kantortoto 928Jutaan kata 711007Orang-orang telah membaca serialisasi
《mpo999》
Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja******
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk rinciannya, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.
Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta, baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak dapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.
Lihat Juga :Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil |
Sementara itu, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.
Sanksi itu bertingkat mulai dari sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Buruh Uji Materiil Perppu Ciptaker ke MK 15 April, Tuntut 12 Hal******
Partai Buruh bakal melakukan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 15 April mendatang dengan membawa 12 tuntutan.
Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada 3 poin tuntutan petani dan 9 poin dari buruh. Ia optimistis buruh menang dalam uji materiil tersebut.
"Untuk omnibus law Ciptaker kami harus menunggu 30 hari untuk mendapatkan nomor. Kalau sudah dapat nomor baru kami menggugat ke MK. Diperkirakan 15 April 2023 gugatan judicial review (JR) omnibus law Ciptaker dimasukkan ke MK," katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Sementara itu, 9 poin tuntutan buruh dalam uji materiil adalah upah minimum, pesangon, outsourcingalias tenaga alih daya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipermudah, dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Lalu, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti termasuk buruh atau pekerja perempuan, tenaga kerja asing (TKA), dan sanksi pidana yang dihapuskan.
"Tiga poin uji materiil petani adalah bank tanah, impor saat panen raya, dan sanksi yang dihapus bagi importir yang melakukan impor saat panen raya," tutur Said.
Ia menegaskan ada 4 konfederasi besar yang bersatu untuk melayangkan gugatan ke MK, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), ORI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ORI-KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Ada juga 60 federasi serikat pekerja lain di tingkat nasional.
"Orang yang pesimis dengan MK tidak memahami strategi perjuangan. Bagi Partai Buruh ada konsep, lobi, aksi, dan politik (KLAP). Kalah menang itu bukan ukuran, tapi lebih pada keyakinan pada cita-cita bahwa gak boleh kita menyerah," tegas Said.
"Kami tidak pesimis, tetap optimis. Kami gak akan pernah menyerah, pasti menang. Man jadda wajada,Tuhan akan memberi kemenangan," tutup Said.
[Gambas:Video CNN]
Label:tabel cicilan kredivo、pinjaman selain akulaku、slot hari ini gacor
Terkait:judi slot terlengkap、cara membobol situs slot、funbola88、rupiah88、mpotowers、new member bonus online casino、mansion slot、prediksi ekor togel、slot mudah menang maxwin、barbar77
bab terbaru:game slot yang gampang menang(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Rabu (29/3).
Analis Teknikal MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan potensi penguatan indeks ditopang sentimen global di mana para pelaku pasar mencermati krisis likuiditas perbankan AS.
"Kami memperkirakan pergerakan IHSG masih didominasi oleh sentimen global di mana masih menjadi cermatan dari para pelaku pasar perihal krisis likuiditas perbankan AS yang mulai merambah ke Eropa dan perkembangan harga komoditas dunia," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Karena sentimen itu, untuk hari ini, Herditya merekomendasikan beberapa saham yang bisa dikoleksi, yakni BUKA, RMKE dan ASRI.
Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova juga melihat pergerakan IHSG hari ini akan naik ke resisten Fibonacci berikutnya di 6.802 untuk menyelesaikan pergerakan impulsif wave i dari a dari (d) menurut skenario bullish selama IHSG tetap di atas support minor 6.704.
Ivan memperkirakan level support IHSG hari ini akan berada di 6.682, 6.628 dan 6.588. Sementara level resistennya di 6.802, 6.872 dan 6.960.
Lihat Juga :Aturan Lengkap THR Lebaran 2023 |
Hari ini, saham pilihan Ivan adalah INCO (hold), ITMG (speculative buy), MEDC (buy on weakness), dan KLBF (speculative buy).
IHSG ditutup di 6.760 pada Selasa (28/3) ini. Indeks saham menguat 51,39 poin atau 0,77 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,51 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 22,92 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 332 saham menguat, 201 terkoreksi, dan 191 saham lainnya stagnan.
Menguatnya IHSG ini terpantau juga dari 11 indeks sektoral, hanya satu yang melemah yakni keuangan minus 0,41 persen. Sedangkan, 10 sektor lainnya menguat dipimpin oleh teknologi plus 4,49 persen.
