 slot demo pragmatic play
Bab 10 pinjol paling cepat cair
Bab 11 pinjam 200 juta di bank bri
Bab 12 daftar game slot gacor hari ini
Bab 13 rupiah cepat ojk atau tidak
Bab 14 2d abjad togel
Bab 15 jam gacor olympus
Bab 16 daftar pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk
Bab 17 hokiplay99 slot
Bab 18 alat prediksi togel
Bab 19 sakti55
Bab 20 daftar situs slot gampang menang
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4825bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Panduan Budidaya Perkotaan

pass judi slot
KPU Lampung telah klarifikasi pada oknum KPU terima uang caleg
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Jumat, (1/3/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa salah satu komisioner KPU Bandarlampung tersebut diklarifikasi ataupun dimintai keterangan secara internal oleh Divisi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Wakil koordinator Wilayah (Korwil) Bandarlampung.

"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.

Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandarlampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution.

"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.

Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandarlampung dalam mengklarifikasi.

"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandarlampung," kata dia.

Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

One Piece: Rasul Laut

jatislot
Menkop UKM Teten menyebut TikTok masih terindikasi melanggar aturan usai mengakuisisi Tokopedia.
Menkop UKM Teten menyebut TikTok masih terindikasi melanggar aturan usai mengakuisisi Tokopedia. (Foto: CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut TikTok Shop terindikasi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pasalnya, TikTok Shop masih beroperasi dengan cara yang sama sebelum dilarang beroperasi di mana transaksinya masih berada di platform itu sendiri.

Padahal dalam Permendag 31/2023, media sosial dan e-commerce tidak boleh digabung.

"Kami melihat belum ada perubahan. Jadi ini ada indikasi pelanggaran terhadap Permendag 31," imbuhnya.

Teten juga mempertanyakan mengapa Kementerian Perdagangan memberikan izin kepada TikTok untuk memindahkan transaksi ke Tokopedia.

"Ngapain nunggu empat bulan? Gak ada masa transisi di Permendag itu," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menkop UKM Fiki Satari juga mengatakan Tiktok harus memindahkan transaksinya ke Tokopedia. Ia mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kementerian lainnya, namun kewenangan ada di tangan Kementerian Perdagangan.

"Kita juga sebetulnya menunggu pernyataan resmi dari TikTok. Ini kan temuannya ada di TikTok, bukan Tokopedia," katanya.

TikTok Shop kembali beroperasi setelah resmi bermitra dengan Tokopedia mulai Senin (11/12) lalu. Dalam kombinasi itu, TikTok memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

TikTok juga menginvestasikan lebih dari US,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas masih memperbolehkan TikTok bertransaksi di dalam platform sendiri meskipun sudah bekerja sama dengan Tokopedia. Ia memberikan waktu empat bulan bagi TikTok untuk memindahkan transaksinya ke Tokopedia.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Menggunakan Tuhan sebagai umpan

slot maxwin gacor 5000
Kemenhub tak akan mengubah lagi jalur penumpang Stasiun Manggarai yang terdampak perpindahan (switch over).
Kemenhub tak akan mengubah lagi jalur penumpang Stasiun Manggarai yang terdampak perpindagan (switch over). (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menyebut jalur penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, yang berubah karena adanya switch over (SO) ke-7 akan berlaku selamanya.

"Kayaknya enggak (akan berubah). Ini sudah yang terbaik," katanya di kantor Kemenhub, Rabu (20/12).

Risal menjelaskan dengan alur penumpang yang saat ini berlaku pergerakan orang akan lebih mudah.

Alur penumpang kereta api di Stasiun Manggarai mengalami perubahan mulai Rabu (20/12) ini seiring dengan dilakukannya switch over (SO) ke-7. Perubahan itu mengakibatkan beberapa dampak.

Pertama, pengguna line KRL Cikarang tujuan Tanah Abang atau Kampung Bandan yang dulu dilayani di peron antara jalur 6 dan 7 menjadi beralih ke peron di antara jalur 1 dan 2.

Kedua, pengguna KRL Cikarang tujuan Bekasi atau Cikarang yang semula dilayani di peron jalur 8, akan dipindah ke peron antara jalur 3 dan 4.



Ketiga, pengguna commuter line feeder tujuan Tanah Abang atau Kampung Bandan yang semula dilayani di peron jalur 6 dan 7, akan dialihkan ke peron antara jalur 1 dan 4.

Keempat, pengguna Kereta Bandara Soetta yang semula dilayani pada jalur 9 akan dialihkan ke jalur 7 dan 8.