[Gambas:Video CNN]
Buruh mengatakan siap melakukan demonstrasi bahkan memenjarakan pengusahayang berani memotong upah 25 persen pada masa gajian 30 Maret hingga 5 April mendatang.
Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal menegaskan hal ini bentuk penolakan terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Dalam beleid tersebut, Menaker Ida Fauziyah memperbolehkan perusahaan memotong 25 persen upah buruh asalkan sesuai kriteria yang ditentukan.
"Di antara 30 Maret-5 April, kami akan periksa bilamana ada perusahaan padat karya saat gajian memotong upah 25 persen, kami laporkan ke polisi dan dipenjara, 1 tahun. Kalau perusahaan membayar buruh di bawah upah minimum maka penjara 1 tahun, kami akan penjarakan perusahaan-perusahaan itu," imbuhnya.
Said mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia menegaskan Presiden Joko Widodo melarang perusahaan membayar upah buruh di bawah upah minimum.
Di lain sisi, Said mengatakan buruh akan menempuh langkah hukum, di mana pada 2 April mendatang pihaknya akan memasukkan gugatan soal Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ke PTUN Jakarta.
Kemudian, beleid tersebut akan dilakukan judicial review(JR) ke Mahkamah Agung (MA) pada 9 April karena bertentangan dengan yang diputuskan Presiden Jokowi dan DPR di Perppu Ciptaker.
Buruh sejatinya sudah sempat menggeruduk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3) lalu. Tuntutan mereka adalah pencabutan aturan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Baru-baru ini beredar foto viral yang menunjukkan sebuah mobil Toyota Alphard dan mobil dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masuk ke area parkir pesawat (apron) Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui mobil tersebut adalah kendaraan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya dan kalau saya di Cengkareng biasanya memang sengaja ke kantor Bea Cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana," kata Ani di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Lantas bagaimana aturan mobil pribadi masuk ke apron bandara?
"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Holik kepada CNNIndonesia, Minggu (26/3) lalu.
Kendati demikian, kendaraan pribadi tak bisa sembarangan masuk ke apron bandara.
Lihat Juga :Bos Bea Cukai Kualanamu Buka Suara soal Dugaan Pungli IMEI iPhone |
Sesuai Pasal 344 poin (c)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dijelaskan setiap orang dilarang masuk ke dalam pesawat udara, DKT bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah.
Apabila melanggar, orang terkait akan mendapat sanksi berupa penjara hingga denda.
"Setiap orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf c dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," tulis Pasal 435 UU 1/2009.
Berdasarkan Peraturan Menteri 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara, daerah pergerakan pesawat udara seperti apron termasuk pada DKT.
Artinya, area tersebut harus dilindungi dengan pembatas fisik, selalu diawasi, diperiksa pada selang waktu tertentu, dan diberi tanda peringatan (sign board) keamanan penerbangan.
Untuk masuk ke DKT memerlukan jalan masuk (access control point) dan dilakukan pengendalian jalan masuk (access control) oleh otoritas bandara.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk rinciannya, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.
Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta, baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak dapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.
Lihat Juga :Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil |
Sementara itu, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.
Sanksi itu bertingkat mulai dari sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan jual-beli tiket mudik gratismasih mungkin terjadi, meski kecil kemungkinannya.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan penggunaan aplikasi MitraDarat. Jadi, pendaftar harus melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Antisipasi jual beli tiket mudik gratis ini sudah pakai NIK dan kita batasi. Satu NIK maksimal mendaftarkan empat orang," katanya di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Ia menyebut pihak Kemenhub akan memverifikasi apakah benar data pemudik yang terdaftar dalam aplikasi MitraDarat sesuai dengan yang terdaftar di awal. Suharto menegaskan ini adalah salah satu antisipasi Kemenhub terkait jual beli tiket mudik gratis.
Di lain sisi, Suharto menyinggung soal cuti lebaran yang dimajukan ke 19 April 2023. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Kami harap masyarakat memahami perubahan ini. Verifikasi terakhir H-7 keberangkatan. Jika ada yang membatalkan, slot kosong akan kita buka lagi bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik gratis," ungkap Suharto.
Sementara itu, Suharto menyebut Ditjen Perhubungan Darat mengalokasikan Rp20 miliar untuk program mudik gratis tahun ini. Angka ini lebih besar dari Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp15 miliar dan Ditjen Perkeretaapian di angka Rp9,8 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
《mpo999》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mpo999》bab terbaru。