Kelima, penumpang KRL tujuan Bogor, Nambo, Jakarta Kota tidak berubah tetap di peron 9,10,11 dan 12.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)

tujuh belas lagi

rtp idnscore
KPU Lampung telah klarifikasi pada oknum KPU terima uang caleg
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Jumat, (1/3/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa salah satu komisioner KPU Bandarlampung tersebut diklarifikasi ataupun dimintai keterangan secara internal oleh Divisi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Wakil koordinator Wilayah (Korwil) Bandarlampung.

"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.

Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandarlampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution.

"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.

Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandarlampung dalam mengklarifikasi.

"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandarlampung," kata dia.

Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Anda dan saya berbeda

cara menghitung cicilan kredivo
Pemerintah akan membatasi operasi angkutan barang di tol dan non tol pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember dan 1-2 Januari mendatang.
Pemerintah akan membatasi operasi angkutan barang di tol dan non tol pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember dan 1-2 Januari mendatang. . Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah akan membatasi operasi angkutanbarang di tol dan non tol pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember dan 1-2 Januari mendatang.

Pembatasan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas, Polri dan Kementerian PUPR.

Pembatasan akan diberlakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Pembatasan dilakukan demi memperlancar arus kendaraan saat musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Meski demikian, pembatasan angkutan barang tidak akan dilakukan secara menyeluruh.

Kendaraan angkutan barang yang mengangkut sembako, BBM atau BBG, antaran uang, hewan pakan ternak, dan  pupuk akan dikecualikan dari pembatasan itu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan angkutan sembako tidak akan dilarang beroperasi selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Namun ada pembatasan pada hari puncak arus mudik dan balik.

"Angkutan sembako tidak dibatasi, namun pada hari tertentu dan jenis tertentu kami membatasi truk-truk pada hari H puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi antrean kemacetan," kata Budi, Selasa (19/12) seperti dikutip dari Antara.

Budi berharap pengusaha transportasi dan angkutan bisa melakukan penyesuaian operasi terkait kebijakan itu. Ia mengatakan kebijakan itu ditempuh agar mudik natal dan tahun baru berjalan lancar, aman dan selamat.

Selain membatasi operasi angkutan barang, untuk memastikan mudik natal dan tahun baru lancar, pihaknya juga menggelar sosialisasi dengan menginfokan titik kemacetan, contra flowhingga pembentukan posko Natal dan tahun baru di berbagai sektor.

"Kita harus memberikan info dengan sosialisasi. Tentu lakukan bahu-membahu. Dari koordinasi ini kita harapkan kita laksanakan dengan tertib dan dalam posko-posko itu memiliki arti jangan posko asal ruangnya di sini, tidak ada orang yang kompeten dan mengakibatkan aspek sosialisasi. aspek koordinasi tidak terdapat di dalam kegiatan," tegas dia.

[Gambas:Video CNN]



(Antara/agt)

Sistem bantuan yang sangat baik

pengajuan kredivo
Mau belanja hemat dan banyak untungnya? Belanjanya di Transmart Full Day Sale aja ya, soalnya bertabur diskon yang bikin untung!
Mau belanja hemat dan banyak untungnya? Belanjanya di Transmart Full Day Sale aja ya, soalnya banyak diskon yang bikin untung! (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau belanja hemat dan banyak untungnya? Belanjanya di Transmart Full Day Sale aja. Soalnya Transmart kasih diskon gede-gedean sampai 50 persen buat beragam produk terpilih.

Enggak cuma itu, masih ada diskon tambahan 20 persen! Ekstra diskon 20 persen tersebut bisa didapat khusus bagi pengguna Allo Bank, kartu kredit Bank Mega, dan Bank Mega Syariah.

Lihat Juga :
Jangan Lupa Belanja ke Transmart Besok, Ada Diskon 50% + 20% Menanti

Kalau belum punya Allo Bank, Kartu Kredit Bank Mega, atau Mega Syariah, tidak perlu khawatir. Tinggal unduh saja aplikasinya dari hp kemudian upgrade ke Allo Prime.

Kali ini Transmart Full Day Sale digelar selama dua hari, pada Sabtu (23/12) dan Minggu (24/12). Pesta diskon seharian ini berlaku dari jam toko buka sampai tutup pukul 22.00 waktu setempat. Jadi jangan sampai kelewatan, ya!

Jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank biar kamu bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!

Cus nikmati belanja di Transmart bertabur diskon sekarang juga!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]